• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

Mei 21, 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Juli 6, 2026
Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Juli 6, 2026
ADVERTISEMENT
Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Juli 6, 2026
Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Target Timnas Hingga Piala Dunia, Freeport Indonesia Lepas 20 Lulusan PFA

Juli 5, 2026
Maskapai AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Maskapai AMA Hentikan Sementara Seluruh Penerbangan di Papua

Juli 5, 2026
Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Kapolri Pimpin Sertijab Enam Kapolda Diantaranya Papua Barat Daya

Juli 5, 2026
Legalitas Arena Permainan di Lion Square Dipertanyakan, Tiga Hal Ini Jadi Sorotan

Legalitas Arena Permainan di Lion Square Dipertanyakan, Tiga Hal Ini Jadi Sorotan

Juli 5, 2026
Gereja Tegaskan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Gereja Tegaskan Hentikan Kekerasan di Tanah Papua

Juli 5, 2026
Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Demi Kesejahteraan Masyarakat, Pemerintah Kucurkan Rp1,3 Triliun untuk Kabupaten Merauke

Juli 5, 2026
Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Dave Laksono Pastikan Pembahasan RUU Ketahanan Siber Libatkan Partisipasi Publik

Juli 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Bea Cukai Kepri Musnahkan Barang Ilegal Rp10,99 Miliar, Negara Selamat dari Potensi Kerugian Rp5,74 Miliar

(Daerah)

Mei 21, 2026
in Daerah, Hukum
0
0
SHARES
22
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Bea Cukai Kepri memusnahkan barang ilegal hasil penindakan periode 2023–2026 di Karimun, Selasa (19/5/2026). (Dok Bea Cukai Kepri)

Kepri, satukanindonesia.com – Bea Cukai Tanjung Balai Karimun bersama Kantor Wilayah Khusus (Kanwilsus) Bea Cukai Kepulauan Riau melaksanakan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Pemusnahan dilaksanakan di lapangan pemusnahan Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau pada Selasa (19/5/2026).

Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Abraham Tarigan, mengungkapkan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari peredaran barang ilegal sekaligus mengamankan penerimaan negara dari potensi kerugian.

Ia merinci barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal, minuman beralkohol ilegal, telepon genggam, tablet, dan laptop yang diimpor secara ilegal dengan total nilai mencapai Rp10,99 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp5,74 miliar.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan menggunakan alat berat, disaksikan oleh berbagai instansi terkait. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan wujud dan bentuk asal barang agar tidak memiliki nilai guna, sehingga tidak dapat disalahgunakan.

Abraham menegaskan bahwa melalui kegiatan ini, Bea Cukai menegaskan perannya sebagai community protector yang selalu hadir dalam menjaga masyarakat dan perekonomian bangsa dari ancaman peredaran barang ilegal.

“Pemusnahan ini merupakan wujud sinergi Kanwilsus Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengawasi peredaran barang-barang ilegal dan berbahaya. Kami berharap sinergi ini terus berjalan dan terjalin dengan semakin baik untuk ke depannya,” pungkas Abraham. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Bea Cukai KepriMusnahkan Barang Ilegal
ShareTweetSend

Related Posts

Diselundupkan di kapal Ikan Asing, 705 kg Sabu dan 1.200 kg  Kokain Senilai 7,057 Triliun Berhasil Digagalkan TNI AL di Selat Durian Kepulauan Ria

Diselundupkan di kapal Ikan Asing, 705 kg Sabu dan 1.200 kg Kokain Senilai 7,057 Triliun Berhasil Digagalkan TNI AL di Selat Durian Kepulauan Ria

Mei 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?