
SatukanIndonesia.com – Bank asal Jerman, Deutsche Bank, memutuskan kerja sama dengan jaringan hotel milik Kesultanan Brunei Darussalam, Dorchester Collection. Mereka memutuskan melakukan hal itu karena menolak penerapan hukuman mati terhadap kelompok lesbian gay biseksual transgender (LGBT) di negara itu.
“Hukum baru yang diterapkan Brunei melanggar hak asasi manusia, dan kami meyakini itu adalah tugas kami untuk menolaknya,” kata Kepala Risiko Deutsche Bank, Stuart Lewis, seperti dilansir AFP, Jumat (05/04/19).
Kerja sama yang dihentikan itu terkait potongan harga yang didapat pegawai Deutsche Bank jika menginap di hotel milik jaringan Dorchester Collection.
Saham Dorchester Collection dipunyai oleh Brunei melalui badan usaha milik negara. Sedangkan Deutsche Bank adalah salah satu pendiri dari konsorsium Partnership for Global LGBTIQ Equality. Mereka mempromosikan supaya dunia kerja tidak alergi terhadap kalangan LGBT.
Brunei juga menerapkan hukuman mati terhadap pemerkosa, perampokan, dan penistaan Nabi Muhammad S.A.W. Aturan itu diterapkan kepada warga Muslim dan Non-Muslim.
Di samping itu, Brunei juga menerapkan hukum potong tangan dan kaki terhadap pencuri.
Aturan hukum cambuk hingga rajam sampai mati terhadap kaum LGBT di Brunei Darussalam mulai diterapkan sejak 3 April. Sebelumnya mereka hanya menerapkan hukuman cambuk 40 kali dan penjara paling tinggi sepuluh tahun atas delik terhadap kaum LGBT.
Menurut Sultan Brunei, Hassanal Bolkiah, aturan itu diterapkan demi melindungi dan mendidik warganya. Dia meminta warganya untuk memperkuat ajaran Islam.(*)













