• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Alamak! Aparat Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp 17,5 Trilyun

Alamak! Aparat Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp 17,5 Trilyun

Maret 23, 2021
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
ADVERTISEMENT
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 4.151 Personel Gabungan Polri -TNI Amankan Aksi Mahasiswa di Jakarta

Juni 12, 2026
Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Anggota DPR Ingatkan Keberhasilan UU Polri Tergantung Kualitas SDM Anggota

Juni 12, 2026
Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Komisi XIII DPR Minta KemenHAM Susun Ulang Anggaran 2027

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Alamak! Aparat Malaysia Sita Narkoba Senilai Rp 17,5 Trilyun

[Internasional]

Maret 23, 2021
in Internasional
0
0
SHARES
133
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Pihak berwenang Malaysia telah menggagalkan kartel narkoba internasional dan menyita amfetamin senilai RM5,2 miliar atau Rp17,5 triliun yang merupakan penyitaan narkoba terbesar di negara tersebut. (Foto: Antara)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pihak berwenang Malaysia menggagalkan kejahatan kartel narkoba internasional dan menyita amfetamin senilai RM5,2 miliar atau Rp17,5 triliun yang merupakan penyitaan narkoba terbesar di negara tersebut.

Departemen Kepabeanan Pemerintah Malaysia (JKDM) dalam pernyataannya, Selasa (23/3/2021), mengatakan penggagalan tersebut merupakan kerja sama Divisi Narkotika JKDM melalui informasi intelijen dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Narkotika Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi dan kerja sama Kepolisian Pemerintah Malaysia (PDRM).

JKDM menginformasikan kartel peredaran narkoba internasional yang dijumpai di Pelabuhan Klang, Selangor, menemukan pil captagon yang diduga mengandung narkoba jenis amfetamin.

Saat pembongkaran ditemukan sekitar 94,8 juta pil captagon yang diduga mengandung amfetamin dengan berat kotor 16 ton dan diperkirakan senilai RM5,2 miliar (Rp18,2 triliun) tersembunyi di ban troli.

JKDM mengatakan investigasi awal menemukan bahwa peti kemas tersebut datang dari sebuah negara di Timur Tengah dan diyakini akan dikirim ke sebuah negara di Asia Timur.

ADVERTISEMENT

Sebagai catatan sepanjang 2018, JKDM telah menyita sebanyak 3,35 ton berbagai jenis obat senilai RM160 juta (Rp560 miliar), sedangkan untuk 2019, JKDM telah menyita sebanyak 4,75 ton berbagai jenis obat senilai RM790 juta (Rp 3,3 triliun) dan pada 2020, JKDM telah menyita sebanyak 2,86 ton berbagai jenis obat senilai RM117 juta (Rp409,5 miliar)

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Bagian 39B (1) (a) dari Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 yang jika terbukti melakukan pelanggaran diancam hukuman mati. (AS/ANT)

Komentar Facebook

Tags: Internasionalkartel narkoba internasionalMalaysiaNarkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

KBRI KL Imbau WNI Tanpa Izin Segera Manfaatkan Program Repatriasi Migran 2.0

April 16, 2026
Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Sentil Kapolri, DPR RI Ultimatum Bereskan Polisi Nakal

Februari 26, 2026

TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Barang Ilegal Asal Malaysia

November 8, 2025

‎IWO Batam Launching Program P4GN: Sinergi Lawan Narkoba, Bentengi Generasi Muda dari Penyalahgunaan

Oktober 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?