• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

September 18, 2021
Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Layanan Kesehatan di Manokwari Papua Barat Dipastikan Gratis

Juli 31, 2026
Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Kapolres dan Kapolresta termasuk di Papua Barat Daya Dimutasikan

Juli 31, 2026
ADVERTISEMENT
Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Bupati Taput Apresiasi Pembangunan Jembatan Asa SCTV di Parbaju Toruan, Pemkab Siap Kawal Perawatan

Juli 31, 2026
Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Optimalkan Pendapatan Daerah 2026, Pemkab Taput Gelar HLM dan Evaluasi Kinerja Perangkat Daerah

Juli 31, 2026
Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Tiga Tewas Tertembak, Warga Korowai Papua Dilaporkan Mengungsi

Juli 31, 2026
Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Komisi II DPR Dorong Pemerintah Percepat Penyaluran Kurang Bayar Dana Bagi Hasil ke Daerah

Juli 31, 2026
Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Mensesneg Sebut Kenaikan Tukin juga Diterima Guru, Dosen, dan Nakes di Wilayah 3T

Juli 31, 2026
Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Komisi Yudisial Usulkan Sanksi untuk 121 Hakim pada Semester I 2026, Naik Lebih dari Dua Kali Lipat

Juli 31, 2026
Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Dasco: Hasil Survei Kepuasan Publik Jadi Bahan Evaluasi Pemerintah

Juli 31, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Apakah Pihak AHY Ingin Intervensi PTUN?

[politik]

September 18, 2021
in Politik
0
0
SHARES
103
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Direktur Rumah Politik Indonesia
Fernando EMaS

Jakarta, SatukanIndonesia.com — Sungguh tidak pantas pengerahan massa yang dilakukan oleh gerombolan AHY dalam menghadapi sidang PTUN atas gugatan pihak KLB kepada Menkum dan HAM pada Kamis, 16 September 2021.

Apa yang dilakukan merupakan tindakan primitif yang mengandalkan kekuatan massa. Sebaiknya pihak AHY memperkuat strategi dan data dalam menghadapi gugatan pihak KLB terhadap Menkum dan HAM yang menolak hasil KLB.

ADVERTISEMENT

Semakin menunjukkan kualitas kepemimpinan AHY yang hanya mengandalkan kekuatan massa dalam menghadapi yang dianggap sebagai lawan politiknya.

Baru tanggal 10 September lalu melakukan pengerahan massa untuk membubarkan acara harlah Partai Demokrat yang diselenggarakan pendiri, sudah melakukan pengerahan massa yang sepertinya ingin menekan hakim dan mempengaruhi hasil persidangan.

Apakah mereka tidak memahami bahwa penegak hukum tidak akan bisa diintervensi oleh pihak manapun karena memegang prinsip “walaupun langit runtuh keadilan harus ditegakkan”. Kalau kubu AHY percaya pada Pengadilan tempat menegakkan keadilan pastinya tidak ada upaya melakukan intervensi dengan melakukan pengerahan massa dan juga ajakan untuk melakukan pengawasan. Bukankah tanpa diminta Hinca Panjaitan masyarakat akan mengawasi eksekutif, legislatif dan yudikatif. Seharusnya Hinca Panjaitan lebih tahu itu sebagai anggota Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum.

Sebaiknya pihak AHY dan KLB menyerahkan keputusan kepada hakim. Silahkan pihak AHY jangan hanya membangun opini kepada publik karena yang menilai adalah majelis hakim. Bertarunglah di pengadilan dengan menghadirkan bukti dan saksi di pengadilan.

 

(adm/SI)

Komentar Facebook

Tags: torus
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?