• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bamsoet Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Bamsoet Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

Agustus 16, 2021
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Wamen UMKM Dorong Bali Jadi Pusat Wellness dan BWB Expo 2026

Juni 6, 2026
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Anggota Komisi II DPR Sambut Gagasan Pengawas Dana Kampanye, Dorong Reformasi Demi #PemiluBersih

Juni 6, 2026
Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Komisi VII DPR: Nobar Piala Dunia 2026 Bisa Dongkrak Ekonomi dan UMKM

Juni 6, 2026
PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

PSSI Berharap Timnas Indonesia Lanjutkan Tren Kemenangan Saat Hadapi Mozambique

Juni 6, 2026
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bamsoet Tegaskan Amendemen UUD 1945 Tidak Akan Buka Kotak Pandora

[Politik]

Agustus 16, 2021
in Politik
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo. Foto/Dok MPI/Arif Julianto

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo juga menyinggung soal hasil kajian MPR RI terkait dengan amendemen Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945). Menurutnya, MPR telah menerima sejumlah aspirasi masyarakat dan daerah tentang pelaksanaan UUD 45.

“Arus besar aspirasi masyarakat dan daerah menghendaki perlunya penataan sistem ketatanegaran Indonesia, khususnya sistem manajemen pembangunan nasional yang lebih demokratis, transparan, akuntabel, terintegrasi dan berkesinambungan,” kata Bamsoet dalam acara Sidang Tahunan MPR Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI/DPD RI, Senin (16/8/2021) pagi ini.

Bamsoet menjelaskan, berbagai pandangan masyarakat menyatakan bahwa visi yang sama dalam rencana pembangunan nasional dan daerah baik dalam jangka pendek, jangka menengah, maupun jangka panjang diperlukan, agar orientasi pembangunan nasional lebih fokus pada upaya pencapaian tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 45.

Baca juga: DPD RI Sampaikan Dukungan untuk PPHN di Sidang Bersama

Kemudian, sambung mantan Ketua DPR ini, visi yang sama juga diperlukan, mengingat Indonesia adalah negara besar dan majemuk dengan potensi geografis, demografis dan sumber kekayaan alam yang besar, memiliki heterogenitas atas suku, agama, ras, budaya dan bahasa yang berpotensi memunculkan dinamika perbedaan pandangan dan kepentingan baik dalam bidang politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan.

“Atas tindak lanjut dari rekomendasi MPR periode 2009-2014, dan MPR periode 2014-2019, hasil kajian MPR periode 2019-2024 menyatakan bahwa perlunya Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) yang bersifat filosofis dan arahan dalam pembangunan nasional, untuk memastikan keberlangsungan visi dan misi negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini memaparkan, keberadaan PPHN yang bersifat filosofis menjadi penting untuk memastikan potret wajah Indonesia 50-100 tahun yang akan datang, yang penuh dengan dinamika perkembangan nasional, regional dan global sebagai akibat revolusi industri, perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan informasi. Keberadaan PPHN dipastikan tidak akan mengurangi kewenangan pemerintah untuk menyusun cetak biru pembangunan nasional baik dalam bentuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP), maupun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM). Baca juga: Puan Maharani Tagih Komitmen Pemerintah Rampungkan Prolegnas

“PPHN akan menjadi payung ideologi dan konstitusional dalam penyusunan SPPN, RPJP, dan RPJM yang lebih bersifat teknokratis. Dengan PPHN, maka rencana strategis pemerintah yang bersifat visioner akan dijamin pelaksanaannya secara berkelanjutan tidak terbatas oleh periodisasi pemerintahan yang bersifat electoral,” papar Bamsoet.

Menurut mantan Ketua Komisi III DPR ini, PPHN akan menjadi landasan setiap rencana strategis pemerintah seperti pemindahan Ibu Kota Negara dari Provinsi DKI Jakarta ke Provinsi Kalimantan Timur, pembangunan infrastruktur tol laut, tol langit, koneksitas antar wilayah, dan rencana pembangunan strategis lainnya. Namun demikian, untuk mewadahi PPHN dalam bentuk hukum Ketetapan MPR, sesuai dengan hasil kajian memerlukan perubahan Undang-Undang Dasar.

“Oleh karenanya diperlukan perubahan secara terbatas terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 khususnya penambahan wewenang MPR untuk menetapkan PPHN,” ujar Bamsoet.

Bamsoet menegaskan, proses perubahan Undang Undang Dasar sesuai Ketentuan Pasal 37 UUD 45 memiliki persyaratan dan mekansime yang ketat. Oleh karenanya, perubahan Undang Undang Dasar hanya bisa dilakukan terhadap pasal yang diusulkan untuk diubah disertai dengan alasannya.

Baca juga: Megawati Ingin Bangkitkan ‘Salam Pancasila’ dan Sapaan ‘Bung’!

“Dengan demikian perubahan terbatas tidak memungkinkan untuk membuka kotak pandora, eksesif terhadap perubahan pasal-pasal lainnya, apalagi semangat untuk melakukan perubahan adalah landasan filosofis politik kebangsaan dalam rangka penataan sistem ketatanegaraan yang lebih baik,” tegasnya.

(nal/SI)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: amendemenamendemen uud 1945Bambang SoesatyoKetua MPRMPR RIsidang tahunan mpr
ShareTweetSend

Related Posts

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

MPR Desak Pemerintah Tarik Pasukan Perdamaian TNI dari Lebanon Buntut 3 Prajurit Gugur

April 2, 2026
Bamsoet Ingatkan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Dibarengi Perubahan Budaya Hukum serta Dorong Modernisasi Sistem Peradilan Nasional

Bamsoet Ingatkan Penerapan KUHP dan KUHAP Baru Dibarengi Perubahan Budaya Hukum serta Dorong Modernisasi Sistem Peradilan Nasional

November 23, 2025
Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

Fauqi Hapidekso Resmi Dilantik Jadi Anggota MPR Pengganti Gus Alam

November 18, 2025

MPR: Presiden Prabowo Perkuat Bangsa Indonesia pada Tahun Pertama Kepimpinan

Agustus 15, 2025

Amankan Sidang Tahunan MPR, Polri Kerahkan 3000 Personel

Agustus 15, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?