• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

April 24, 2025
Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

Wali Kota Bekasi Apresiasi Penampilan Wayang Ajen, Turut Meriahkan Malam Pembuka PNBK Jilid III di Plaza Patriot

September 1, 2026
Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

Anggaran Bakom Rp1,9 Triliun, Wakil Ketua Komisi III DPR RI : Jangan Sampai Approval Rating Rendah

September 1, 2026
ADVERTISEMENT
Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

Eksplorasi SDA Papua Harus Sejalan dengan Manfaat Ekonomi dan Investasi SDM Lokal

September 1, 2026
DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

DPRD Kota Batam Laporkan Hasil Reses, Dorong Infrastruktur Pendidikan dan Soroti Soal Air Bersih Serta Lowongan Kerja untuk Warga Tempatan

September 1, 2026
Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

Gelar Paripurna, Fraksi-Fraksi DPRD Batam Sampaikan Pandangan Umum terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026

September 1, 2026
13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

13 Tindak Pidana yang Masuk RUU Perampasan Aset Diungkap Komisi III DPR RI

September 1, 2026
Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

Perkuat Sinergi Tangani Karhutla, Presiden Prabowo Terima Panglima Jilah

September 1, 2026
Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

Presiden Prabowo Bahas Sejumlah Isu Strategis bersama Panglima TNI

September 1, 2026
Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

Papua Barat dan New Caledonia Akan Jadi Isu Utama di KTT PIF

September 1, 2026
Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

Konflik Separatis hingga Ekologi dan Sumber Daya Alam di Tanah Papua

September 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

AR Bangun Ancam Buka Berbagai Kasus Pemilu Libatkan Bawaslu, Pelanggaran Kode Etik DKPP Bakal Seru

[Daerah]

April 24, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
107
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Batam, SatukanIndonesia.com -Pegiat media sosial Arief Rachman (AR) Bangun menegaskan akan mengungkap berbagai kasus pelanggaran Pemilu 2024 menyusul sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RI, Rabu, 23/4/2025.

Reaksi itu disampaikan merespon sikap Ketua dan Anggota Bawaslu yang urung mengakui pelanggaran kode etik terkait publikasi promosi calon kepala daerah di masa kampanye.

”Ada dua masalah yang saya sorot dalam sidang kode etik kemarin (Rabu, 23/4/2025), Kedua alasan yang digunakan Komisioner Bawaslu sebenarnya telah terpatahkan dalam uraian aduan yang saya kemukakan di hadapan majelis siding DKP. Sebab itu saya termotivasi untuk mengungkap berbagai pelanggaran hukum yang melibatkan Bawaslu Kota Batam yang lain,” kata AR Bangun, kepada wartawan, Kamis, 24/4/2025.

Sebagaimana diketahui, DKPP RI menggelar sidang kode etik penyelenggara Pemilu dengan pihak teradu yakni ketua dan anggota Bawaslu Kota Batam, Rabu, 23/4/2025. Sesuai dengan surat yang diterbitkan oleh Sekretaris DKPP Dr David Yama, M.Sc, MA, sidang digelar di Ruang Sidang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sekupang. Dalam persidangan, majelis menggelar perkara nomor 314-PKE-DKPP/XII/2024, yakni dugaan pelanggaran kode etik 3 komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Batam, yakni Antonius Itoloha Gaho sebagai ketua, Syailendra Reza serta Zainal Abidin sebagai anggota.

ADVERTISEMENT

Ketiganya dinilai lalai, tidak capak dan tidak professional dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas Pemilu 2024, sehingga dilaporkan oleh AR Bangun ke DKPP di Jakarta. Materi laporan yang diampaikan AR Bangun, yakni promosi Selamat Hari Kesaktian Pancasia 2024 yang mencantumkan foto Muhammad Rudi dan Amasakar Achmad yang telah berhenti sementara dari jabatannya sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota, tetapi Rudi Panjaitan sebagai Dinas Kominfo menerbitkan foto keduanya. Tindakan itu dinilai sebagai pelanggaran netralitas Pegawai Negri Sipil (PNS) dan juga pelanggaran UU Pemilu.

