• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

Oktober 7, 2020
Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Potensi Lokal Harus Menjadi Identitas Daerah dan Penggerak Ekonomi

Juni 24, 2026
Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Sunat Massal Dinas Kesehatan Seluma Berjalan Sukses, KKN Kelompok 95 Periode 108 Universitas Bengkulu Turut Ambil Bagian dalam Pelayanan Masyarakat

Juni 24, 2026
ADVERTISEMENT
PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

PKK Kota Bekasi Gelar Seminar Asah Kemampuan Public Speaking

Juni 24, 2026
Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Anggota Komisi II DPR Desak Kemendagri Investigasi ASN Terima Honor Rp9,5 Miliar dalam Setahun

Juni 24, 2026
Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Wakil Ketua II DPRD Batam Apresiasi Seminar Nasional FISIPOL UNRIKA, Bahas Reformasi UU Pemilu 2029

Juni 24, 2026
Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Panitia SRO Sampaikan Rencana Pelantikan dan Pembangunan Sekretariat Kepada Bupati Humbahas

Juni 24, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Komisi III DPRD Batam Gelar RDPU, Bahas Pemasangan Listrik dan Air ABH di Kavling PKJ Sagulung

Juni 24, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Anggota DPRD Kota Batam Muhammad Syafei Hadiri Paripurna DPRD Kepri, Apresiasi Raihan WTP Ke-16 Berturut-turut

Juni 24, 2026
YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polri Temukan 13 Dugaan Tindak Pidana di Pilkada 2020

[Hukum]

Oktober 7, 2020
in Hukum
0
0
SHARES
61
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi simulasi pilkada 2020.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Polri menangani 13 perkara dugaan tindak pidana yang terjadi selama proses penyelenggaraan Pilkada 2020 hingga Senin (5/10/20). Data itu merupakan hasil yang dihimpun dari Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

“Jumlah laporan atau temuan sebanyak 90 perkara, yang diteruskan ke Polri sebanyak 13 perkara,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/20).

Rentetan dugaan tindak pidana terjadi di Lampung Timur, Hulu Sungai Tengah, Kutai Timur, Marowali Utara, Minahasa Utara, Kepulauan Aru, Waropen, Supiori, Membramo Raya, Merauke, dan terakhir Raja Ampat.

Menurut Awi, ada beberapa kasus yang tidak dilanjutkan proses penanganannya sehingga polri mengeluarkan surat penghentian penyidikan (SP3), serta ada juga yang berlanjut.

ADVERTISEMENT

“Penyidikan sebanyak 2 perkara, P-19 sebanyak 1 perkara, tahap 2 sebanyak 4 perkara, dan SP3 sebanyak 6 perkara,” kata Awi.

Seluruh kasus itu diklasifikasikan ke dalam enam jenis dugaan pelanggaran pidana. Pertama, kata Awi, pelanggaran terkait dengan pemalsuan serta tidak melaksanakan proses verifikasi dan rekapitulasi sebanyak total delapan kasus.

“Pelanggaran protokol kesehatan sebanyak 1 pelanggaran di wilayah Ketapan dengan jenis pelanggaran, peserta kampanye melebihi batas dan dikenakan sanksi larangan kampanye tiga hari dengan metode yang sama,” pungkasnya.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan kelompok kerja (pokja) untuk mengawasi pelaksanaan pilkada sudah terbentuk di 50 persen daerah penyelenggara pilkada.

“Pokja telah terbentuk lebih dari 50 persen daerah yang akan melaksanakan pilkada. Sisanya masih dalam proses pembentukan dan akan dilakukan percepatan,” kata Ketua Bawaslu Abhan dalam keterangannya, Selasa (6/10/20).

Abhan menyatakan tim Pokja tersebut memiliki anggota terdiri dari KPU, DKPP, kejaksaan, Polri, dan TNI.

Ia menyatakan pihaknya akan menggelar pertemuan berkala guna mengoptimalkan kerja Tim Pokja tersebut. Hal itu berguna untuk mendapatkan informasi penanganan pelanggaran protokol kesehatan di daerah dan kendala yang dihadapi di lapangan.

Ia berharap pemberian sanksi terhadap pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan bisa terus ditindak. Baik berupa berupa penghentian atau pembubaran kegiatan kampanye dan/atau pemberian sanksi tidak diikutkan kampanye selama tiga hari oleh KPU.

“Sehingga jika di lapangan ditemukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan, maka rekomendasinya disampaikan melalui kelompok kerja,” kata dia.

Selain itu, Abhan menyatakan Pokja ini bisa mengedepankan proses pencegahan, seperti melakukan sosialisasi dengan memfokuskan kepada peserta pemilihan dan daerah yang rawan. Ia juga mendorong Pokja memberikan sosialisasi kepada peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Dan juga perlu rumusan terhadap struktur, tugas, dan fungsi pada masing-masing instansi dalam pelaksanaan kegiatan Pokja,” kata dia. (GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: DKPPHukumKPUPilkada 2020
ShareTweetSend

Related Posts

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

IKAFH Undip: Arah Kebijakan Hukum Perdagangan Internasional Belum Tegas

Juni 13, 2025

Pemerintah Diminta Tertibkan Penambangan Emas Ilegal di Papua

April 15, 2025

Perkuat Kapasitas Masyarakat, YLBH Sisar Matiti Gelar Pelatihan Dasar Paralegal

April 14, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?