• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bawaslu Sebut Siap Pertemukan Partai Ummat dan KPU, Jika Penuhi Syarat

Bawaslu Sebut Siap Pertemukan Partai Ummat dan KPU, Jika Penuhi Syarat

Desember 17, 2022
Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Doa Bersama dan Tabur Bunga, Wawali Bekasi Kenang Korban Kecelakaan Kereta

Mei 1, 2026
Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Wawali Bekasi Kunjungi Korban Kebakaran di Bojong Rawalumbu

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Ketua SMSI Sulut Voucke Lontaan Ucapkan Selamat Hari Buruh 1 Mei 2026

Mei 1, 2026
Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Bukan Sekedar Tren, Wakil Bupati Taput ,Minta Kepala Sekolah Manfaatkan AI untuk Kemajuan Mutu Pendidikan Disekolah

Mei 1, 2026
Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Noel Ancam Gugat Rp300 T, KPK Sarankan Fokus Saja di Persidangan

Mei 1, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Bawaslu Sebut Siap Pertemukan Partai Ummat dan KPU, Jika Penuhi Syarat

[Politik]

Desember 17, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
69
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amein Rais. (tengah) Photo : VIVA.co.id/Andrew Tito

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mempersilakan Partai Ummat untuk mengajukan laporan dugaan pelanggaran verifikasi faktual atau sengketa proses Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Totok Hariyono menyatakan, Partai Ummat memiliki waktu untuk membuat gugatan sampai Senin 19 Desember 2022.

“Silakan lapor ke Bawaslu. Partai Ummat memiliki waktu sampai Senin 19 Desember 2022,” kata Totok Hariyono, Jumat (16/12).

Partai Ummat sudah melakukan konsultasi kepada Bawaslu terhadap hasil verifikasi faktual Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bawaslu memberikan informasi hal-hal apa saja yang harus dilakukan oleh Ummat untuk melaporkan KPU ke Bawaslu.

“Kamijelaskan syarat formil dan materil yang harus dipenuhi oleh Partai Ummat, serta batas waktu yang telah ditentukan dalam undang-undang,” papar Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Timur periode 2018-2022 itu.

Totok menerangkan, jika syarat formil dan materil terpenuhi, Bawaslu akan mempertemukan Partai Ummat dengan KPU untuk melakukan mediasi. Apabila kedua belah pihak sepakat maka akan selesai, akan tetapi jika kedua belah pihak bersikeras merasa paling benar maka akan lanjut ke persidangan.

“Dalam persidangan akan ada pembuktian dokumen maupun saksi dari kedua belah pihak. Lalu kami punya waktu dua belas hari untuk keluarkan putusan atas persidangan tersebut,” tegas Totok.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjabarkan, Bawaslu tidak menerima laporan atau temuan dari Bawaslu Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Sebab, KPU menyatakan Partai Ummat tidak memenuhi ayarat verifikasi faktual di kedua provinsi tersebut.

“Kami tidak menerima laporan. Jajaran Bawaslu melakukan pleno sebelum ambil keputusan. Bisa saja ada dinamika dalam pleno tersebut. Tetapi tidak ada keberatan,” tegasnya.

Wakil Ketua Umum Partai Ummat Nazaruddin sebelumnya menegaskan, pihaknya akan mengajukan gugatan ke Bawaslu RI terkait hasil rekapitulasi verifikasi KPU RI. Dia menegaskan, hasil rekapitulasi tersebut tidak sesuai dengan data yang dimiliki Partai Ummat.

“Kita akan menempuh mekanisme yang ada dengan mengajukn gugatan ke Bawaslu,” ujar Nazaruddin di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Rabu (14/12).

Partai Ummat keberatan atas hasil rekapitulasi verifikasi faktual tersebut, yakni tidak lolos karena tidak memenuhi syarat di dua provinsi yakni di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Sulawesi Utara. Menurutnya, hasil verifikasi faktual perbaikan itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki partai.

“Hasil rekapitulasi di dua provinsi itu tidak sesuai dengan data yang dimiliki,” tegas Nazaruddin.

Selain itu, Nazaruddin mengaku pihaknya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari KPU dalam proses perbaikan peserta Pemilu 2024. Dia mengaku dipersulit oleh pihak KPU.

“Kami juga merasa mendapatkan perlakuan yang sifatnya itu dipersulit oleh penyelenggara pemilu di beberapa kabupaten, bahkan kami juga mempunyai data bahwa ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari partai kami, itu kemudian diberikan ke partai yang lain,” pungkas Nazaruddin.(***)

Komentar Facebook

Tags: BawasluKPUPartai UmmatPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025

KPU Pesawaran Siapkan 6 Pengacara Hadapi Sengketa Pilkada

Januari 8, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?