• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pelaku Suntik Mati Kades di Kabupaten Serang

Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pelaku Suntik Mati Kades di Kabupaten Serang

Oktober 12, 2023
Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

Reforma Agraria Harus Berujung pada Kesejahteraan

September 15, 2026
Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

Suahasil Nazara Resmi Dilantik Jadi Menkeu Gantikan Purbaya

September 14, 2026
ADVERTISEMENT
Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

Indonesia Siap Berkontribusi bagi Ketahanan Pangan Dunia

September 14, 2026
Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

Bawa Spirit Bandung di KTT BRICS 2026, Presiden Prabowo : Serukan Persatuan Global South

September 14, 2026
Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

Keracunan MBG Tembus 50 Ribu Orang, Ketua Komite III DPD RI : Ini Adalah Alarm Nasional

September 14, 2026
Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

Negara Gagal Melindungi Pekerja HAM dan Jurnalis di Papua

September 14, 2026
Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

Wakil Ketua Baleg DPR Dorong Masyarakat Adat Dilibatkan dalam RUU Reforma Agraria

September 14, 2026
Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

Menteri ATR/BPN Sebut Sinergi Tiga Pilar Jadi Kunci Percepatan Peralihan Hak Terintegrasi 10 Hari

September 14, 2026
Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

Menko Zulkifli Lepas Ekspor Bawang Merah Brebes ke Thailand

September 14, 2026
Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

Di KTT BRICS, Prabowo Tegaskan Indonesia Tak Ingin Didikte Kekuatan Mana Pun

September 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Hakim Vonis 6 Tahun Penjara Pelaku Suntik Mati Kades di Kabupaten Serang

[Hukum]

Oktober 12, 2023
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
39
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Suhendi (35 tahun), mantri di Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, yang juga pelaku pembunuhan terhadap Kepala Desa Curuggoong, Salamunasir (40), divonis 6 tahun penjara.

Vonis itu dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang pada Kamis (12/10), sebagaimana dilansir Kumparan.

Suhendi terbukti melakukan pembunuhan dengan menyuntik paksa obat rocuronium bromide ke Salamunasir.

ADVERTISEMENT

Pembunuhan itu terjadi pada 12 Maret 2023. Suhendi begitu karena cemburu istrinya berselingkuh dengan Salamunasir.

Ketua Majelis Hakim, Hery Cahyono, menyatakan Suhendi bersalah sebagaimana dakwaan subsider Pasal 338 KUHP (pembunuhan), bukan Pasal 340 (pembunuhan berencana) dalam dakwaan primer.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Suhendi bin H. Abdul Hadi oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 tahun,” ujar Hery.

Vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 9 tahun penjara.

Hal yang memberatkan Suhendi, menurut Hery, membuat Salamunasir kehilangan nyawa dan perbuatannya menimbulkan penderitaan mendalam pada keluarga korban.

Untuk hal yang meringankan Suhendi, yakni sopan dalam persidangan, mengakui dan menyesali perbuatan, hingga berjanji tidak akan mengulangi. Ia juga telah memberi santunan ke keluarga korban.

Selain itu, Suhendi merupakan tenaga medis yang dibutuhkan masyarakat sekitar. Pernah ada saksi yang mengaku tidak dipungut biaya saat berobat ke Suhendi. Dia pun merupakan tulang punggung keluarga.Pihak Suhendi menerima vonis tersebut, sedangkan jaksa masih pikir-pikir.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Pelaku suntik mati kadesSerangSuhendi
ShareTweetSend

Related Posts

ART Ditangkap Polisi Karena Aniaya Majikan Lansia

Ketua KNPI Cilegon Terpilih Diduga Lakukan Penganiayaan Terhadap Wartawan

Maret 20, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?