
JAKARTA, SATUKANINDONESIA.Com – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Airlangga Hartarto secara resmi memberikan mandat kepada pasangan calon Gubernur dan wakil calon Gubernur Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), yaitu Ansar Ahmad berpasangan dengan Nyangyang Harris Pratamura, bertempat di Sekretariat DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu, (7/8/2024).
Sebelumnya pasangan ini juga telah menerima mandat dari partai Gerindra yang langsung di berikan oleh Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto di Batam Kepulauan Riau.
Hadir dalam acara penyerahan mandat Parta Golkar tersebut Ketua DPD Partai Golkar Kepri Akhmad Maru’f Maulana, Sekretaris DPD Partai Golkar Kepri, Rizki Faisal dan pengurus DPP Golkar dan DPD Golkar Kepri.
Koalisi kedua partai ini bila digabungkan sudah memenuhi syarat untuk maju ke pilkada Kepulauan Riau dengan perolehan 18 kursi di DPRD Kepri.
Terhadap pasangan calon yang sudah mendapat rekomendasi dari Partai Golkar dan Partai Gerindra untuk bertarung pada Pilkada Kepri tahun 2024, Prkatisi Hukum sekaligus pemerhati politik di Kepri, Heru Ikhsan memberi catatan hitung-hitungan diatas kertas peluang pasangan ini untuk menang mempunyai peluang besar. Pasalnya, dilihat dari Partai Pengusung didominasi partai Pemenang Pilpres 2024 yakni Koalisi Inonesia Maju (KIM).
“Diatas kertas pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur Kepri, Ansar Ahmad berpasangan dengan Nyangyang Harris Pratamura yang diusung Partai Golkar dan Partai Gerindra sebagai partai pemenang Pilpres 2024 yang tergabung dalam KIM, punya peluang yang signifikan untuk memenangkan Pilkada yang akan digelar Nopember 2024 nanti”, ujar Heru kepada SatukanIndonesia.Com melalui telpon selularnya, Kamis, (8/8/2024).
Lebih lanut Heru yang merupakan Advokat dan Kurator itu mengatakan, dilihat dari figur yang selama ini sudah muncul ke Publik, mempunyai tingkat popilaritas yang tinggi karena sedang menjabat Gubernur Kepri.
“Sosok Ansar Ahmad bukan hal yang baru lagi bagi masyarakat Kepri karena sedang menjabat Gubernur selama lima tahun terakhir”, ujar Heru Kandidat Doktor Hukum dari Universitas Surakarta itu. (Redaksi/Haposan Aritonang).













