
Batam, SatukanIndonesia.Com-Polemik yang terjadi antara warga Tembesi Tower dengan Pengembang PT Tanjung Piayu Makmur ( TPM) terjawab sudah setelah pihak PT TPM berkomitmen sesuai dengan janjinya akan membantu warga memberikan bantuan berupa subsidi uang sewa kontrak rumah 3 bulan bagi warga yang terdampak.
Sejumlah warga korban penertiban penggusuran Tembesi Tower berbondong-bondong mendatangi pos yang telah ditentukan oleh pihak management perusahaan untuk menerima subsidi uang kontrak rumah selama 3 bulan dari penertiban lahan PT TPM di Tembesi Tower.
Tampak kesibukan warga Tembesi Tower dan pihak management perusahaan PT TPM dalam bernegosiasi tentang pemberian sagu hati sesuai kriteria rumah yang sudah terdata sebelumnya dipos yang telah disediakan berlangsung secara kekeluargaan dan tertib,Warga juga ditawarkan untuk memilih blok-blok kavling yang sudah disediakan oleh pihak PT TPM yang berada dilokasi Tanjung Piayu dan tidak seperti pemberitaan sebelumnya yang menyatakan bahwa warga menolak menerima pemberian PT TPM.

Rahmad adalah salah satu dari warga Tembesi Tower yang sudah menerima rumah tipe 36 yang siap huni dan menerima kavling serta uang sagu hati dari PT TPM mengatakan saya dan keluarga senang setelah menempati rumah baru saya daripada waktu saya tinggal di Tembesi Tower kami sering kena banjir dan kami akui kami juga tidak memiliki legalitas kepemilikan diatas lahan tersebut.
Dan saya juga berterima kasih kepada pihak PT TPM yang telah memperhatikan kami, tadinya kami sudah pasrah karena sudah sekian lama kami dijanjikan oleh perangkat bahwa kami akan mendapatkan surat pembayaran uwto dari BP Batam ternyata sampai kami digusur pun tak ada titik terangnya.

Pantauan awak media langsung terjun ke lokasi untuk memastikan bahwa benar adanya komitmen daripada pihak pengembang yaitu PT TPM telah menyediakan fasilitas rumah yang dijanjikan bagi warga Tembesi Tower yang mau menerima kompensasi berupa rumah tipe 36 dan kavling dan faktanya memang benar dan bahkan disediakan juga fasilitas lainya seperti rumah ibadah Masjid yang lumayan besar listrik PLN,dan aliran air yang dalam tahap penyambungan kerumah-rumah warga.
Ditemui dikantornya Eka Kurniawan sebagai Humas perwakilan dari PT TPM dan Tim penggusuran Tembesi Tower membenarkan hal itu dan juga berterima kasih kepada semua pihak yang telah terlibat dalam membantu proses pemberian subsidi uang kontrak sewa rumah 3 bulan dan sagu hati kepada warga Tembesi Tower.(HAG/Redaksi)













