
BATAM, SATUKANINDONESIA.Com – Wakil Kepala Badan Pengusahaan Batam yang juga merupakan Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Candra melakukan kunjungan mendadak atau pemeriksaan mendadak (Sidak) ke Daerah Aliran Sungai (DAS) di Baloi Permata Kecamatan Lubuk Baja Kota Batam, persisnya berdekatan dengan Apartemen Baloi Permata, Rabu (26/3/2025).
Sidak tersebut dilakukan karena adanya laporan dugaan permasalahan batas patok antara Daerah Aliran Sungai dengan Apartemen Baloi Permata yang sedang dalam pembangunan sebagaimana terlihat dalam vidio dibawah ini.
Dalam sidak tersebut, Wakil Kepala BP Batam memperingatkan Pengelola Apartemen Baloi Permata karena lokasi tanah timbunan Apartemen diduga telah melewati batas patok dari sungai dan memerintahkan dilakukan pembongkaran sehingga proses normalisasi aliran sungai dapat berjalan dengan baik untuk menghindari terjadinya dampak yang lebih besar akibat gangguan aliran sungai, ternasuk batas patok aliran sungai telah tergeser dan dimanfaatkan oleh Apartemen tersebut.
Dalam Sidak tersebut Li Claudia Candra terlihat kaget setelah mendengar pengakuan dari Alex selaku Pengelola Apartemen Baloi Permata dan keterangan dari operator alat berat yang bekerja di lokasi tersebut yang merupakan alat berat dari Dinas Binamarga Kota Batam, termasuk keterlibatan oknum anggota DPRD Kepri, sehingga ia memanggil semua pihak yang terlibat dalam proses penimbunan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan Sidak Wakil Wali Kota Batam itu, yakni Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin Hamid; Deputi Bidang Pelayanan Umum BP Batam, Ariastuty Sirait; Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam, Ilham Eka Hartawan; Direktur Infrastruktur dan Kawasan BP Batam, Ponco Indro Subekti; Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Batam, Suhar; Wakil Ketua III DPRD Batam, Hendra Asman; Wakil Ketua I DPRD Batam, Aweng Kurniawan; Anggota DPRD Batam, Anwar Anas.
“Kita ingin menegakkan aturan hukum agar tidak ada lagi aktivitas yang merugikan masyarakat. Secara perlahan, persoalan banjir di sini (Sungai Permata Baloi) dan wilayah lain akan kita selesaikan dengan maksimal,” ungkap Li Claudia kepada Wartawan saat melakukan kunjungan di DAS yang berbatasan dengan Apartemen Baloi Permata tersebut.
Dikabarkan sebelumnya, penimbunan DAS itu diduga dilakukan atas perintah perintah Li Kai yang diback up dan melibatkan oknum Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau. (Haposan Aritonang/Redaksi)













