• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo

KPK Sebut SYL Akan Didakwa Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

Februari 20, 2024
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

Mei 12, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Mei 12, 2026
Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Mei 12, 2026
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Sebut SYL Akan Didakwa Pemerasan dan Terima Gratifikasi Rp44,5 Miliar

[Hukum]

Februari 20, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
90
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendakwa mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) melakukan korupsi hingga Rp 44,5 miliar. Hal tersebut terungkap di dalam berkas dakwaan KPK yang hari ini diserahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

“Hari ini, Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan,” kata juru bicara KPK Ali Fikri, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Selasa, (20/2/2024).

Ali mengatakan Tim Jaksa mendakwa SYL menerima uang tersebut dengan cara memeras pejabat eselon I di Kementerian Pertanian. Selain itu, uang tersebut juga bersumber dari penerimaan gratifikasi.

ADVERTISEMENT

“Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp 44,5 miliar,” kata Ali.

Ali mengatakan jaksa akan mengungkap dugaan korupsi yang dilakukan SYL secara lengkap dalam sidang yang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta. Surat dakwaan telah diserahkan ke pengadilan sekaligus status penahanan SYL.

“Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud,” kata Ali.

KPK resmi menahan SYL sebagai tersangka kasus korupsi sejak 13 Oktober 2023. KPK menduga politikus Nasdem itu melakukan korupsi bersama dengan bawahannya, yaitu Kasdi Subagyono, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian dan Muhammad Hatta, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan menjadi tersangka.

KPK menduga ketika menjabat Mentan, SYL melakukan pungutan hingga menerima setoran dari para pejabat untuk memenuhi kebutuhan pribadinya, termasuk kebutuhan keluarga. Setoran itu diduga dilakukan melalui Kasdi dan Hatta dengan jumlah US$ 4 ribu hingga US$ 20 ribu.

Adapun para pemberinya adalah pejabat eselon I dan eselon II dalam bentuk tunai, transfer bank, hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa. Belakangan KPK juga menetapkan SYL menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Penyidik menduga SYL mengubah hasil uang korupsinya dengan membelanjakannya ke aset-aset berharga. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: korupsi kementanKPKSyahrul Yasin LinpoSYLSYL Terima Gratifikasi
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?