
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Karena tidak mendapatkan izin persetujuan dari pihak Kepolisian akibat pandemic virus omicron, Musyawarah Nasional VI (Munas) Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) yang digelar di Bandung gagal dilaksanakan, pada Jum’at, /(11/2/2022).
Baca Juga: Munas VI AAI Terancam Gagal, Nasib Ismark dan Palmer Situmorang Terombang – Ambing
Meski begitu, pada akhirnya AAI resmi memilih advokat senior Palmer Situmorang menjadi Ketua Umum AAI secara aklamasi Periode 2022 hingga 2027, dengan Efran Helmi Juni sebagai (Wakil Ketua Umum), dan Hendri Donal ( Sekretaris Jenderal).
Baca Juga: Survei Terbaru, Golkar Dibuntuti PDIP dan Gerindra
Pemilihan Palmer dilakukan secara terbuka dihadapan ratusan peserta Munas VI AAI dihotel Holiday In Bandung, Sabtu siang, 12/2/2022. (nal/SI)













