• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bekasi Ramah Anak

Meriahkan Hari Anak Nasional ke-42, Wali Kota Bekasi Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Bekasi Ramah Anak

Agustus 4, 2026
TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,6 Ton Pasir Timah Ilegal di Perairan Lingga

Agustus 3, 2026
ADVERTISEMENT
Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Dicoreng Nama Baiknya Dikaitkan Narkoba, Andi Morena Deklarasikan Perang Hukum Total: Tak Ada Ampun Bagi Pemitnah Hukum Harus Ditegakkan!

Agustus 3, 2026
DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

DPRD Gelar Paripurna, Wali Kota Batam Usulkan Perubahan KUA/PPAS 2026 Rp 4,508 T

Agustus 3, 2026
Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Menkomdigi Tegaskan Tak Ada Pembatasan Peliputan Demonstrasi, Minta Publik Waspadai Hoaks

Agustus 3, 2026
Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Polda Metro Jaya Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Selama Kunjungan Perdana Menteri Thailand ke Jakarta

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Wakil Ketua Komisi X DPR Minta Putusan MK soal Anggaran MBG Mulai Diterapkan pada 2027

Agustus 3, 2026
Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Wakil Ketua DPD RI Sebut RUU Bahasa Daerah Jaga Warisan Budaya di Era AI

Agustus 3, 2026
Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Prakiraan BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Cenderung Cerah Sepanjang Hari

Agustus 3, 2026
Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Pemerintah Akan Salurkan Hampir 1 Juta Ton Beras bagi KPM Mulai 17 Agustus

Agustus 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 4, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

(Hukum)

Juni 20, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). (Foto Niaga.Asia/G Simpol)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Penegasakan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto untuk meluruskan pemberitaan yang sudah beredar dan keliru.

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” ujar Setyo kepada wartawan dilansir dari sinpo, Jumat, 19 Juni 2026.

Sebelumnya, Setyo mengungkapkan belum ada aktivitas lanjutan seiring pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung.

“Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa, apa segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu nggak melakukan aktivitas lagi, gitu,” kata Setyo seusai rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyelidikan dugaan korupsi MBG.

Koordinasi itu telah dilakukan KPK sebelum kasus dugaan korupsi MBG ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Namun, belum dijelaskan lebih jauh mengenai hasil koordinasi KPK dengan BPKP. KPK memastikan siap berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut.

Kejagung telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus ini. Terbaru Kejagung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.

Kejagung mengungkapkan Glory berperan mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atas perintah eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Selain itu, tersangka Glory juga menyetor uang diduga terkait mitra-mitra yayasan SPPG itu kepada Dadan.

“GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi  dalam konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kejagung pun langsung menahan tersangka Glory selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sementara lima tersangka lainnya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Para tersangka itu diduga terfiliasi dengan sejumlah yayasan yang mengelola program MBG. Padahal, program MBG, seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meskipun yayasan itu tidak memiliki syarat.

Kejagung mengungkapkan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan tersangka Dadan, Sony, Lodwick mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari.

Ketiga tersangka juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN melalui intervensi kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pengadaan dimaksud mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.

Perbuatan para tersangka dimaksud telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Mereka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)Ketua KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkKorupsi MBGMakan Bergizi Gratis (MBG)Setyo Budiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

KPK Dorong Budaya Integritas Perkuat Tata Kelola Koperasi Nasional

Agustus 2, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Sudaryono Tutup 833 SPPG Pelanggar SOP dan Pecat Ratusan Pegawai Bermasalah

Juli 28, 2026

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026

KPK Serahkan Aset Rampasan Miliaran ke Kejaksaan Agung

Juli 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?