• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

September 18, 2021
Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Menteri PANRB Harap MPP Jadi Pusat Solusi Layanan Publik, Bukan Sekadar Kumpulan Loket

Juni 14, 2026
Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Komisi IV Perlunya Penguatan Aspek Sosial dalam Revisi UU Kehutanan

Juni 14, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Kemkomdigi Tambah 200 Titik Nobar Piala Dunia 2026 hingga Daerah

Juni 14, 2026
Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Sambut Libur Sekolah 2026, Kemenhub Perketat Pengawasan Kapal Penumpang 

Juni 14, 2026
Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Komisi I DPR Soroti Kesejahteraan Babinsa, Ribuan Prajurit di Daerah Masih Kekurangan Fasilitas Operasional

Juni 14, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

Juni 14, 2026
Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Anggota Komisi I DPR: Sinergi TNI dan Komdigi Jaga Stabilitas Nasional

Juni 14, 2026
KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

KSP Pastikan Pemerintah Selalu Terbuka Terhadap Kritik

Juni 13, 2026
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juni 15, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

[politik]

September 18, 2021
in Politik
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Direktur Rumah Politik Indonesia
Fernando EMaS

Jakarta, SatukanIndonesia.com — Sungguh tidak pantas pengerahan massa yang dilakukan oleh gerombolan AHY dalam menghadapi sidang PTUN atas gugatan pihak KLB kepada Menkum dan HAM pada Kamis, 16 September 2021.

Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa. Sebaiknya pihak AHY memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkum dan HAM yang menolak hasil KLB.

Semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan AHY yang hanya mengandalkan kekuatan massa dalam menghadapi yang dianggap sebagai lawan politiknya.

Baru tanggal 10 September lalu melakukan pengerahan massa untuk membubarkan acara harlah Partai Demokrat yang diselenggarakan pendiri, sudah melakukan pengerahan massa yang sepertinya ingin menekan hakim dan mempengaruhi hasil persidangan.

Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun karena memegang prinsip “walaupun langit runtuh keadilan harus ditegakkan”. Kalau kubu AHY percaya pada Pengadilan tempat menegakkan keadilan pastinya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan melakukan pengerahan massa dan juga ajakan untuk melakukan pengawasan. Bukankah tanpa diminta Hinca Panjaitan masyarakat akan mengawasi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Seharusnya Hinca Panjaitan lebih tahu itu sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum.

Sebaiknya pihak AHY dan KLB menyerahkan keputusan kepada hakim. Silahkan pihak AHY jangan hanya membangun opini kepada publik karena yang menilai adalah majelis hakim. Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan.

ADVERTISEMENT

 

(adm/SI)

Komentar Facebook

Tags: torus
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?