• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

Oktober 7, 2020
Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

Pemprov DKI Jakarta Kembali Hapus Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Desember 2026, Warga Tak Perlu Ajukan Permohonan

November 4, 2026
Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

Menko Yusril Apresiasi Kapolri Soal Mutasi Eks Kapolres Sukoharjo

November 4, 2026
ADVERTISEMENT
Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

Pansus DPRD Batam Mulai Bahas Revisi Perda Ketertiban Umum, Inventarisasi Perubahan Substansi

November 4, 2026
Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

Sukseskan Porprov XV Jabar 2026, Tim Hukum Kontingen Siap Mitiigasi Risiko Hukum 

November 4, 2026
Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

Tiga Pati Polri Terduga Penyadapan Presiden Prabowo Sudah Ditahan

November 4, 2026
Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

Dugaan Penyadapan Prabowo Diungkap, Mantan Kapolri Listyo Sigit Jadi Tersangka

November 3, 2026
OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

OTK Bakar Sasi Salib di wilayah Adat Marga Kamuyend

November 3, 2026
Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

Produksi Emas dan Tembaga Freeport Terjun Bebas

November 3, 2026
Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen di Mabes

Polri Mutasi 264 Pati dan Pamen di Mabes

November 3, 2026
Mabes Polri Janji Beri Penjelasan Terkait Kabar Sejumlah Polisi Ditangkap

Mabes Polri Janji Beri Penjelasan Terkait Kabar Sejumlah Polisi Ditangkap

November 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, November 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

[Hukum]

Oktober 7, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
63
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi simulasi pilkada 2020.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polri menangani 13 perkara dugaan tindak pidana yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilkada 2020 hingga Senin (5/10/20). Data itu merupakan hasil yang dihimpun dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jumlah laporan atau temuan sebanyak 90 perkara, yang diteruskan ke Polri sebanyak 13 perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/20).

Rentetan dugaan tindak pidana terjadi di Lampung Timur, Hulu Sungai Tengah, Kutai Timur, Marowali Utara, Minahasa Utara, Kepulauan Aru, Waropen, Supiori, Membramo Raya, Merauke, dan terakhir Raja Ampat.

ADVERTISEMENT

Menurut Awi, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan proses penanganannya sehingga polri mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3), serta ada juga yang berlanjut.

“Penyidikan sebanyak 2 perkara, P-19 sebanyak 1 perkara, tahap 2 sebanyak 4 perkara, dan SP3 sebanyak 6 perkara,” kata Awi.

Seluruh kasus itu diklasifikasikan ke dalam enam jenis dugaan pelanggaran pidana. Pertama, kata Awi, pelanggaran terkait dengan pemalsuan serta tidak melaksanakan proses verifikasi dan rekapitulasi sebanyak total delapan kasus.

“Pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 1 pelanggaran di wilayah Ketapan dengan jenis pelanggaran, peserta kampanye melebihi batas dan dikenakan sanksi larangan kampanye tiga hari dengan metode yang sama,” pungkasnya.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi pelaksanaan pilkada sudah terbentuk di 50 persen daerah penyelenggara pilkada.

“Pokja telah terbentuk lebih dari 50 persen daerah yang akan melaksanakan pilkada. Sisanya masih dalam proses pembentukan dan akan dilakukan percepatan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangannya, Selasa (6/10/20).

Abhan menyatakan tim Pokja tersebut memiliki anggota terdiri dari KPU, DKPP, kejaksaan, Polri, dan TNI.

Ia menyatakan pihaknya akan menggelar pertemuan berkala guna mengoptimalkan kerja Tim Pokja tersebut. Hal itu berguna untuk mendapatkan informasi penanganan pelanggaran protokol kesehatan di daerah dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Ia berharap pemberian sanksi terhadap pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan bisa terus ditindak. Baik berupa berupa penghentian atau pembubaran kegiatan kampanye dan/atau pemberian sanksi tidak diikutkan kampanye selama tiga hari oleh KPU.

“Sehingga jika di lapangan ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka rekomendasinya disampaikan melalui kelompok kerja,” kata dia.

Selain itu, Abhan menyatakan Pokja ini bisa mengedepankan proses pencegahan, seperti melakukan sosialisasi dengan memfokuskan kepada peserta pemilihan dan daerah yang rawan. Ia juga mendorong Pokja memberikan sosialisasi kepada peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dan juga perlu rumusan terhadap struktur, tugas, dan fungsi pada masing-masing instansi dalam pelaksanaan kegiatan Pokja,” kata dia. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: DKPPHukumKPUPilkada 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?