• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

Oktober 27, 2024
Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Bahlil, Listrik Batam–Bintan Padam, Ekspor Gas ke Singapura Harus Dikaji Ulang : Projo Kepri Sudah Mengingatkan Sejak Juni

Oktober 23, 2026
Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

Oktober 23, 2026
ADVERTISEMENT
Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Ombudsman Kepri Kunjungi Lapas Batam, Pantau SOP dan Kualitas Pelayanan Publik

Oktober 23, 2026
FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

FWB Apresiasi Bareskrim Ungkap Kasus Blackout Batam

Oktober 23, 2026
Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Selamatkan Generasi Papua, Ketua Komite III DPD RI : Gereja Harus Jadi Kekuatan

Oktober 23, 2026
Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Pemerintah Pusat Kucurkan Rp 1,23 Triliun untuk Tujuh Provinsi Terdampak Karhutla

Oktober 23, 2026
700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

700 dari 1.074 BUMN di Indonesia Bakal Dipangkas

Oktober 23, 2026
Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Ribuan Santri Peringati Hari Santri 2026 di Tebuireng, Resolusi Jihad Kembali Digaungkan

Oktober 22, 2026
Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Singgah di Honiara, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991 Lakukan Rangkaian Kegiatan Kemanusiaan

Oktober 22, 2026
Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Penyandang Disabilitas Diduga di Aniaya dalam Penyisiran di Tolikara

Oktober 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Oktober 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

[Ekonomi dan Bisnis - PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Melalui Timdu Terbitkan SP1 Himbau Warga di Lokasi Tembesi Tower] Tower Tinggalkan Lokasi]

Oktober 27, 2024
in Daerah, Ekonomi, News, Profil, Ragam Info
0
0
SHARES
196
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Aktifitas salah satu warga ex-Tembesi Tower yang telah pindah ke kawasan relokasi PT TPM di Sei Daun Piayu. Membuka warung di depan rumah atau tempat tinggal yang baru//FOTO: PT TPM

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku pengembang dan pengelola kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung saat ini terus menunjukkan progres dan kemajuan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan.

Guna memastikan pelaksanaan pembangunan tersebut, PT TPM melalui Tim Terpadu (Timdu) telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) untuk menghimbau warga yang masih berada di Lokasi Tembesi Tower supaya meninggalkan lokasi.

Timdu yang terdiri dari Pemerintah Kota Batam melalui Kantor Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Batam dan Direktorat Pengamanan BP Batam, pada hari Senin (21/10), telah menerbitkan dan mendistribusikan SP1 kepada warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM.

 

Melalui SP1 tersebut, Timdu dengan tegas menghimbau warga Tembesi Tower RW 16 untuk secara sukarela segera membongkar bangunan sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh Timdu.

Pembagian SP1 ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi oleh Timdu terhadap warga Tembesi Tower RW 16.

Hal itu dimuat dalam Rilis PT Tanjung Piayu Makmur. yang diterima SatukanIndonesia.Com, Sabtu (26/10).

 

Diterbitkannya SP1 oleh Timdu merupakan bentuk tindakan pembinaan secara kooperatif dan kekeluargaan, penegakan hukum guna  penertiban terhadap penguasaan fisik, penyerobotan, dan/atau pendudukan tanah tanpa izin oleh Warga Tembesi Tower RW 16, terlebih lagi menggarap, menanam, dan/atau mendirikan bangunan liar di atasnya.

 

“Penerbitan dan pendistribusian SP1 oleh Timdu juga merupakan bentuk dukungan seluruh unsur Pemerintah Kota Batam dalam memulihkan hak atas tanah dan hak pemanfaatan tanah yang dialokasikan kepada PT TPM untuk pengembangan industri di Kota Batam”, jelas Anwar selaku Direktur PT Tanjung Piayu Makmur. dalam Rilisnya.

KET. FOTO: Rumah Ibadah yang telah dibangun PT TPM di daerah lokasi baru yang telah disediakan PT TPM//FOTO: PT TPM

PT TPM senantiasa mendukung pelaksanaan pembebasan lahan melalui pemberian sagu hati dan/atau melalui alokasi Kavling Siap Bangun (KSB) yang sudah siap digunakan untuk penyelesaian permasalahan pemukiman ilegal warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM.

“Kami memahami bahwa meninggalkan rumah tempat Anda tumbuh besar adalah hal yang sulit. Namun, kami yakin bahwa dengan dukungan dari pemerintah dan PT TPM, warga Tembesi Tower akan dapat membangun kehidupan baru yang lebih sejahtera di Sei Daun Piayu. Relokasi ini bukan hanya sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memulai babak baru dalam hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik. Kawasan Sei Daun Piayu telah dirancang dengan matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Anak-anak Anda akan memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, sementara para orang tua dapat menemukan peluang usaha baru. SP1 yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu sudah berjalan sesuai prosedur yang ada. Kami himbau untuk 270 KK yang masih tinggal di Tembesi Tower dapat segera sepakat untuk mengambil sagu hati serta kaveling siap bangun yang telah kami sediakan sebelum SP3 dikirimkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam.” tutur Anwar dalam Rilisnya.

Bali Dalo, selaku kuasa hukum dari PT TPM, menegaskan bahwa Timdu memiliki kewenangan dan landasan hukum yang kuat dan jelas dalam menerbitkan surat peringatan, termasuk melakukan tindakan tegas terukur berupa pengosongan dan pembongkaran bangunan liar pada saatnya nanti, sehingga perlawanan apapun dari warga Tembesi Tower RW 16 menjadi percuma dan tidak akan menyelesaikan masalah.

 

“Langkah terbaik dan pilihan bijak yang dapat diambil oleh warga Tembesi Tower adalah untuk menerima sagu hati dan/atau relokasi ke kavling yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu, ini lebih manusiawi, memberikan kepastian hukum, serta ketenangan lahir dan batin untuk anak dan cucu di masa depan”, pungkas pengacara kondang di Batam itu. [01/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: lahan PT TPM.pembebasan lahanPemko BatamPT Tanjung Piayu  MakmurPT TPMSP1SP1 Timdusurat peringatanSurat Peringatan PertamaTembesi TowerTim TerpadauTimduTimdu PT TPMTower RW 16Warga Tembesi Tower
ShareTweetSend

Related Posts

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Dari Paripurna DPRD: Tekankan Kepastian Hukum, Pemko Batam Usulkan Perubahan Perda Ketertiban Umum

Oktober 13, 2026
Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah, Bahas Perubahan Sejumlah Pasal

Juni 24, 2026
ASN Pemko Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

ASN Pemko Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Maret 25, 2026

Amsakar Ajak IKAPOLSRI Kepri Bersinergi Bangun Batam

Maret 4, 2026

Sekda Batam Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Strategi Penguatan PAD dan Pariwisata

Januari 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?