Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri telah meneken perjanjian kerja sama dalam hal koordinasi serta supervisi penanganan kasus korupsi. Kedua lembaga berkomitmen untuk saling bekerja sama dalam upaya memberantas korupsi.
“Kaitan dengan upaya implementasi dari aparat penegak hukum inilah maka pada hari ini, 4 Desember, kami dengan Pak Kapolri, melalui Kabareskrim dan Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK menandatangani perjanjian kerja sama dalam kaitannya dengan koordinasi dan supervisi dalam penanganan tindak pidana korupsi,” kata Nawawi, sebagaimana dilansir Kumparan.
Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menekankan kerja sama ini bentuk sinergisitas antara Polri dan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi.
Selain itu, lanjut Sigit, mendukung penuh KPK dalam hal penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
“Ini juga menjadi sangat penting untuk kita dan juga masyarakat khususnya bahwa kita semua KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana membangun sistem, melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan apabila memang tindakan tersebut harus kita lakukan,” kata Sigit.
“Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk terus menciptakan budaya antikorupsi,” tutupnya.(***)













