• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menteri Bahlil Bocorkan Rencana Pemerintah Mau Beli Lagi 10% Saham Freeport

Bahlil Tak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Intervensi Presiden: Jokowi Kalau Marah Diam

Desember 4, 2023
Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Wyndham Panbil Batam Raih Penghargaan Hotel Terbaik Diajang Trip.com Appreciation Night

Juli 24, 2026
Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Bapenda Kota Bekasi Bertekad Capai PAD melalui Berbagai Upaya

Juli 24, 2026
ADVERTISEMENT
Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Mubes II IKALJATIM se-Tanah Papua di Sorong, SC Tegaskan Proses Berjalan Transparan

Juli 24, 2026
Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Tinjau Pasar Tumpah di Rooftop Pasar Baru, Tri Adhianto: Fasilitas Kanopi, Eskalator hingga Lift Barang Disiapkan Bertahap.

Juli 24, 2026
Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Sinergi BP Batam, Panbil Group, dan PLN Batam Dukung KEK Tanjung Sauh Sebagai Hub Energi Baru

Juli 24, 2026
Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Nama dan Foto Dicatut, Dr. Filep Wamafma : Jangan Direspon, Itu Penipuan

Juli 24, 2026
Pengembang Dipertanyakan Buffer Zone diduga mau di Komersilkan

Pengembang Dipertanyakan Buffer Zone diduga mau di Komersilkan

Juli 24, 2026
Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Amerika Serikat Kembalikan Artefak Budaya Papua kepada Presiden Republik Indonesia

Juli 24, 2026
Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA  2026 di Vladivostok, Rusia

Perkuat Diplomasi Maritim, Delegasi TNI AL Sambut Kedatangan Satgas LATMA ORRUDA 2026 di Vladivostok, Rusia

Juli 24, 2026
Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Satgas Yonif 2 Marinir TNI AL Borong Hasil Bumi Warga, Perkuat Kemanunggalan dengan Masyarakat Papua

Juli 23, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 24, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ragam Opini

Bahlil Tak Percaya Pengakuan Agus Rahardjo Soal Intervensi Presiden: Jokowi Kalau Marah Diam

[Ragam Opini]

Desember 4, 2023
in News, Ragam Opini
0
0
SHARES
222
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku tak percaya dengan pengakuan Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengaku diintervensi Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada kasus korupsi e-KTP.

Bahlil mengatakan tak percaya Jokowi sampai marah hingga berteriak kepada Agus agar pengusutan kasus korupsi e-KTP yang terjadi pada 2017 lalu dihentikan.

“Saya sih nggak tahu ya, saya tahun 2017 belum masuk anggota kabinet. Tapi kalau yang saya lihat kan katanya Pak Jokowi marah-marah, ya,” kata Bahlil di DBL Arena Surabaya, sebagaimana dilansir detikJatim, Minggu (3/12/2023).

“Mohon maaf, yang saya tahu Pak Jokowi kalau marah bukan suaranya yang besar, nggak pernah tuh suara besar Pak Jokowi. Jadi berbeda sekali antara yang diutarakan dengan apa yang saya lihat selama menjadi anggota kabinet,” tambahnya.

Menurut Bahlil, bila Presiden Jokowi marah atau tidak berkenan hatinya, maka Jokowi akan diam. Dia tidak akan menunjukkan kemarahannya apalagi sampai membentak-bentak.

“Bapak itu palingan, ya, kalau, mohon maaf, ya, kalau nggak berkenan ya diam. Boleh tanya mantan menteri dan menterinya atau orang yang pernah dekat dengan presiden Jokowi,” ungkapnya.

“Kalau marahnya bapak kayak apa, ya diam. Selayaknya orang Jawa (kalau marah diam). Kalau orang Papua kalau marah mungkin ribut-ribut, banting-banting meja. Orang Jawa pada umumnya kalau marah diam,” tambahnya.

Bahlil menyebutkan perlu adanya bukti bila Jokowi disebut marah-marah apalagi sampai membentak-bentak.

“Jadi apa yang disampaikan bentak-bentak, rasanya sih menurut saya ya perlu dicek lah siapa saksinya. Tapi rasanya sih, saya kurang percaya,” tandasnya.

Sebelumnya pengakuan Agus itu disampaikan dalam wawancara program Rosi di salah satu televisi swasta dilihat detikJatim pada Jumat (1/12/2023). Agus menceritakan saat itu dirinya dipanggil Jokowi ke Istana.

ADVERTISEMENT

“Saya terus terang pada waktu kasus E-KTP saya dipanggil sendirian oleh Presiden. Presiden waktu itu ditemani Pak Pratikno. Saya heran biasanya memanggil itu berlima, ini kok sendirian. Dan dipanggilnya juga bukan lewat ruang wartawan tapi lewat masjid kecil gitu,” kata Agus.

Agus mengatakan Jokowi sudah dalam keadaan marah saat dia masuk ke Istana. Agus menyebut Jokowi meminta KPK untuk menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto.

“Di sana begitu saya masuk, presiden sudah marah. Menginginkan.. karena baru saya masuk, beliau sudah teriak ‘Hentikan’. Kan saya heran, hentikan? Yang dihentikan apanya,” ujar Agus.

“Setelah saya duduk, ternyata saya baru tahu kalau yang disuruh hentikan itu adalah kasusnya Pak Setnov, Ketua DPR pada waktu itu, mempunyai kasus e-KTP supaya tidak diteruskan,” sambung dia.

Agus lantas memberikan penjelasan kepada Jokowi bahwa KPK sudah menerbitkan sprindik beberapa minggu sebelumnya. Berdasarkan UU KPK yang lama, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan suatu perkara.

“Nah sprindik itu kan sudah saya keluarin 3 minggu yang lalu, dari presiden bicara itu, sprindik itu tak mungkin karena KPK tak punya SP3, tidak mungkin saya berhentikan saya batalkan,” tutur Agus.

Alhasil, KPK pun terus mengusut kasus e-KTP itu. Belakangan Agus menyadari bahwa momen permintaan Jokowi yang tidak digubris KPK itu menjadi salah satu pendorong lahirnya revisi UU KPK.

“Kemudian karena tugas di KPK itu seperti itu makanya ya kemudian tidak saya perhatikan, ya jalan terus tapi akhirnya dilakukan revisi UU nanti kan intinya revisi UU itu kan SP3 menjadi ada, kemudian di bawah presiden, karena pada waktu itu mungkin presiden merasa bahwa ini Ketua KPK diperintah presiden kok nggak mau, apa mungkin begitu,” ujar Agus.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Agus RahardjoBahlil LahadaliaJokowikasus E-KTPmantan Ketua KPKSetya Novanto
ShareTweetSend

Related Posts

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Menteri ESDM Sebut 57,6 Persen SPBU di Indonesia Salurkan Biodiesel B50

Juli 10, 2026
Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Menteri ESDM Tegaskan Kunjungan Luar Negeri Bersama Presiden Prabowo Demi Amankan Energi Nasional

Mei 4, 2026

Diberi Waktu Sepekan, Ini Penjelasan Bahlil  Soal Penataan Izin Tambang di Kawasan Hutan

April 17, 2026

Sepakat Kerja Sama, Indonesia Dapat Pasokan Minyak Mentah dan LPG dari Rusia

April 15, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?