• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

Juni 20, 2026
Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Ini Alasan Polda Metro Jaya Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa

Juni 20, 2026
ADVERTISEMENT
DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

DPR RI Setujui Pagu Indikatif Kementerian PU 2027 Rp98,47 Triliun, Fokus Infrastruktur Berbasis Masyarakat

Juni 20, 2026
Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Menteri ATR/BPN Bersama Mendagri Terbitkan Surat Edaran Bersama, Percepat Integrasi LP2B ke RTRW dan RDTR Daerah

Juni 20, 2026
Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026
Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Juni 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tegaskan Belum Ada Rencana Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG

(Hukum)

Juni 20, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
7
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah). (Foto Niaga.Asia/G Simpol)

Jakarta, satukanindonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum berencana menghentikan penyelidikan dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Penegasakan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto untuk meluruskan pemberitaan yang sudah beredar dan keliru.

“Belum ada rencana secara administrasi menghentikan penyelidikan,” ujar Setyo kepada wartawan dilansir dari sinpo, Jumat, 19 Juni 2026.

Sebelumnya, Setyo mengungkapkan belum ada aktivitas lanjutan seiring pengungkapan kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG oleh Kejaksaan Agung.

“Ya saya kira kalau sudah ada upaya paksa, apa segala macam, ya pasti kita untuk sementara waktu nggak melakukan aktivitas lagi, gitu,” kata Setyo seusai rapat bersama DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

KPK sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam penyelidikan dugaan korupsi MBG.

Koordinasi itu telah dilakukan KPK sebelum kasus dugaan korupsi MBG ditangani oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) RI.

Namun, belum dijelaskan lebih jauh mengenai hasil koordinasi KPK dengan BPKP. KPK memastikan siap berkoordinasi dengan Kejagung dalam mengungkap kasus tersebut.

Kejagung telah menetapkan total enam orang tersangka dalam kasus ini. Terbaru Kejagung menetapkan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review, Glory Harimas Sihombing.

Kejagung mengungkapkan Glory berperan mencari mitra-mitra yayasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atas perintah eks Kepala BGN Dadan Hindayana.

Selain itu, tersangka Glory juga menyetor uang diduga terkait mitra-mitra yayasan SPPG itu kepada Dadan.

“GHS memberikan sejumlah mata uang baik dalam bentuk asing maupun rupiah kepada saudara DH,” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Syarief Sulaeman Nahdi  dalam konferensi pers pada Kamis, 18 Juni 2026.

Kejagung pun langsung menahan tersangka Glory selama 20 hari kedepan di Rutan Salemba Cabang Kejagung.

Sementara lima tersangka lainnya yakni eks Kepala BGN Dadan Hindayana; eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung; kaki tangan Sony, Asep Yusuf Somantri; dan Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal, Andri Mulyono.

Para tersangka itu diduga terfiliasi dengan sejumlah yayasan yang mengelola program MBG. Padahal, program MBG, seharusnya dikelola oleh yayasan yang terafiliasi dengan sekolah penerima.

Namun dalam pelaksanaannya banyak SPPG yang ditunjuk karena mempunyai afiliasi dengan petinggi BGN, meskipun yayasan itu tidak memiliki syarat.

Kejagung mengungkapkan yayasan mitra SPPG yang terafiliasi dengan tersangka Dadan, Sony, Lodwick mendapatkan insentif miliaran rupiah per hari.

Ketiga tersangka juga diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan barang dan jasa di BGN melalui intervensi kepala Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Pengadaan dimaksud mulai dari 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet serta 5.400 unit televisi 75 inch.

Perbuatan para tersangka dimaksud telah mengakibatkan kerugian keuangan negara. Mereka disangka melanggar Pasal 603 dan 604 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Gizi Nasional (BGN)Ketua KPKkomisi pemberantasan korupsi kpkKorupsi MBGMakan Bergizi Gratis (MBG)Setyo Budiyanto
ShareTweetSend

Related Posts

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Wakil Ketua DPR Pastikan Semua Masukan dari Mahasiswa akan Ditindaklanjuti

Juni 20, 2026
Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Prabowo Berantas Korupsi di BGN, Juru Bicara: Bukti Jalankan Amanat Reformasi 98

Juni 5, 2026
KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

KPK Kembangkan Dugaan Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut

Mei 6, 2026

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?