• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat Papua

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat Papua

Juni 12, 2025
KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

KY Bersama PPATK Perkuat Sinergi Awasi Integritas Hakim

Juli 19, 2026
Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Perkuat Budaya Keselamatan Berlayar, Kemenhub Bagikan 150 Jacket Life Bagi Nelayan Muara 

Juli 19, 2026
ADVERTISEMENT
Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Mentan Amran Ajak Mahasiswa Bangun Bisnis Sejak Kuliah

Juli 19, 2026
Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Anggota DPRD Kota Batam Dr Muhammad Mustofa Hadiri Pisah Sambut Danyonif 10 Marinir/SBY, Tegaskan Sinergi untuk Batam Aman dan Kondusif

Juli 19, 2026
TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

TNI AL Lanal Labuan Bajo Bersama Tim SAR Gabungan Evakuasi Wisatawan Tenggelam di Perairan Pulau Kelor

Juli 19, 2026
Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Final Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Persatuan Warga Bekasi, DPRD Dukung Spanyol, KADIN Tak Persoalkan Siapa Juara, UMKM Diprediksi Panen Cuan

Juli 18, 2026
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Tambang Nikel di Raja Ampat Papua

[Hukum]

Juni 12, 2025
in Hukum, News
0
0
SHARES
156
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri/Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri tengah menyelidiki dugaan tindak pidana aktivitas tambang nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya.

“Ya pasti itu kita selidiki (pidananya). Sesuai undang-undangnya kita boleh kok menyelidiki. Kecuali undang-undangnya kita gak boleh menyelidiki,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Nunung Syaifuddin, Kamis 12 Juni 2025.

Nunung menuturkan, setiap proses aktivitas tambang pasti menghasikan kerusakan lingkungan. Namun untuk mengantisipasi kerusakan tersebut, perlunya reklamasi dalam rangka pemulihan lingkungan imbas aktivitas tambang tersebut.

“Ya namanya tambang pasti ada kerusakan lingkungan. Tambang mana yang gak ada kerusakan lingkungan,” ucapnya.

“Makannya cuma ada aturan untuk reklamasi. Dan itu kewajiban asal pengusahanya memberikan jaminan reklamasi,” tambahnya lagi.

Diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencabut izin usaha pertambangan (IUP) empat perusahaan tambang yang ada di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

Pencabutan IUP tersebut disampaikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2025.

“Bapak Presiden memutuskan, memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprehensif, Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP di luar Pulau Gag itu dicabut,” ujar Bahlil.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bareskrim PolriDugaan PelanggaranRaja AmpatTambang Nikel
ShareTweetSend

Related Posts

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Polri Ungkap Pencurian Perangkat BTS XLSmart, Empat Tersangka Ditangkap

Juli 13, 2026
Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran 21 Kilogram Sabu di Riau, 1 Kurir Ditangkap

Mei 11, 2026
Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Komoditas Pangan, Puluhan Ton Bawang Disita

April 19, 2026

Diduga Hoaks, PSMP Pertanyakan Isu Anton Timbang Jadi Tersangka

Maret 18, 2026

Wagub Tegaskan Tiga Pulau di Raja Ampat Bagian dari Tanah Papua

Februari 16, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?