• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

Januari 25, 2025
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
ADVERTISEMENT
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

Kemkomdigi Resmi Buka Seleksi Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz untuk Perluas Akses Internet

April 24, 2026
Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

Akan Gelar Konsinyering, TIM Organisasi dan AD/ART Serahkan TOR Konsinyering Tiga Wilayah

April 24, 2026
PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

PARJAL Papua Barat Minta Kepsek SMA Taruna Diganti

April 24, 2026
Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 24 April 2026: Awas Turun Hujan!

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Miris, Diduga WNA di Palm Spring kota Batam Persulit Warga Bangun Rumahnya

[Daerah]

Januari 25, 2025
in Daerah, News
0
0
SHARES
60
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

BATAM, SatukanIndonesia.com– PH Revan Allingson, S.H Minta Pengawasan TKA untuk Ceklis Keabsahan Surat Izin Tinggal WNA ke Imigrasi kelas A Batam.

Insiden yang memprihatinkan terjadi di Batam, tepatnya di kawasan Palm Spring, Blok E, No. 127. Seorang warga negara asing (WNA) diduga menghalangi proses pembangunan rumah yang dilakukan oleh seorang pendeta di Batam.

Penghalangan proses pembangunan ini diduga berasal dari tetangga sebelah, pemilik rumah Blok E No. 128, yang juga merupakan seorang WNA, dan diduga bersikap kurang baik terhadap pemilik rumah tersebut.

Pembangunan rumah yang sudah dimulai sejak Oktober 2023 itu terhambat akibat adanya dugaan intervensi dari pemilik rumah Blok E No. 128, yang menimbulkan masalah terkait batas lahan.

Menanggapi hal ini, Revan Allingson Simanjuntak, S.H., kuasa hukum dari pemilik rumah Blok E No. 127, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba menyelesaikan masalah ini dengan cara persuasif, namun buntu.

Kami telah mencoba berkomunikasi dengan pemilik rumah Blok E No. 128 sejak awal pembangunan. Kami bahkan mendatangkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengukur ulang lokasi lahan, dan hasilnya menunjukkan bahwa pembangunan klien kami tidak melanggar batas lahan,” ujar Revan.

Hasil pengukuran BPN memperlihatkan bahwa lokasi pembangunan rumah sesuai dengan sertifikat tanah yang dimiliki oleh kliennya, dan tidak ada tumpang tindih dengan tanah tetangga.

Dengan demikian, proses pembangunan bisa dilanjutkan pada tahap pemelesteran rumah.

Revan juga menekankan pentingnya menjaga toleransi antarwarga, terutama dalam konteks kerukunan antara warga negara. “Indonesia adalah negara yang menjunjung tinggi toleransi. Sangat miris melihat sikap arogansi yang ditunjukkan oleh pemilik rumah Blok E No. 128. Kami berharap masyarakat Batam bisa menjaga ketertiban keharmonisan,” tambah Revan.

Selain itu, Revan mengingatkan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap keberadaan warga negara asing di Batam, yang banyak berkeluarga dengan warga lokal. Ia menilai pemerintah harus memastikan bahwa izin tinggal (KITAS) WNA tersebut sah dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Pemerintah harus lebih serius dalam mengawasi keabsahan izin tinggal warga negara asing, khususnya TKA yang berada di Batam.

Pengawasan yang ketat terhadap izin tinggal mereka perlu dilakukan untuk mencegah pelanggaran hukum,” tegas Revan.

Sementara itu, Ketua RT di Perumahan Palm Spring yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak RT/RW tidak akan terlibat lebih lanjut dalam masalah ini, karena kedua pihak sudah menempuh jalur hukum. “Kami sudah berdiskusi dan tidak mau dilibatkan karena masalah ini sudah diserahkan ke jalur hukum,” ujarnya melalui pesan WhatsApp.

Pemilik rumah Blok E No. 128 melalui kuasa hukumnya, Naga Suyanto, S.H., M.H., belum memberikan jawaban saat dihubungi melalui telepon.

Pemerintah Batam diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan masalah ini, guna menjaga stabilitas dan keharmonisan antar warga Batam, baik WNA maupun WNI. (HAG)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: BatamWNAWNA di Palm Spring
ShareTweetSend

Related Posts

Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Setelah Tiga Hari Pencarian  TNI AL Bersama SAR Gabungan Evakuasi Korban di Perairan Jembatan 5 Barulah Batam

Maret 30, 2026
Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Amsakar-Li Claudia Sukses Jadikan Batam Terbaik se-Kepri dan Masuk 13 Besar Nasional Pencegahan Korupsi

Maret 19, 2026
THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

THR Pekerja Wajib Dibayar Paling Lambat H-7 Lebaran, Pemko Batam Buka Posko Pengaduan

Maret 11, 2026

Kebakaran Hutan Lindung di Bukit Dangas Sekupang, Damkar Kemenhut Batam Tim A Manggala Agni reaksi cepat padamkan api.

Januari 24, 2026

Dari Aspirasi Warga Tanjung Sengkuang, Pemerintah Bergerak Cepat Atasi Soal Air Bersih

Januari 23, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?