
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mencatat sebanyak 148 perkara perdagangan orang telah ditangani sepanjang tahun 2020.
Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis mengemukakan bahwa 126 dari 148 perkara tersebut sudah dituntaskan.
“Terkait perdagangan orang (TTPO) selesaikan, 126 perkara dari 148 perkara yang dilaporkan atau mencapai 85 persen,” kata Idham Aziz dalam acara rilis akhir tahun Polri 2020 yang digelar secara virtual di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020).
Selain itu, selama tahun 2020 ini, lanjut Idham, Polri menerima 238.384 laporan dan 73 persennya sudah diselesaikan. Persentase ini meningkat 2 persen bila dibandingkan tahun 2019.
“Jumlah kejahatan yang dilaporkan sebanyak 238.384 perkara dengan penyelesaian 173.035 perkara atau 73 persen,” ujar Idham.
Sementara itu, pihaknya mencatat telah menuntaskan kejahatan jalanan seperti pencurian atau kekerasan sebanyak 3.900 perkara. Dari total 5.349 perkara yang dilaporkan.
“Persentasenya sama-sama 73 persen juga, kami telah menuntaskan street crime,” tutupnya. (*)













