• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

Oktober 27, 2024
Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Menpora Beberkan Komitmen Prabowo Majukan Olahraga Disabilitas Lewat Sertifikasi Pelatih

Juni 20, 2026
Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Wali Kota Bekasi Buka Temu Karya Karang Taruna VII Kota Bekasi, Pentingnya Pembangunan SDM Seimbang dengan Infrastruktur

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Menteri ESDM Tegaskan Akses Listrik untuk Seluruh Rakyat Jadi Prioritas Pemerintah

Juni 20, 2026
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemprov DKI Resmikan Infrastruktur Baru dan Gerakan Lingkungan

Juni 20, 2026
Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Rencana Pembangunan Tower Tembesi Batam, PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Himbau Warga Tinggalkan Lokasi Setelah Terima SP 1

[Ekonomi dan Bisnis - PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) Melalui Timdu Terbitkan SP1 Himbau Warga di Lokasi Tembesi Tower] Tower Tinggalkan Lokasi]

Oktober 27, 2024
in Daerah, Ekonomi, News, Profil, Ragam Info
0
0
SHARES
183
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO: Aktifitas salah satu warga ex-Tembesi Tower yang telah pindah ke kawasan relokasi PT TPM di Sei Daun Piayu. Membuka warung di depan rumah atau tempat tinggal yang baru//FOTO: PT TPM

BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – PT Tanjung Piayu Makmur (PT TPM) selaku pengembang dan pengelola kawasan industri di atas lahan seluas kurang lebih 100 hektar di Tembesi, Kecamatan Sagulung saat ini terus menunjukkan progres dan kemajuan dalam melaksanakan aktivitas pembangunan.

Guna memastikan pelaksanaan pembangunan tersebut, PT TPM melalui Tim Terpadu (Timdu) telah menerbitkan Surat Peringatan Pertama (SP1) untuk menghimbau warga yang masih berada di Lokasi Tembesi Tower supaya meninggalkan lokasi.

Timdu yang terdiri dari Pemerintah Kota Batam melalui Kantor Pengawasan dan Penertiban Bangunan Liar Kota Batam, Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Kepolisian Negara Republik Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kota Batam dan Direktorat Pengamanan BP Batam, pada hari Senin (21/10), telah menerbitkan dan mendistribusikan SP1 kepada warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM.

 

Melalui SP1 tersebut, Timdu dengan tegas menghimbau warga Tembesi Tower RW 16 untuk secara sukarela segera membongkar bangunan sebelum dilakukan pembongkaran paksa oleh Timdu.

Pembagian SP1 ini dilaksanakan setelah sebelumnya dilakukan sosialisasi oleh Timdu terhadap warga Tembesi Tower RW 16.

Hal itu dimuat dalam Rilis PT Tanjung Piayu Makmur. yang diterima SatukanIndonesia.Com, Sabtu (26/10).

 

Diterbitkannya SP1 oleh Timdu merupakan bentuk tindakan pembinaan secara kooperatif dan kekeluargaan, penegakan hukum guna  penertiban terhadap penguasaan fisik, penyerobotan, dan/atau pendudukan tanah tanpa izin oleh Warga Tembesi Tower RW 16, terlebih lagi menggarap, menanam, dan/atau mendirikan bangunan liar di atasnya.

 

“Penerbitan dan pendistribusian SP1 oleh Timdu juga merupakan bentuk dukungan seluruh unsur Pemerintah Kota Batam dalam memulihkan hak atas tanah dan hak pemanfaatan tanah yang dialokasikan kepada PT TPM untuk pengembangan industri di Kota Batam”, jelas Anwar selaku Direktur PT Tanjung Piayu Makmur. dalam Rilisnya.

KET. FOTO: Rumah Ibadah yang telah dibangun PT TPM di daerah lokasi baru yang telah disediakan PT TPM//FOTO: PT TPM

PT TPM senantiasa mendukung pelaksanaan pembebasan lahan melalui pemberian sagu hati dan/atau melalui alokasi Kavling Siap Bangun (KSB) yang sudah siap digunakan untuk penyelesaian permasalahan pemukiman ilegal warga Tembesi Tower RW 16 yang menduduki lahan PT TPM.

“Kami memahami bahwa meninggalkan rumah tempat Anda tumbuh besar adalah hal yang sulit. Namun, kami yakin bahwa dengan dukungan dari pemerintah dan PT TPM, warga Tembesi Tower akan dapat membangun kehidupan baru yang lebih sejahtera di Sei Daun Piayu. Relokasi ini bukan hanya sekadar perpindahan tempat tinggal, tetapi juga merupakan kesempatan bagi warga untuk memulai babak baru dalam hidup dengan kualitas hidup yang lebih baik. Kawasan Sei Daun Piayu telah dirancang dengan matang untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk fasilitas pendidikan, kesehatan, dan pusat perbelanjaan. Anak-anak Anda akan memiliki akses ke pendidikan yang berkualitas, sementara para orang tua dapat menemukan peluang usaha baru. SP1 yang telah dikirimkan beberapa waktu yang lalu sudah berjalan sesuai prosedur yang ada. Kami himbau untuk 270 KK yang masih tinggal di Tembesi Tower dapat segera sepakat untuk mengambil sagu hati serta kaveling siap bangun yang telah kami sediakan sebelum SP3 dikirimkan oleh Tim Terpadu Pemko Batam.” tutur Anwar dalam Rilisnya.

Bali Dalo, selaku kuasa hukum dari PT TPM, menegaskan bahwa Timdu memiliki kewenangan dan landasan hukum yang kuat dan jelas dalam menerbitkan surat peringatan, termasuk melakukan tindakan tegas terukur berupa pengosongan dan pembongkaran bangunan liar pada saatnya nanti, sehingga perlawanan apapun dari warga Tembesi Tower RW 16 menjadi percuma dan tidak akan menyelesaikan masalah.

 

“Langkah terbaik dan pilihan bijak yang dapat diambil oleh warga Tembesi Tower adalah untuk menerima sagu hati dan/atau relokasi ke kavling yang telah disediakan di Sei Daun, Piayu, ini lebih manusiawi, memberikan kepastian hukum, serta ketenangan lahir dan batin untuk anak dan cucu di masa depan”, pungkas pengacara kondang di Batam itu. [01/Redaksi]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: lahan PT TPM.pembebasan lahanPemko BatamPT Tanjung Piayu  MakmurPT TPMSP1SP1 Timdusurat peringatanSurat Peringatan PertamaTembesi TowerTim TerpadauTimduTimdu PT TPMTower RW 16Warga Tembesi Tower
ShareTweetSend

Related Posts

ASN Pemko Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

ASN Pemko Batam Kembali Bekerja dengan Skema WFA, Pelayanan Publik Tetap Optimal

Maret 25, 2026
Amsakar Ajak IKAPOLSRI Kepri Bersinergi Bangun Batam

Amsakar Ajak IKAPOLSRI Kepri Bersinergi Bangun Batam

Maret 4, 2026
Sekda Batam Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Strategi Penguatan PAD dan Pariwisata

Sekda Batam Terima Kunjungan DPRD Siak, Bahas Strategi Penguatan PAD dan Pariwisata

Januari 23, 2026

Amsakar Tekankan Integritas dan Kolaborasi Tanpa Ego Sektoral pada Apel Perdana 2026

Januari 7, 2026

Amsakar Soroti Tren Perceraian di Batam, Penguatan Keluarga Jadi Fokus Utama

Desember 30, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?