
Dumai, SatukanIndonesia.com – Setelah akhir tahun lalu berhasil menangkap kapal ikan asal Malaysia, kini KN Bintang Laut 401 milik Bakamla RI kembali menangkap dua kapal pencuri ikan asal negeri jiran di Perairan Pulau Rupat Selat Malaka, pada tengah hari Rabu, (24/32021).
Direktur Operasi Laut (Diropsla) Bakamla RI Laksma Bakamla Suwito selaku Pelaksana harian (Palakhar) Operasi Laut Bakamla RI mengatakan, saat KN Bintang Laut 401 sedang melaksanakan patroli dalam operasi keamanan dan keselamatan laut dengan sandi operasi Garda Nusa V, mendapatkan kontak mencurigakan di layar radar.
Komandan KN Bintang Laut 401, Letkol margono segera melakukan pendekatan dan mendapatkan KIA Malaysia sedang menarik jaring dan melaksanakan penangkapan ikan tanpa ijin.
Mengetahui kehadiran kapal patrol Bakamla, kedua KIA tampak memutus jaring dan berusaha melarikan diri namun berkat kesigapan petugas dari KN Bintang Laut 401, upaya kedua kapal tersebut dapat dihentikan.
Petugas Bakamla di KN Bintang Laut 401 berhasil mengamankan 10 ABK dengan muatan total berkisar 500 kg ikan campuran.
Saat ini, kapal masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut, mengantisipasi potensi pelanggaran lain khususnya mencegah terjadinya penyelundupan narkoba ke Indonesia melalui perairan selat malaka.
Untuk menjalani proses lebih lanjut, kedua kapal tangkapan tersebut direncanakan akan dibawa ke Dumai . (*)













