• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar: Pilkada Menang, Selesai!

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar: Pilkada Menang, Selesai!

Februari 11, 2023
Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Pertamina Pastikan Distribusi BBM Tetap Normal, Kasus Truk Tangki di Banyuwangi Masih Diusut

Juni 25, 2026
Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Penyitaan Truk Tangki di SPBU Genteng Wetan Bikin Warga Kesulitan Solar, Konsumen Terpaksa Cari hingga Luar Kecamatan

Juni 25, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Ketua Umum SMSI Tegaskan Program Cetak Mediator Bersertifikat Bersama Mahkamah Agung

Juni 25, 2026
Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Forum Pemred SMSI Jatim Resmi Dikukuhkan, Perkuat Ketahanan Media di Tengah Disrupsi Digital

Juni 25, 2026
BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

BMKG Prakirakan Sebagian Wilayah Jakarta Diguyur Hujan Ringan pada Kamis Pagi hingga Malam

Juni 25, 2026
Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Solar Subsidi Habis Pukul 07.30, Antrean Kendaraan Mengular 200 Meter di SPBU 54.671.37 Pandaan

Juni 25, 2026
Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Pansus DPRD Batam Kebut Pembahasan Revisi Perda Pengelolaan Sampah

Juni 25, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 25, 2026
Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Dari RDPU Komisi IV DPRD Kota Batam, Mahasiswa Hukum UPB Ungkap Lemahnya Penegakan Perda Ketertiban Sosial di Lokalisasi Sintai

Juni 25, 2026
Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Pansus Ranperda PSU Perumahan Gelar Rapat Finalisasi, Segera Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Juni 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar: Pilkada Menang, Selesai!

[Politik]

Februari 11, 2023
in News, Politik
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan buka suara ihwal perjanjian utang kepada Sandiaga Uno yang menjadi pendampingnya saat berlaga dalam Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 2017 lalu. Saat itu, Anies mengatakan memang banyak sekali pihak yang memberikan sumbangan, baik yang diketahui maupun tidak.

Selanjutnya, dia menyebut ada pihak yang memberikan dukungan dana, namun minta dicatat sebagai utang. Adapun jika Anies-Sandi memenangkan Pilkada DKI, maka dana itu dicatat sebagai dukungan. Bila gagal, maka menjadi utang yang mesti dikembalikan

“Jadi itu kan dukungan, tuh. Siapa penjaminnya? Pak Sandi. Jadi uangnya bukan dari Pak Sandi. Itu ada pihak ketiga yang mendukung, kemudian saya yang menyatakan suratnya, saya yang tanda tangan,” kata Anies dalam siaran Youtube Merry Riana, Jumat, 10 Februari 2023.

Oleh sebab itu, mengingat Anies-Sandi menang jadi Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta, urusan itu sudah selesai. Dia menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

“Karena ketika Pilkadanya selesai, ya selesai. Jadi menjadi aneh ketika sekarang kita bicarakan soal ada utang yang belum selesai. Sudah selesai dulu, karena perjanjiannya itu gini,” ujarnya.

Anies kemudian menjelaskan alasan di balik perlunya mengembalikan dana dukungan jika kalah dalam Pilkada DKI Jakarta. Jika kalah, maka Anies berada di luar pemerintahan. Oleh sebab itu, ia bisa leluasa mencari uang untuk mengembalikan dana dukungan, entah melalui bisnis maupun membuka usaha.

Adapun jika menang, maka Anies masuk dalam pemerintahan. Ia mengatakan tidak berkenan mencari uang di pemerintahan untuk mengembalikan dana itu.

“Saya tidak cari uang di pemerintahan untuk membayar itu. Kalau tidak (menang Pilkada), saya harus ngumpulin uang untuk bayar utang. Bukankah ini yang menjebak kita dengan praktik fundrising untuk apa? Biaya Pilkada,” kata dia.

Ia berharap pola dukungan seperti itu bisa dijadikan referensi ke depan. “Bahwa mendukung itu untuk perubahan, bukan sebagai investasi untuk dikembalikan dalam bentuk privilege,” ujar Anies.

7 Poin Surat Perjanjian Hutang Anies-Sandi

Sebelumnya, kabar adanya surat utang Anies Baswedan ke Sandiaga Uno senilai Rp 50 miliar sempat menggegerkan publik. Soal surat utang ini awalnya diungkap oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Erwin Aksa.

Pernyataan Erwin dilontarkan dalam Youtube Akbar Faizal Uncensored yang diunggah pada Ahad, 5 Februari 2023.

Kepada Akbar, Erwin mengatakan jumlah utang yang diberikan Sandi kepada Anies kurang lebih sebesar Rp 50 miliar. Menurut dia, kala itu untuk maju putaran pertama Pilkada DKI keduanya sedang tertatih-tatih. Adapun utang ini diperkirakan Erwin belum lunas hingga saat ini.

Tempo mendapatkan salinan dokumen berisi surat perjanjian utang tersebut. Surat ini berjudul Surat Pernyataan Pengakuan Hutang II dan ditandatangani oleh Anies di atas materai 6000 pada 6 Februari 2017.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Anies BaswedanPilkada DKI 2017Sandiaga UnoUtang- Piutang
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

PSHM Undip Desak Pembaruan Hukum Maritim

Juni 1, 2025
Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Pupuk Subsidi Harus Jual Langsung di Desa

Maret 3, 2025

Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Februari 15, 2025

Ngopi Bersama Masyarakat di Aceh, Anies: Kami Tetap Ingin Berada di Jalur Perubahan

Mei 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?