• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Limpahkan Perkara Investasi Bodong ke Kejaksaan

Bareskrim Polri Limpahkan Perkara Investasi Bodong ke Kejaksaan

Agustus 16, 2021
‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

‎IWO Batam Kecam Dugaan Pemukulan Sekretaris IWO, Desak Polisi Usut Salman dan Audit Keterlibatan Oknum BP

September 5, 2026
Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

Cegah Pasal Tidak Sinkron, Hanura Minta DPR Putuskan RUU Pemilu Lebih Awal

September 5, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

Polisi Tetapkan 112 Tersangka Kasus Karhutla hingga September 2026

September 5, 2026
Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

Masyarakat Adat Papua Tolak PSN dalam Pelaksanaan PAPEDA Summit 2026

September 5, 2026
Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

Pertegas Manfaat Ekonomi hingga 2055, Pemerintah Pusat Didesak Audit Proyek LNG Tangguh

September 5, 2026
Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

Wali Kota Bekasi Kukuhkan FKUB 2026-2031, Dorong Aksi Nyata Toleransi hingga Tingkat Wilayah

September 4, 2026
Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

Sekda Kota Bekasi, Junaedi Buka Pelatihan Kota HAM, Dorong Tata Kelola Pemerintahan yang Responsif dan Inklusif

September 4, 2026
Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

Tasyakur HUT ke-81 Kejaksaan RI, Wali Kota Bekasi Apresiasi Dedikasi Kejaksaan Negeri Kota Bekasi

September 4, 2026
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Wali Kota Bekasi: Jadikan Pembelajaran untuk Tingkatkan Pelayanan

September 4, 2026
Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

Wartawan Laporkan Penganiayaan dalam Sengketa Kavling Sei Beduk, Polisi Didorong Usut Tuntas

September 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, September 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Limpahkan Perkara Investasi Bodong ke Kejaksaan

[Hukum]

Agustus 16, 2021
in Hukum
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Enam tersangka beserta barang bukti kasus dugaan investasi bodong produk mata uang kripto E-Dinar Coin Cash (EDCCash) telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Kejaksaan hari ini, Senin (16/8/2021).

“5 berkas (untuk 6 tersangka) sudah kami selesaikan, dan teman-teman dari JPU telah memberikan surat P21 terhadap perkara tersebut,” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Wadirtipideksus) Bareskrim Polri Kombes Whisnu Hermawan kepada wartawan.

Menurutnya, hingga pelimpahan tahap dua tersebut para tersangka dalam perkara ini bersikap tak kooperatif selama penyidikan berlangsung.

Dia menjelaskan, bos EDCCash Abdulrahman Yusuf masih mengelak dan tak mengakui perbuatannya dalam mengelola perusahaan investasi tak berizin tersebut.

“Yang namanya Pak AY itu tidak kerja sama sama kita,” kata dia.

“Sampai sekarang, tersangka utama ini tidak pernah ngaku salah dan tidak pernah ngerasa salah,” tambah dia.

Whisnu menuturkan, tersangka juga tak mau membeberkan lokasi aset-aset miliknya yang diduga hasil dari tindak pidana tersebut.

Oleh sebab itu, kata dia, penyidik melakukan pelacakan secara mandiri berdasarkan penelusuran dengan instansi terkait ataupun sumber informasi lain.

Hingga penyidikan rampung, masih ada pendukung dari perusahaan tersebut yang beranggapan bahwa Abdulrahman tak diproses hukum.

“Banyak pendukung-pendukungnya yang masih beranggapan bahwa Pak AY sudah keluar. Ngopi-ngopi di luar, hoaks itu banyak sekali,” jelasnya.

Sebagai informasi, tersangka yang dilimpahkan ke Kejaksaan ialah AY yang merupakan top leader investasi di perusahaan tersebut, kemudian istri AY berinisial S yang berperan sebagai exchanger EDCCash sejak Agustus 2020.

Kemudian, JBA yang merupakan Programmer aplikasi EDCCash; ED berperan sebagai admin EDCCash; AWH yang membuat acara launching basecamp EDCCash di Bogor, dan MRS yang merupakan upline dengan 78 member.

Whisnu menerangkan, polisi masih melakukan pengembangan terhadap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) meski kasus ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan

“Kami masih memproses, karena asetnya cukup banyak yang kami perlu waktu untuk bisa menyelesaikan perkara terkait money laundering-nya,” ujarnya.

Sebagai informasi, EDCCash menghimpun dana investasi dari masyarakat secara ilegal. Perusahaan ini tak terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ataupun Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Tercatat, ada sekitar 57 ribu member dari perusahaan investasi bodong ini. Modus penipuan yang digunakan ialah perusahaan meminta member membayar Rp5 juta dengan rincian Rp4 juta untuk dikonversi menjadi 200 koin, biaya sewa cloud sebesar Rp300 ribu dan Rp700 ribu untuk para upline.

Korban dijanjikan keuntungan 0,5 persen per hari, dan 15 persen per bulan. Korban dijanjikan untung meski tak bekerja sekalipun.

Sejumlah korban pun mengeluhkan investasi tersebut dan merugi. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriEDCCashInvestasi BodongKejaksaan
ShareTweetSend

Related Posts

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Tindak Judi Kasino di 9 Stage Batam, Polisi Amankan 197 Orang

Agustus 17, 2026
Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Anggota Komisi III DPR Minta Bareskrim Dalami Kematian Karumga eks Jampidsus

Juli 31, 2026
Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Sinergi Polri dan Kejaksaan Makin Solid Kapolres Humbahas- Kejari Tekan Komitmen Bersama di Polda Sumut

Juli 28, 2026

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?