• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menteri Bahlil Bocorkan Rencana Pemerintah Mau Beli Lagi 10% Saham Freeport

Bahlil Tak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Intervensi Presiden: Jokowi Kalau Marah Diam

Desember 4, 2023
Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

Penanganan Karhutla di Taman Nasional Way Kabas Disoroti DPR RI

September 8, 2026
Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

Perjelas Transparansi PI 10 Persen, DPD RI : Perlu Model Ekonomi SKK Migas

September 8, 2026
ADVERTISEMENT
Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

Kompetisi Liga 2 Siap Bergulir, Persipura Awali Perjuangan dari Banjarmasin

September 8, 2026
Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

Puan Minta Penanganan Dampak Erupsi Anak Krakatau Dilakukan Terpadu

September 8, 2026
Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

Wakil Ketua Komisi VIII DPR: Aktivitas Gunung Anak Krakatau Perlu Direspons dengan Langkah Cepat

September 8, 2026
Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

Kamtibnas jadi Atensi, Kapolres Humbahas tekankan kesiap siagaan personil

September 8, 2026
Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

Mendorong Stabilitas Kawasan, Presiden Republik Indonesia Ditemui Dubes AS

September 8, 2026
Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

Bersama Warga, GPA Gendong Adventure Tanam Harapan di Pesisir Pondok Kelapa

September 7, 2026
Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

Walikota Wahyu Hidayat ‘Buka Suara’ Soal Isu Penghentian MBG di Malang

September 7, 2026
Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

Posisi Masyarakat Adat Harus Jelas dalam Politik Hukum Otsus

September 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Bahlil Tak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Intervensi Presiden: Jokowi Kalau Marah Diam

[Ragam Opini]

Desember 4, 2023
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
228
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak percaya dengan pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kasus korupsi e-KTP.

Bahlil mengatakan tak percaya Jokowi sampai marah hingga berteriak kepada Agus agar pengusutan kasus korupsi e-KTP yang terjadi pada 2017 lalu dihentikan.

“Saya sih nggak tahu ya, saya tahun 2017 belum masuk anggota kabinet. Tapi kalau yang saya lihat kan katanya Pak Jokowi marah-marah, ya,” kata Bahlil di DBL Arena Surabaya, sebagaimana dilansir detikJatim, Minggu (3/12/2023).

“Mohon maaf, yang saya tahu Pak Jokowi kalau marah bukan suaranya yang besar, nggak pernah tuh suara besar Pak Jokowi. Jadi berbeda sekali antara yang diutarakan dengan apa yang saya lihat selama menjadi anggota kabinet,” tambahnya.

Menurut Bahlil, bila Presiden Jokowi marah atau tidak berkenan hatinya, maka Jokowi akan diam. Dia tidak akan menunjukkan kemarahannya apalagi sampai membentak-bentak.

“Bapak itu palingan, ya, kalau, mohon maaf, ya, kalau nggak berkenan ya diam. Boleh tanya mantan menteri dan menterinya atau orang yang pernah dekat dengan presiden Jokowi,” ungkapnya.

“Kalau marahnya bapak kayak apa, ya diam. Selayaknya orang Jawa (kalau marah diam). Kalau orang Papua kalau marah mungkin ribut-ribut, banting-banting meja. Orang Jawa pada umumnya kalau marah diam,” tambahnya.

Bahlil menyebutkan perlu adanya bukti bila Jokowi disebut marah-marah apalagi sampai membentak-bentak.

“Jadi apa yang disampaikan bentak-bentak, rasanya sih menurut saya ya perlu dicek lah siapa saksinya. Tapi rasanya sih, saya kurang percaya,” tandasnya.

Sebelumnya pengakuan Agus itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di salah satu televisi swasta dilihat detikJatim pada Jumat (1/12/2023). Agus menceritakan saat itu dirinya dipanggil Jokowi ke Istana.

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

Agus mengatakan Jokowi sudah dalam keadaan marah saat dia masuk ke Istana. Agus menyebut Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan? Yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

ADVERTISEMENT

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.

Agus lantas memberikan penjelasan kepada Jokowi bahwa KPK sudah menerbitkan sprindik beberapa minggu sebelumnya. Berdasarkan UU KPK yang lama, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan suatu perkara.

“Nah sprindik itu kan sudah saya keluarin 3 minggu yang lalu, dari presiden bicara itu, sprindik itu tak mungkin karena KPK tak punya SP3, tidak mungkin saya berhentikan saya batalkan,” tutur Agus.

Alhasil, KPK pun terus mengusut kasus e-KTP itu. Belakangan Agus menyadari bahwa momen permintaan Jokowi yang tidak digubris KPK itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK.

“Kemudian karena tugas di KPK itu seperti itu makanya ya kemudian tidak saya perhatikan, ya jalan terus tapi akhirnya dilakukan revisi UU nanti kan intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian di bawah presiden, karena pada waktu itu mungkin presiden merasa bahwa ini Ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau, apa mungkin begitu,” ujar Agus.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Agus RahardjoBahlil LahadaliaJokowikasus E-KTPmantan Ketua KPKSetya Novanto
ShareTweetSend

Related Posts

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Bahlil Ungkap Arahan Presiden soal Listrik dan Harga BBM

Agustus 6, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

Agustus 5, 2026

Menteri ESDM RI Mendorong Orang Daerah ‘Jadi Tuan di Negeri Sendiri’

Agustus 5, 2026

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?