Dua argumen yang disampaikan oleh Bawaslu Kota Batam, kata AR Bangun, yakni pertama: Rudi Panjaitan sebagai Kepala Dinas Kominfo menyebut iklan promosi Ucapan Hari Kesaktian Pancasila yang mencantumkan foto Rudi dan Amsakar (sedang menjalani cuti kampaye) sebagai draft. ”Akal sehat siapa yang bisa menerima argument iklan promosi yang ditayangkan melebihi 24 jam disebut sebagai draft. Draft adalah rancangan, konsep dasar, atau versi awal dari suatu tayangan. Bagaimana dapat seorang Kepala Dinas tidak faham tentang draft, sementara telah ditayangkan melebihi 24 jam,” ucap AR Bangun.

Alasan kedua, kata AR Bangun, yakni pencantuman foto Muhammad Rudi dan Amsakar Ahmad dalam tayangan promosi ucapan Selamat Hari Kesaksian Pancasila itu. ”Bawaslu ber-argument bahwa munculnya foto Rudi dan Amsakar Achmad tidak bernilai kampanye. Siapa yang bisa menyimpulkan ada tidaknya nilai kampanye? Jawabannya, adalah orang yang sedang kampanye. Kadang, calon hanya membuat foto di cangkir, di kalender, di mancis, dan sebagainya, semua itu merupakan kampanye di masa kampanye. Bawaslu tidak bisa menyimpulkannya, apalagi calon yang bersangkutan tidak diperiksa sama sekali,” jelas AR Bangun.

AR Bangun menyatakan ketidak-jujuran persidangan karena majelis tidak memperlihatkan adanya bukti Rudi Panjaitan sebagai pihak yang bertanggungjawab dalam kasus yang diadukannya, telah diperiksa secara langsung. Kemudian, menurut AR Bangun, Muhammad Rudi dan Amsakar Achmad, seharusnya diperiksa oleh Bawaslu dalam kasus itu, sebab keduanya merupakan pihak yang mendapatkan dampak dari promosi Ucapan Selamat Hari Kesaktian Pancasila yang ditayangkan di platfom digital milik Pemerintah Kota Batam. ”Website dan sosmed milik Pemerintah Kota Batam, tentu dibiayai dengan anggaran pemerintah, tetapi digunakan untuk kepentingan individu, itu yang menjadi fokus pengaduan saya,” kata AR Bangun.

Sebelum berita ini dipublikasi, redaksi telah meminta konfirmasi dari Rudi Panjaitan sebagai Kepala Dinas Kominfo Kota Batam. Namun hingga penayangan berita ini, pihak Kominfo Kota Batam belum memberikan penjelasan tentang pertanggug-jawaban instansi itu. Media ini mengajukan pertanyaan, jika Keputusan DKPP menjatuhkan hukuman terhadap Bawaslu Kota Batam atas kesalahan yang dilakukan Rudi Panjaitan apa yang akan dilakukan. Berbagai isu muncul dalam kaitan kasus itu, tidak terlepas dari adanya kemungkinan suap dan gratifikasi untuk menutupi kasus.(Rils/HAG)

 

Komentar Facebook

Tags: Arief Rachman (AR) BangunBawasluDewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) RIkode etikSidang Kode Etik
ShareTweetSend

Related Posts

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Bahas Sinergi Pengawasan Pemilu: Irjen Pol Asep Safrudin Kapolda Kepri Terima Kunjungan Bawaslu

Juli 17, 2025
Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Pj. Wali Kota Hadiri Rapat Evaluasi Pelaksanaan Pemilukada oleh KPU Kota Bekasi

Januari 24, 2025
DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

DKPP Puas Kinerja KPU dan Bawaslu Sukses Gelar Pemilu dan Pilkada 2024

Januari 8, 2025

Mendagri Sebut Biaya Pilkada 2024 Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mei 3, 2024

Bawaslu Putuskan KPU Bersalah soal Kasus Penggelembungan Suara di Jatim

Maret 27, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?