• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Aturan Kenaikan Iuran BPJS Terbit Sebelum Jokowi Dilantik

Aturan Kenaikan Iuran BPJS Terbit Sebelum Jokowi Dilantik

September 5, 2019
Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Siapkan Dana Rp60 Triliun untuk Aceh dan Sumatera, Purbaya: Jangan Takut, Anggarannya Ada

Mei 25, 2026
Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Menteri PPPA Arifah Fauzi Tekankan Pentingnya Pengembangan Bakat dan Soft Skills Anak

Mei 25, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Menkum Manfaatkan Media Sosial untuk Tampung Keluhan Pelayanan Publik

Mei 25, 2026
Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Ahmad Doli: Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Mei 25, 2026
Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Kompolnas Dorong Polda Metro Jaya Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 25, 2026
Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Wakil Ketua MPR  Dukung Orang Tua  Batasi Media Sosial bagi Anak

Mei 25, 2026
Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Ketua Komisi XI Sebut JFF 2026 Jadi Sarana Antisipasi Bias Informasi

Mei 25, 2026
Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Wamenkomdigi: Pemerintah Siapkan Regulasi AI yang Fleksibel Hadapi Perkembangan Teknologi

Mei 25, 2026
BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

BMKG Ingatkan Warga Waspadai Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar Indonesia

Mei 25, 2026
Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Kemenko Kumham Imipas Raih Penghargaan Best Integrated Digital Innovation for Public Service

Mei 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Aturan Kenaikan Iuran BPJS Terbit Sebelum Jokowi Dilantik

[Ekonomi]

September 5, 2019
in Ekonomi
0
0
SHARES
106
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menko PMK Puan Maharani menyebut payung hukum kenaikan iuran BPJS Kesehatan terbit sebelum Jokowi dilantik lagi.(Foto : Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani memastikan peraturan presiden (perpres) mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan akan terbit sebelum pemerintahan Kabinet Kerja usia. Penyelesaian dilakukan agar kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bisa dilakukan mulai 1 Januari 2020.

Ia mengatakan saat ini pemerintah masih merancang perpres tersebut melalui koordinasi antar kementerian/lembaga yang terkait. Setelah itu, baru rancangan perpres akan ditandatangani Presiden Jokowi.

“Dalam proses, ya secepatnya. Tapi pelaksanaannya tetap tahun depan, hanya (penerbitan) perpres akan dilakukan di periode ini, harusnya sebelum Oktober sudah selesai,” ujar Puan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/9/19).

Puan mengatakan bila perpres sudah terbit, pemerintah tetap bisa mengerek iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk kelas Mandiri I dan Mandiri II. Kenaikan tersebut sudah sejalan dengan apa yang telah disepakati oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi IX dan Komisi XI.

Dalam kesepakatannya, kenaikan iuran kepesertaan bagi kelas Mandiri I dan Mandiri II mungkin dilakukan. Sementara kenaikan iuran bagi kelas Mandiri III harus menunggu hasil pembenahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) atau data cleansing.

Pertimbangan lain, sambung Puan, karena kenaikan iuran kepesertaan BPJS Kesehatan sudah lama tidak dilakukan. Padahal, sesuai aturan hukum yang berlaku iuran harus dievaluasi dan disesuaikan dalam kurun waktu dua tahun sekali.

“Kenaikan tetap akan dilakukan karena memang sudah waktunya dilakukan. Ini sudah lima tahun tidak ada kenaikan, tapi akan kami laksanakan nanti,” ucapnya.

Sementara dalam usulannya ke DPR, pemerintah ingin iuran kepesertaan BPJS Kesehatan bagi kelas Mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per peserta per bulan. Sementara untuk kelas Mandiri II naik dari Rp51 ribu menjadi Rp110 ribu per peserta per bulan.

Sedangkan untuk kelas Mandiri III, sambung Puan, pemerintah masih berupaya menuruti permintaan data cleansing dari DPR. Targetnya, data cleansing bakal kelar dalam kurun waktu singkat sebelum perpres disodorkan ke meja Jokowi.

“Apa yang menjadi hasil rapat kerja di DPR akan kami tindaklanjuti dan tentu saja kemudian Kementerian Kesehatan dan BPJS Kesehatan melakukan apa yang harus dilakukan sesuai hasil review BPKP yan harus ditindaklanjuti,” terangnya.

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, terkait usulan angka kenaikan iuran kepesertaan bagi kelas Mandiri III masih akan dilihat kembali oleh pemerintah. Sayangnya, Puan enggan menekankan apakah sekiranya besaran kenaikan itu akan tetap menggunakan usulan yang sudah disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani atau akan ada perubahan.

“Kami lihat nanti, kalau memang diperlukan opsi lain, ya kami lakukan. Kalau tidak, opsi yang kami pilih akan kami sampaikan ke DPR,” tuturnya.(GS)

Sumber

 

Komentar Facebook

Tags: EkonomiKabinet KerjaPuan Maharaniuran BPJS Kesehatan
ShareTweetSend

Related Posts

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Tri Adhianto Ikut Senam Bersama dan UMKM Ramaikan Akhir Pekan di Kecamatan Bekasi Selatan

Mei 9, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Terkait Kebijakan WFH, Pemprov Papua Tengah Masih Menunggu Edaran Kemendagri

Maret 28, 2026

Pastikan Layanan Tetap Berjalan, Wali Kota Bekasi Pantau Pelayanan Publik Pasca Idul Fitri

Maret 26, 2026

Perluas Ruang Fiskal, Batam Dorong Skema Pembiayaan Inovatif

Maret 26, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?