• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Syahrul Yasin Limpo Mengundurkan Diri dari Jabatan Mentan

Batal Penuhi Panggilan KPK, SYL Ingin Temui Ibunya Yang Sakit

Oktober 11, 2023
KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp4,2 Miliar ke KPU dan Polri

Juli 3, 2026
Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Wamendagri Ingatkan Pemda Prioritaskan Urusan Pendidikan

Juli 3, 2026
ADVERTISEMENT
Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Kejagung Tetapkan Sekretaris Deputi BGN Tersangka Baru Korupsi MBG

Juli 3, 2026
GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

GMNI Bengkulu Soroti Potongan Komisi Aplikasi Ojol, Desak Aplikator Patuhi Perpres Nomor 27 Tahun 2026

Juli 2, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Audiensi FPK, Perkuat Sinergi Wujudkan Persatuan dan Kemajuan Daerah

Juli 2, 2026
Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Pimpin Sertijab, Pejabat Utama dan Kapolres Baru di Papua Barat Diminta Siaga

Juli 2, 2026
Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Menginap di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Pedagang Mama Papua Tuntut Janji Pemerintah

Juli 2, 2026
Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Anggota Komisi I DPR Puji Langkah Komdigi Gandeng Meta Berantas Judi Online

Juli 2, 2026
Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Kemkomdigi Beri Batas Waktu Terakhir 25 PSE jika Tak Segera Mendaftar hingga 3 Juli

Juli 2, 2026
 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

 Polri Ungkap 24.837 Kasus Narkoba Sepanjang 2026

Juli 2, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juli 3, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Batal Penuhi Panggilan KPK, SYL Ingin Temui Ibunya Yang Sakit

[Hukum]

Oktober 11, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
53
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menyatakan belum bisa memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada hari ini, Rabu (11/10/2023).

Kuasa hukum Syahrul, Ervin Lubis mengatakan, kliennya meminta pemeriksaan dijadwalkan ulang karena merasa perlu menemui ibunya di kampung halaman.

“Saya menghormati KPK, tetapi izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung,” ucap Syahrul Yasin Limpo dalam rilis sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Rabu (11/10/2023).

Kuasa hukum SYL, Ervin Lubis, menyatakan bahwa kondisi ibu SYL yang telah berumur 88 tahun dalam keadaan sakit. Oleh karena itu, SYL ingin terlebih dahulu menemui ibunya. “Sebagai seorang anak, hal tersebut diharapkan dapat semakin memberikan keteguhan hati dalam menghadapi situasi saat ini,” ucap Ervin.

Tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo pagi ini mengantarkan surat pada KPK untuk mengajukan permohonan penjadwalan ulang pemanggilan kliennya.

“Dalam surat tersebut disampaikan bahwa pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan penyidikan KPK dan tetap berkomitmen koperatif menjalani proses hukum ini,” jelas Ervin.

Surat permohonan penjadwalan ulang pada KPK ditandatangani 3 perwakilan tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, yaitu Ervin Lubis, Arianto W Soegio, dan Anggi Alwik. Selain itu, melampirkan copy surat kuasa khusus yang diberikan SYL kepada tim kuasa Hukum.

ADVERTISEMENT

“Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik terkait waktu penjadwalan ulang. Semoga faktor kemanusiaan ini dapat dipertimbangkan,” ujar Ervin Lubis.

Diketahui, selain pemerasan, ada dugaan gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU) di lingkungan Kementan yang turut diusut KPK.  Namun, KPK belum membeberkan lebih detail soal konstruksi perkara korupsi di Kementan dan keterangan penetapan tersangka.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: KPKSyahrul Yasin Limpo
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?