• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Minta Tindak Tegas Biro Travel Haji yang tidak sesuai Prosedur

Ace Hasan Jelaskan Soal Bansos Yang Dituding Pengaruhi Pilpres 2024

April 4, 2024
Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Tiga Hari di Indonesia, Sekjen PBB dapat ‘Surat Terbuka’ dari West Papua

Oktober 18, 2026
MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

MINGGU KASIH, WAKAPOLDA KEPRI PERKUAT KEMITRAAN POLRI DAN MASYARAKAT

Oktober 18, 2026
ADVERTISEMENT
Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Tiba di Indonesia, Sekjen PBB Bakal Temui Presiden Prabowo

Oktober 18, 2026
Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Menaker Yassierli Ajak Peserta Pelatihan Vokasi Bangun Portofolio untuk Masuk Dunia Kerja

Oktober 18, 2026
Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Prakiraan Cuaca Indonesia Hari Ini: BMKG Peringatkan Gelombang 4 Meter dan Potensi Hujan

Oktober 18, 2026
1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

1,43 Juta Siswa Terdampak Asap Karhutla, ASSI Minta Negara Bertindak

Oktober 18, 2026
KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

KPK Tetapkan Bupati Klaten dan Kepala BPK Jateng sebagai Tersangka Korupsi

Oktober 18, 2026
Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Presiden Prabowo Didesak Buka Data Perusahaan Pemicu Karhutla

Oktober 18, 2026
Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Mangihut Rajagukguk Anggota DPRD Batam, Fasilitasi Jemput Bola Disdukcapil Batam, Warga Bisa Urus KTP‑Akte Nikah di HKBP Batam Center

Oktober 17, 2026
Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Sekjen PBB Antonio Guterres Berkunjung ke Indonesia

Oktober 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Oktober 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Ace Hasan Jelaskan Soal Bansos Yang Dituding Pengaruhi Pilpres 2024

[Politik]

April 4, 2024
in News, Politik
0
0
SHARES
65
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ace Hasan Syadzily menjelaskan soal pemahaman terkait anggaran bantuan sosial (bansos) Rp496 triliun yang dituding pengaruhi pilpres. Hal tersebut dibeberkan dalam sengketa pemilihan umum (pemilu) 2024.

“Kalau sebut bansos Rp496 triliun menurut saya tidak tepat dan perlu diklarifikasi,” kata Ace di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir metrotvnews.com, Kamis, 4 April 2024.

Ace dihadirkan sebagai saksi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Anggaran bansos, kata dia, dialokasikan ke sejumlah pos.

“Ada yang disampaikan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Itulah yang disebut bansos,” ujar dia.

Politikus Partai Golkar itu menegaskan subsidi untuk masyarakat bukan bagian dari bansos. Hal itu dikategorikan sebagai perlindungan sosial (perlinsos).

“Kita harus bedakan karena fungsi dan efek bansos beda. Fungsi jaminan sosial efeknya beda dan fungsi perlindungan sosial juga konteksnya beda,” papar dia. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ace Hasan Syadzilybansos pemiluSengketa Pemilu 2024Wakil Ketua Komisi VIII DPR
ShareTweetSend

Related Posts

Hari Ketiga Retret, Lemhannas Bekali Kepala Daerah Ketahanan Nasional

Hari Ketiga Retret, Lemhannas Bekali Kepala Daerah Ketahanan Nasional

Februari 24, 2025
DPR Minta Tindak Tegas Biro Travel Haji yang tidak sesuai Prosedur

Komisi VIII DPR Ingatkan Semua Pihak Untuk Tidak Halangi Orang Beribadah

Mei 8, 2024
Terkait UU Pemilu, MK Tolak Gugatan Partai Gelora

MK Terima 273 Perkara Sengketa Hasil Pilpres dan Pileg 2024

Maret 25, 2024

Bawaslu Siapkan Dalil Kuantitatif dan Kualitatif Hadapi Sengketa Pemilu 2024

Maret 25, 2024

Mahfud MD Sebut Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, tapi Masa Depan Demokrasi

Maret 21, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?