• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Sebut Ulah Hacker Bjorka Belum Bahayakan Data Negara

Masa Tugas Satgas TPPU Rp 349 T Berakhir, Ini Hasil Kerjanya

Januari 17, 2024
Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

Festival Film Hak Asasi Manusia Pasifik tentang Papua Barat di Fiji

November 2, 2026
Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

Mafia Pangan Harus Dihentikan: Lindungi Rakyat, Jaga Wibawa Negara

November 2, 2026
ADVERTISEMENT
Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

Kapolri Larang Seluruh Anggota Polri Pakai Rokok Elektrik

November 2, 2026
Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

Anggaran Beasiswa Nasional 2026 Meningkat, Filep Wamafma Dorong Prioritaskan Afirmasi bagi Papua

November 2, 2026
Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

Predikat Opini (WDP) Wajar Dengan Pengecualian akibat Laporan Keuangan, Pemerintah Kota Bandung Menyajikan Data dan Informasi yang tidak Memadai

November 2, 2026
Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

Peduli Pendidikan ,Kapolres Humbahas turun Kesekolah Gelar Program Police Goes to School UPTN SMP N 013 Lintongnihuta

November 2, 2026
Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

Kelurahan Margahayu Raih Peringkat Kedua Smart Governance, Lurah Apresiasi Kinerja Tim PPID

November 2, 2026
Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

Hari Pers Nasional Milik Semua Insan Pers di Tanah Air

November 2, 2026
DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

DPRD DKI Minta Pemprov Perbanyak Event Berskala Internasional

November 2, 2026
Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

Johanes Kennedy Aritonang Ajak Generasi Muda Jaga Identitas Melalui Festival Budaya Batak Bona Pasogit 2026

November 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, November 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Masa Tugas Satgas TPPU Rp 349 T Berakhir, Ini Hasil Kerjanya

[Hukum]

Januari 17, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menko Polhukam sekaligus Tim Pengarah Satgas TPPU Mahfud MD mengumumkan masa kerja Satgas yang dibentuk pada April 2023 tersebut telah berakhir.

Satgas TPPU awalnya dibentuk untuk menindaklanjuti dugaan transaksi janggal Rp349 triliun di Kementerian Keuangan.

“Masa tugas Satgas TPPU telah berakhir 31 Desember 2023 dan dalam waktu kurun waktu delapan bulan, satgas telah melakukan supervisi dan evaluasi penanganan 300 surat LHA (laporan hasil analisis), LHP (laporan hasil pemeriksaan), informasi dugaan TPPU dengan nilai agregat lebih dari Rp 349 triliun,” ujar Mahfud, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia .

“Sebanyak 300 surat LHA, LHP, informasi, seluruhnya telah dibahas secara sistematis dalam Satgas TPPU dengan melibatkan 12 orang tim ahli yang terdiri dari para akademisi dan para tokoh yang concern dalam pemberantasan TPPU bersama Ditjen Bea dan Cukai, Ditjen Pajak, Kejaksaan, Polri, dan KPK,” lanjutnya.

Menurut Mahfud, perkembangan yang paling signifikan dari kerja Satgas TPPU adalah penanganan surat LHP Nomor SR205/2020 terkait kasus importasi emas dengan nilai transaksi keuangan mencurigakan sebesar Rp189 triliun. Dia mengatakan, sebelum ada Satgas TPPU, kasus itu tidak berjalan.

“Namun dengan supervisi Satgas TPPU, kasus mulai diproses dengan mengungkap dugaan tindak pidana kepabeanan oleh penyidik Ditjen Bea dan Cukai dan dugaan tindak pidana perpajakan oleh penyidik Ditjen Pajak,” kata Mahfud.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, status kasus kepabeanan importasi emas grup SB telah naik ke tahap penyidikan. Sedangkan kasus perpajakan dalam tahap pengumpulan bukti permulaan yang terdiri dari empat wajib pajak dengan pajak kurang bayar mencapai ratusan miliar rupiah.

“Terhadap kasus lainnya, saat ini sedang ditindaklanjuti oleh Kejaksaan, Polri, dan KPK,” ujar Mahfud.

Dia menjelaskan, kehadiran Satgas TPPU juga memberikan dampak positif penyelesaian kasus-kasus serupa, baik penanganan dan penyelesaian tindak pidana asalnya maupun TPPU seperti kasus yang melibatkan oknum Ditjen Bea dan Cukai di Makassar dan Yogyakarta.

ADVERTISEMENT

“Jadi saudara kasus itu berjalan penanganannya dengan cukup baik karena itu tadi ada yang sekarang sudah masuk penyidikan, ada yang sudah divonis seperti RAT yang masuk di surat ini sudah divonis seminggu lalu. Yang sebelumnya lagi ada di 300 surat itu Angin Prayitno, sebelumnya lagi juga ada Gayus. Itu kan 300 surat sejak tahun 2009. Cuma ada yang belum terlaporkan, ada yang belum terproses. Jadi semuanya itu sudah berjalan,” kata Mahfud.

Lebih lanjut, eks menteri pertahanan itu bilang, Satgas TPPU telah memetakan permasalahan dan menyampaikan tujuh rekomendasi. Salah satu rekomendasinya adalah Komite Nasional TPPU agar melakukan supervisi terhadap penanganan kasus importasi emas dengan melibatkan kelompok ahli dan kelompok kerja.

“Bahkan tadi ada usul lebih spesifik untuk kelompok kerja yang terus mengawasi setiap laporan. Dikirim tanggal berapa suratnya, sebulan kemudian sampai mana, sebulan kemudian sampai mana, dan seterusnya agar tidak ada yang terlantar,” ujar Mahfud.

Menurut dia, masa tugas Satgas TPPU telah berakhir. Namun mekanisme kerja Satgas TPPU yang telah terbangun dengan baik selama ini akan dilanjutkan dan menjadi bagian optimalisasi kerja tim pelaksana Komite Nasional TPPU.

“Selanjutnya saya selaku ketua komite akan menyelenggarakan rapat komite dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk membahas masalah ini. Saya mengucapkan terima kasih atas kerja keras seluruh anggota Satgas TPPU dan atas dukungan semua pihak, termasuk para pewarta, yang selalu rajin memberitakan soal ini,” kata Mahfud.

“Dan sebagai kabar bagusnya saya ulangi, alhamdulillah pada akhir tahun lalu, Indonesia sudah masuk menjadi anggota penuh Financial Action Task Force yang sudah diperjuangkan 18 tahun dan baru berhasil tahun 2023 karena kita terus memacu, memburu TPPU dan meningkatkan kualitas kerja dan kinerja PPATK,” lanjutnya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kasus Impor EmasMahfud MDSatgas TPPU
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?