• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

Agustus 26, 2025
Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Zaid Shibghatallah, S.H., Wakil Direktor Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH Ampi: Rapat Pleno IX Dinilai Menyimpang dari Konstitusi Organisasi dan Mengancam Kredibilitas Kaderisasi

Juli 25, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
ADVERTISEMENT
Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Dave Laksono Tegaskan Pembelian 12 Jet Tempur Italia Bagian Modernisasi Pertahanan

Juli 25, 2026
Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Komdigi Hormati Putusan MK, Siap Kaji Aturan Sisa Kuota Internet

Juli 25, 2026
Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Kapolri: Desk Ketenagakerjaan Berikan Solusi Persoalan Buruh

Juli 25, 2026
Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Organisasi Jurnalis dan Media di Indonesia Kecam Pernyataan Presiden Prabowo

Juli 25, 2026
Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Sudaryono Sosok Tepat Pimpin BGN, Momentum Perkuat Tata Kelola Program MBG 

Juli 25, 2026
DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

DPPKB Kota Bekasi Gelar Sarasehan Kader KB, Perkuat Peran dalam Program Keluarga Berencana

Juli 25, 2026
Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Kemendagri dan KPK Jalin Sinergi, Perkuat Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Daerah

Juli 25, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Prakiraan Cuaca Jakarta 25 Juli 2026, BMKG Prediksi Terik Seharian!

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Banyak TKA di Kota Batam Bekerja Tidak Sesuai Dengan Aturan

[Daerah]

Agustus 26, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, satukanindonesia.com – Miris, Ditengah tingginya pengangguran dan juga PHK yang terjadi di Indonesia, salah satu perusahaan yang ada di Batam justru mempekerjakan Tenaga Kerja Asing untuk melakukan pekerjaan kasar.

PT New Way Powerindo, perusahaan yang bergerak dibidang industri panel solar, secara terang terangan mempekerjakan TKA tersebut untuk pemasangan plafon.

Ini sangat ironis, mengingat saat ini puluhan ribu penduduk di kota Batam masih dalam status pengangguran dan kesulitan mendapatkan pekerjaan.

Saat dikonfirmasi Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Imigrasi Kelas I A Batam, Kharisma Rukmana menyebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, ke 12 TKA tersebut didatangkan untuk memasang mesin di PT New Way Powerindo sehingga mereka cukup mengantongi izin visa C20 tidak perlu mengantongi izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Ia juga mengatakan bahwa TKA tersebut memiliki pendamping tenaga kerja Indonesia untuk dibina yang disediakan oleh PT New Way Powerindo.

ADVERTISEMENT

“Mereka memiliki izin visa C20 dan tidak perlu mengantongi izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA), “kata Aris pada Senin ( 25/08/2025)

 

Ia juga mengatakan bahwa TKA tersebut memiliki pendamping tenaga kerja Indonesia untuk dibina yang disediakan oleh PT New Way Powerindo.

Visa C20 sendiri berguna untuk WNA yang ingin datang ke Indonesia untuk kegiatan pemasangan dan perbaikan mesin yang berkaitan dengan pembelian mesin dari luar negeri.

 

Visa ini merupakan visa kunjungan satu kali masuk dengan izin tinggal awal maksimal 60 hari yang dapat diperpanjang.

 

Sebelumnya Perusahaan ini menjadi sorotan karena diduga mempekerjakan TKA dengan melanggar undang-undang keimigrasian. (Red/HAG)

Komentar Facebook

Tags: PT. New Way PowerindoTKAWNA
ShareTweetSend

Related Posts

Suasana di kawasan PT. New Way Powerindo Berubah Menjadi Catatan Getir Bagi Dunia Pers

Suasana di kawasan PT. New Way Powerindo Berubah Menjadi Catatan Getir Bagi Dunia Pers

Agustus 23, 2025
Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Januari 25, 2025
Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Warga Kaget Ternyata Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

Rumah Mewah di Duren Sawit Selalu Sepi, Warga Kaget Ternyata Ada 20 WNA Penipu Jaringan Internasional

April 6, 2023

Delapan WNA Iran Dibekuk BNN Buntut Penyelundupan 319 Kg Sabu

Maret 28, 2023

Stasiun Bakamla Aceh Evakuasi WNA Dari Kapal Bendera Portugal

Maret 15, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?