• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Perpres Investasi Miras Mendapat Kecaman Keras Amien Rais

Amien Rais Minta Jokowi Batalkan Perpres soal Investasi Miras

Maret 2, 2021
Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Kantor BGN Pusat Digeledah Kejagung di Jakarta

Juni 3, 2026
Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Kota Batam Gelar Rapat dan FGD, Bahas Perubahan Perda Pengelolaan Sampah

Juni 3, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Menteri Ekraf Hadiri Proficient Conference 2026, Tekankan Kolaborasi dalam Transformasi Digital

Juni 3, 2026
Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Anggota Komisi III DPR Dorong Kejelasan Posisi Kompolnas dalam Revisi UU Polri

Juni 3, 2026
BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

BMKG: Cuaca Jakarta Cenderung Bervariatif, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

Juni 3, 2026
Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Menkes Budi Gunadi Soroti Rendahnya Deteksi Hepatitis: Baru 10 Persen Tersentuh Skrining

Juni 3, 2026
Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Prabowo Berdialog dengan Siswa SMPN 111 Jakarta Saat Meninjau Program Makan Bergizi Gratis

Juni 3, 2026
Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Menkeu Purbaya Nilai Kebijakan DHE SDA Berpotensi Dongkrak Kinerja Himbara

Juni 2, 2026
Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Ditjen Imigrasi Siapkan Layanan Khusus untuk Percepat Kepulangan Jamaah Haji Indonesia 2026

Juni 2, 2026
Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Mensos Sebut 45 Persen Bansos Tak Tepat Sasaran Akibat Data Kurang Akurat

Juni 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Amien Rais Minta Jokowi Batalkan Perpres soal Investasi Miras

[Nasional]

Maret 2, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
34
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Amien Rais

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mantan Ketua MPR sekaligus mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Amien Rais meminta Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Presiden No. 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang membuka pintu investasi untuk industri minuman keras (miras) sampai eceran.

Menurut Amien, dengan ditekennya Perpres tersebut maka peredaran minuman keras akan semakin masif di masyarakat sehingga dapat merusak generasi muda.

“Ini adalah taruhan bagi generasi muda kita. Memang Perpres itu berlaku hanya untuk beberapa wilayah, tapi sudahlah, tidak diberikan legalitas atau legalisasi saja sudah seperti ini keadaan kita,” ujar Amien dalam tayangan video yang diunggah di kanal YouTube milik Amien Rais, Senin (1/3/2021).

Ia pun meminta Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) menolak ditekennya Perpres tersebut oleh Jokowi.

Amien pun meminta Wakil Presiden Ma’ruf Amin ikut mengingatkan Presiden Jokowi untuk membatalkan Perpres tersebut.

“Mohon para kiai, para ulama, juga Pak Ma’ruf Amin pajenengan bisa mengatakan Pak Presiden ini keliru, Pak, tolong, Pak,” lanjut Amien.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah menetapkan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI) terhitung sejak tahun ini.

Sebelumnya, industri tersebut masuk kategori bidang usaha tertutup. Kebijakan tersebut tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Beleid yang merupakan aturan turunan dari UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja ini telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan mulai berlaku tanggal 2 Februari 2021.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Amien RaisPerpres Investasi MirasPerpres Nomor 10 Tahun 2021
ShareTweetSend

Related Posts

Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais: Sebaiknya Jokowi Ambli Alih Secara Penuh!

Amien Rais Ungkap Kemungkinan Partai Ummat Dukung Prabowo

Agustus 14, 2023
Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi

Najwa Shihab Bantah Tim Percepatan Reformasi Hukum untuk Amankan Jokowi

Juni 10, 2023
Bawaslu Beri Kesempatan Untuk Partai Ummat Perbaiki Dokumen Peserta Pemilu 2024

Bawaslu Beri Kesempatan Untuk Partai Ummat Perbaiki Dokumen Peserta Pemilu 2024

Desember 21, 2022

Partai Ummat Tak Diloloskan Peserta Pemilu 2024, Amien Rais Akan Ajukan Gugatan

Desember 15, 2022

Soal Kasus Brigadir J, Amien Rais: Sebaiknya Jokowi Ambli Alih Secara Penuh!

Agustus 18, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?