• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Sebut Ulah Hacker Bjorka Belum Bahayakan Data Negara

Mahfud MD Sebut Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, tapi Masa Depan Demokrasi

Maret 21, 2024
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Juli 20, 2026
Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Juli 20, 2026
Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Juli 20, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Juli 20, 2026
LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Juli 20, 2026
KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

Juli 20, 2026
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Mahfud MD Sebut Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, tapi Masa Depan Demokrasi

[Politik]

Maret 21, 2024
in Politik
0
0
SHARES
56
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndoensia.Com – Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Mahfud MD, mengaku bahwa gugatan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 bukanlah demi kemenangan, tetapi untuk menyelamatkan masa depan demokrasi.

“Oleh sebab itu, apa yang kami lakukan ke MK ini bukan mencari menang, tetapi beyond election, masa depan. Bukan sekadar untuk bernego hari ini, tetapi masa depan ratusan tahun yang akan datang, demokrasi kita harus sehat,” ujar Mahfud di Jalan Teuku Umar 9, Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Beritasatu.com,  Kamis (21/3/2024).

Mahfud mengatakan pihaknya akan buka-bukaan di MK soal semua hasil temuan dugaan kecurangan pemilu yang telah didapat timnya ke MK. Menurut dia, hal tersebut merupakan cara berdemokrasi yang berkeadilan dan sesuai ranah hukum.

“Harus diungkap di semua teater hukum, yang bernama Mahkamah Konstitusi, kami yang akan mengungkap dan demi masa depan, bukan kami. Kan kalau kami sendiri sudah berintegritas ya, sudah buat pakta integritas ini. Kami akan menerima apa pun hasilnya kalau ada ketidakpuasan terhadap sebuah proses, ada mekanisme hukum, ini yang kami pakai sampai titik akhir,” jelas Mahfud.

Mahfud juga yakin MK sekarang bukan lagi dianggap sebagai mahkamah kalkulator. MK sekarang sudah memeriksa, mengadili dan memutuskan dugaan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

ADVERTISEMENT

“Di dalam pengalaman kita sudah berkali-kali menjadikan MK itu bukan lagi mahkamah kalkulator. Saya kira putusan tahun 2008 yang pertama itu adalah menunjukan MK bukan mahkamah kalkulator sampai sekarang sampai dipake sampai istilah TSM itu sendiri masuk dalam hukum kita. Itu dulu tidak ada,” pungkas Mahfud. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDMahkamah KonstitusiPilpres 2024Sengketa Pemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?