
MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com – Menyambut Hari Raya Natal 25 Desember 2024, dan Tahun Baru 1 Januari 2025. Asosiasi Pendeta Indonesia (API) mengimbau kepada Pemerintah Daeeah (Pemda), TNI dan Polri serta tokoh masyarakat untuk menjaga kedamaian di tanah Papua.
Pdt Junaidy D. Lian Saputro, Ketua API provinsi Papua Barat mengatakan, perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) merupakan tanggungjawab semua pihak terlebih umat Kristen.
Pasalnya, semua umat Kristen dan masyarakat pada umum baru saja melewati pesta demokrasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada 27 November 2024 lalu.
“Kami (Asosiasi Pendeta Indonesia) sangat bersyukur, karena semua bisa berjalan dengan baik. Walaupun ada gesekan-gesekan, tapi kedamaian masih terjaga,”ujarnya kepada media ini, Rabu (18/12/2024).
Ia mengajak, setiap umat Kristen agar dapat memaknai natal dengan perdamaian yaitu, saling mengasihi, dan mengampuni.
“Biarlah natal ini menjadi berkat untuk kita masing-masing. Sebagai umat Tuhan, harus memaknai kelahiran Yesus Kristus dengan mengundangNya dalam kehidupan,”pesan Saputro.
Pada prinsipnya, sebagai Ketua API Papua Barat berharap, Natal 25 Desember 2024 semoga membawa perubahan dalam kehidupan.
“Harus disyukuri, bahwa perayaan natal ini berdekatan dengan momentum Pilkada 2024 lalu. Jadi menurut saya, ada pesan Tuhan yang perlu dijaga. Mari kita hargai perbedaan, karena perbedaan itu anugrah Tuhan,”tuturnya.
Disamping itu, ia meminta kepada Pemeintah Daerah (Pemda) dan aparat keamanan baik TNI dan Polri, agar memastikan Kamtibmas saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru terlebih khusus di tanah Papua.
Dicecar mengenai peredaran minuman keras (Miras), sebagai Ketua API mengatakan, untuk Papua Barat khususnya di Kota Injil Manokwari diharapkan harus ada penegakan.
“Manokwari ini kan sudah ada Perda tentang Kota Injil, tentunya ada nilai-nilai yang perlu ditanamkan. Tapi kelihatannya, aturan ini dilanggar. Dan masih ada oknum-oknum tertentu yang menjual Miras,”pungkas Pdt Junaidy.
Maka, ia berharap, aparat kepolisian agar melakukan operasi terhadap penjualan Miras di wilayah Manokwari Papua Barat menjelang Natura. [GRW]













