
Batam, satukanindonesia.com – Tidak hanya menjaga perbatasan negara Bea Cukai Batam juga menegaskan peran pengawasan yang berkontribusi terhadap kelestarian lingkungan pada rabu 3/12 dini hari .tim patroli laut Bea cukai Batam berhasil mengamankan KM Radisin di perairan pulau Hangop yang memhangkut muatan kayu balok tanpa Dokumen resmi.
Dari pemeriksaan awal diketahui kapal tersebut membawa empat orang awak dan melaju dari tanjung Samak menuju Batam.
Karena tidak disertai dokumen resmi, barang bukti dan sarana pengangkut langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, setelah dilakukan pecacahan.
Jumlah balok kayu yang diangkut mencapai 1250 keping.
Kepala kantor Bea cukai Batam Zaky Firmansyah memyerahkan secara langsung barang bukti kepada Lajahidi selaku kordinator Polisi Hutan KPHL unit II batam sebagai bentuk pelimpahan perkara untuk proses hukum lebih lanjut sebagai otoritas yang berwenang di bidang kehutanan .
Perdagangan kayu ilegal ini tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, dan tata niaga hasil hutan.tetapi juga terdampak kelestarian lingkungan apalagi jika berasal dari penebangan pohon tampa ijin, kegiatan ini bisa memicu bencana; alam. Sepertinya banjir dan tanah longsor” jelas Zaky.
Ditengah meningkatnya perhatian publik terhadap isu lingkungan diberbagai wilayah Indonesia . Pengawasan Bea Cukai Batam tidak hanya bertujuan menegakkan hukum namun juga memastikan aktivitas perdagangan tidak merusak ekosistem.(Red/HAG)













