• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

Desember 24, 2020
Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Ramai Serangan ke PLN, PLN WATCH Desak Presiden Tetapkan PLN Jadi Objek Vital Khusus

Agustus 5, 2026
LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

LPM RI Gelar Pelantikan & Rakernas di Bandung, Gubernur KDM Apresiasi & Siap Dukung

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Ahok Buka Suara Terkait Kritik Aplikasi Bansos Tampilkan KTP Penerima

[Ekonomi]

Desember 24, 2020
in Ekonomi
0
0
SHARES
196
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Eks Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok buka suara terkait kritik yang dilontarkan Pakar Informasi dan Teknologi Ruby Alamsyah terhadap aplikasi bantuan sosial (bansos) ‘Jangkau’ yang diluncurkannya.

Kritik diberikan lantaran Jangkau dinilai berpotensi disalahgunakan oleh oknum karena menyertakan identitas dari foto, nama lengkap, tempat tinggal, dan nomor telepon penerima bansos.

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) ini mengatakan disertakannya identitas tersebut guna mempermudah relawan atau dermawan untuk melakukan verifikasi keberadaan yang bersangkutan.

Dia juga menyatakan tidak ada pemaksaan dalam menghimpun data tersebut, data diberikan secara sukarela oleh calon penerima bantuan.

ADVERTISEMENT

“Intinya tidak ada paksaan dan bisa jadi alat kontrol dan mempermudah relawan atau dermawan memverifikasi keberadaan ekonomi yang bersangkutan,” jawab Ahok seperti dilansir CNNIndonesia.com, Kamis (24/12/2020).

Dia kemudian merinci prinsip yang digunakan oleh Jangkau. Pertama, setiap pengguna aplikasi Jangkau, sebelum menggunakan aplikasi wajib membaca, memahami serta menyetujui segala syarat dan ketentuan aplikasi jangkau tersebut.

Kedua, syarat dan ketentuan aplikasi tersebut merujuk pada ketentuan penggunaan aplikasi poin ke-4 yakni: pengguna dapat menggunakan aplikasi dan/atau situs dengan terlebih dahulu melakukan pendaftaran yang disertai pemberian informasi data pribadi pengguna sebagaimana diminta dalam aplikasi dan/atau situs (“Data Pribadi”).

Dia juga menambahkan kalau informasi terkait data pribadi yang diberikan hanya akan digunakan oleh Jangkau.id untuk pemberian layanan-layanan dalam aplikasi dan/atau situs. Selain itu, untuk tujuan lain yang telah pengguna setujui sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Soal foto, dipastikan setiap foto berasal dari pemohon yang diberikan atau disampaikan kepada Jangkau dengan sukarela. Pihak jangkau, imbuhnya, tidak menambah atau mengurangi informasi yang ada dalam foto tersebut.

“Pihak jangkau bahkan dengan segala upaya maksimal mencoba melindungi informasi dari bukti identitas (KTP) yang terlihat dalam foto tersebut dengan cara mengaburkan atau membuat terlihat tidak jelas segala informasi dalam bukti identitas atau KTP tersebut,” bunyi ketentuan prinsip Jangkau yang diberikan Ahok kepada redaksi.

Kemudian juga dijelaskan bahwa aplikasi jangkau dibuat dengan tujuan sosial dalam rangka membantu masyarakat yang membutuhkan dengan sistem dan tata cara yang ada dengan tetap memperhatikan dan berpedoman setiap syarat dan ketentuan dalam aplikasi Jangkau.

Pihak jangkau, imbuhnya, selalu berusaha semaksimal mungkin menjaga kerahasiaan setiap data pribadi yang disampaikan kepada jangkau. Namun, jika ada pihak luar yang menyalahgunakan setiap informasi tanpa seizin Jangkau, hal tersebut sudah di luar jangkauan dari pihak Jangkau.

“Dengan tetap tidak menghilangkan hak Jangkau untuk melakukan atau memproses setiap penyalahgunaan tersebut tanpa seizin dari pihak Jangkau,” kata pihak Jangkau.

Sebelumnya, Pakar Informasi dan Teknologi Ruby Alamsyah menilai foto dan identitas KTP penerima bantuan sosial yang sengaja ditampilkan di aplikasi berpotensi disalahgunakan oleh oknum.

“Banyak foto individu yang menampilkan foto dan KTP. Itu menjadi pembelajaran tidak baik bagi masyarakat. Kalo bisa dikaji ulang, apakah diperlukan menunjukkan jati dirinya ke publik? Kalau untuk internal sih tidak masalah,” ujar Ruby pada Selasa (22/12/2020).

Ia juga menjelaskan, walaupun NIK atau data-data pribadi yang dicantumkan dalam foto tersebut sudah direkayasa atau dibuat tidak terlihat, hal itu tetap menjadi contoh yang tidak baik untuk masyarakat. (CNN/bm)

 

Komentar Facebook

Tags: BansosBasuki Tjahaja PurnamaEkonomi
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Tri Adhianto Dorong Lansia Aktif dan Bahagia Melalui Kriyaan Lansia Kota Bekasi 2026

Juli 9, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Wali Kota Bekasi Apresiasi Keberhasilan Sensus Penduduk, Siap Lanjutkan Sensus Ekonomi

Juni 23, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026

Kembali Salurkan Bantuan, ‎Bupati Taput Serahkan Bantuan Kemensos RI Senilai Rp2,9 Miliar bagi Korban Bencana Hidrometeorolog

Maret 30, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?