• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aliran Dana Suap Bansos Mengalir Kemana Saja?

Aliran Dana Suap Bansos Mengalir Kemana Saja?

April 21, 2021
KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

KPK RI Ajak Mahasiswa Awasi Pengelolaan Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Maraknya OTT Kepala Daerah, Mendagri: Mereka Bukan Anak Kecil, Tak Bisa Diawasi 24 Jam

Juli 17, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Jaga Demo Mahasiswa di Monas 4.132 Aparat Gabungan Dikerahkan

Juli 17, 2026
Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Indonesia – Iran Perkuat Kerja Sama Vokasi dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Juli 17, 2026
Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Komisi Yudisial Dorong Penguatan Perlindungan Hakim dan Keamanan Pengadilan

Juli 17, 2026
TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

TNI AL dan BI Lepas Ekspedisi Rupiah Berdaulat 2026, Pastikan Uang layak Edar di Wilayah 3T Kalimantan Selatan

Juli 17, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
Tolak Militerisme dan Cabut PSN, Rakyat Papua di Manokwari Konvoi ‘Salib Merah’

Tolak Militerisme dan Cabut PSN, Rakyat Papua di Manokwari Konvoi ‘Salib Merah’

Juli 17, 2026
58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

58 Tahun Kuasai Fisik Lahan, Keluarga Ameng Pertanyakan Munculnya Surat Peralihan Hak Tahun 2010

Juli 17, 2026
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Sejajar Stadion Besar Nasional, Sport City Jadi Daya Tarik Kota Bekasi

Juli 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Aliran Dana Suap Bansos Mengalir Kemana Saja?

[Hukum]

April 21, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
49
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Dana suap bansos Covid-19 Kemensos.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Tak hanya dimakan sendiri, Jaksa Penuntut umum menyebut bahwa aliran dana suap pengadaan paket bantuan sosial (bansos) Covid-19 juga diterima pejabat di Kementerian Sosial, pedangdut, hingga pengacara.

Uang itu diduga merupakan pemberian dari sejumlah rekanan penyedia bansos Covid-19 kepada mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara. Total uang yang diterima Juliari mencapai Rp32,4 miliar.

“Selain diberikan kepada terdakwa [Juliari Peter Batubara], uang fee tersebut juga diperuntukkan kepada [pihak lain],” kata jaksa membacakan dakwaan Juliari, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (21/4/2021).

Pada sekitar bulan Juli 2020, Juliari memerintahkan Plt. Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kemensos, Adi Wahyono agar menyerahkan uang fee bansos sejumlah Rp3 miliar kepada pengacara Hotma Sitompul untuk biaya pengacara yang menangani kasus kekerasan anak.

Selain itu, uang tersebut juga diterima Sekretaris Jenderal Kemensos, Hartono Laras sebesar Rp200 juta; Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin Rp1 miliar; Plt. Direktur PSKBS Kemensos, Adi Wahyono Rp1 miliar; pejabat pembuat komitmen Kemensos, Matheus Joko Santoso Rp1 miliar.

Kemudian Amin Raharjo Rp150 juta; Rizki Maulana Rp175 juta; Robin Saputra Rp200 juta; Iskandar Zulkarnaen Rp175 juta; Firmansyah Rp175 juta; Yoki Rp175 juta; dan Rosehan Ansyari atau Reihan Rp175 juta.

Matheus dan Joko, ungkap jaksa, atas sepengetahuan Juliari juga menggunakan uang fee bansos untuk kegiatan operasional Juliari. Rincian penggunaan uang tersebut sebagai berikut:

a. Pembelian handphone untuk pejabat Kemensos senilai Rp140 juta.
b. Pembayaran biaya swab tes di Kemensos sebesar Rp30 juta.
c. Pembayaran sapi kurban sebesar Rp100 juta.
d. Pembayaran makan, minum dan akomodasi tim bansos, tim relawan dan tim pantau sebesar Rp200 juta.
e. Pembayaran makan dan minum pimpinan sebesar Rp130 juta.
f. Pembelian 2 unit sepeda merek Brompton seharga Rp120 juta masing-masing untuk Hartono dan Pepen Nazaruddin.
g. Pembayaran kepada EO untuk honor artis Cita Citata dalam acara ‘Makan Malam dan Silaturahmi Kementerian Sosial RI’ di Ayana Komodo Resort Labuan Bajo tanggal 27 November 2020 sebesar Rp150 juta.
h. Kegiatan operasional direktorat PSKBS sebesar Rp100 juta.
i. Pembayaran sewa pesawat (private jet) untuk kegiatan kunjungan kerja terdakwa selaku Menteri Sosial dan rombongan Kemensos ke Lampung sebesar Rp270 juta.
j. Pembayaran pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Denpasar, Bali, sebesar Rp270 juta.
k. Pembayaran sewa pesawat (private jet) terdakwa dan rombongan Kemensos dalam kunjungan kerja ke Semarang sebesar US$18.000.
l. Dan pengeluaran-pengeluaran lainnya yang digunakan untuk kegiatan operasional di Kemensos.

Juliari didakwa menerima suap senilai total Rp32,4 miliar dari para rekanan penyedia bansos penanganan Covid-19 di Kemensos. Uang tersebut diduga fee dari paket bansos Covid-19 yang dibagikan di wilayah Jabodetabek.

“Terdakwa selaku Menteri Sosial RI sekaligus pengguna anggaran di Kemensos RI mengetahui atau patut menduga-duga uang tersebut diberikan karena terkait dengan penunjukan PT Pertani (Persero), PT Mandala Hamonangan Sude, dan PT Tigapilar Agro Utama serta beberapa penyedia barang lainnya dalam pengadaan bansos sembako,” ucap jaksa. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bansos Covid-19Dana BansosJuliari BatubaraKementerian SosialMantan Menteri SosialSuap Dana Bansos
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Tapanuli Utara Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Bupati Tapanuli Utara Serahkan Bantuan ATENSI dari Kementerian Sosial untuk Anak, Lansia, dan Penyandang Disabilitas

Oktober 23, 2025
Kemensos: 160 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi Per September

Kemensos: 160 Sekolah Rakyat Sudah Beroperasi Per September

Oktober 4, 2025
KPK Panggil Idrus Marham Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej

KPK Panggil Idrus Marham Terkait Dugaan Suap Eddy Hiariej

Januari 25, 2024

Dalami Korupsi Bansos 2020, KPK Periksa Eks Kemensos Juliari Batubara

November 28, 2023

Wakil Ketua DPR RI Minta Pemerintah Dampingi ART Korban Penganiayaan

November 2, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?