
Pabrik tersebut berada di area perkampungan. Lokasinya sekitar 50 meter masuk ke dalam dari jalan nasional Jember-Banyuwangi.
Pabrik terlihat sepi dan tertutup, Rabu (12/7/2023).
Ada dua lapis pagar untuk masuk area dalam yang diduga sebagai tempat produksi pabrik jamu ilegal.
Pagar paling luar tertutup dengan pagar dan gembok. Sementara pagar bagian dalam tertutup dengan lilitan garis polisi.
Jarak antara gerbang satu dengan satunya sekitar 25 meter. Halaman luas berpaving memisah dua gerbang itu. Tak ada aktivitas apapun di area halaman pabrik.
Warga sekitar di lingkungan pabrik mengaku tak tahu-menahu soal aktivitas produksi jamu di pabrik tersebut.
“Sepi sejak tiga hari lalu,” kata warga yang jarak rumahnya dengan pabrik sekitar 50 meter (m).
Ia mengaku tak tahu bahwa bangunan di dekat rumahnya merupakan babrik jamu.
Pengakuan-pengakuan senada juga disampaikan oleh warga lain yang tinggal berdekatan dengan bangunan pabrik.
Mereka rata-rata mengaku tak mengetahui aktivitas di pabrik. Juga tak tahu bahwa pabrik tersebut telah digerebek Bareskrim Polri.
Saat ditanya soal pemilik pabrik, mereka juga enggan menjawab.
“Tidak tahu,” kata warga.
Sebagaimana dikutip Tribunnews, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek sebuah tempat yang dijadikan pabrik pembuatan jamu ilegal di desa Kedaleman, Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim).
“Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menggerebek pabrik pembuatan jamu ilegal di Banyuwangi, Jawa Timur,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa dikutip dari Tribunnews.com, Rabu (12/7/2023).
Mukti menerangkan pabrik tersebut memproduksi jamu ilegal yang sangat berbahaya bagi kesehatan.
“Ada puluhan drum yang berisi ratusan ribu liter jamu ilegal mengandung bahan-bahan berbahaya,” ucapnya.
Meski begitu, Mukti belum membeberkan apakah ada tersangka yang ditangkap dalam penggerebekan pabrik jamu ilegal itu.
Dia hanya menyebut jika pabrik ini merupakan tempat pengolahan hingga nantinya dipacking untuk diedarkan.
“Di tempat ini proses pengolahan, pemasakan bahan baku hingga proses pengepakan di dalam dus,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mukti mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.
“Berhasil disita ratusan ribu botol ukuran kecil, ratusan dus jamu siap edar, dan bahan baku campuran jamu ilegal,” tuturnya.(***)













