• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Belum Lengkapi Dokumen Persyaratan, Dana Otsus di Papua Barat Belum Direalisasikan

Belum Lengkapi Dokumen Persyaratan, Dana Otsus di Papua Barat Belum Direalisasikan

Juni 30, 2025
Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Prediksi BMKG Jakarta Diguyur Hujan Ringan Siang Ini, Jaksel Berpotensi Disertai Petir

Mei 1, 2026
Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Menteri PKP: Anggaran Perumahan 2026 Difokuskan ke Rakyat, 400 Ribu Rumah Swadaya Jadi Prioritas Utama

Mei 1, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

DPRD Kota Batam Buka Masa Persidangan III Tahun Sidang 2026, Sejumlah Pembahasan Ranperda Jadi Fokus Utama

April 30, 2026
Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

Wali Kota Bekasi Dampingi KDM Jenguk Korban, Pastikan Penanganan Maksimal di RS dan Tercover BPJS.

April 30, 2026
CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence  Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

CSR Hari Kesehatan Lansia 2026, Wyndham Batam dan Panbil Residence Lakukan Bakti Sosial di Tanjung Uma.

April 30, 2026
Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

Perkuat Pengawasan Laut, Bakamla RI Resmikan Tiga Zona Operasi

April 30, 2026
Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

Mensos Saifullah Yusuf Pastikan Korban Kecelakaan KRL Bekasi Dapat Asesmen dan Program Pemberdayaan

April 30, 2026
Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

Tegur Walikota Sorong, Menteri PKP RI Dikritik Politisi Golkar

April 30, 2026
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Mei 1, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Belum Lengkapi Dokumen Persyaratan, Dana Otsus di Papua Barat Belum Direalisasikan

[Daerah]

Juni 30, 2025
in Daerah
0
0
SHARES
402
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi/Istimewa

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Hingga Mei 2025, penyaluran Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik kepada enam pemerintah daerah (Pemda) di provinsi Papua Barat belum dapat direalisasikan.

Demikian hal ini dikatakan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Manokwari, Kurniawan Santoso kepada wartawan, baru-baru ini.

Ia mengatakan, belum adanya pencairan disebabkan karena daerah belum melengkapi dokumen persyaratan penyaluran sesuai ketentuan.

“Sampai dengan periode Mei 2025 belum ada penyaluran, karena masih menunggu pemenuhan kelengkapan syarat salur,”kata Kurniawan.

Enam pemerintah daerah yang belum menerima pencairan tersebut yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat, Pemkab Manokwari, Teluk Bintuni, Teluk Wondama, Pegunungan Arfak (Pegaf), dan Manokwari Selatan (Mansel).

Disebutkannya, sesuai mekanisme, setiap pemda wajib mengunggah dokumen syarat penyaluran melalui aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara Transfer ke Daerah (OM-SPAN TKD) untuk diverifikasi oleh pihak terkait.

“Dokumen persyaratan dana Otsus diverifikasi oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), sedangkan dokumen DAK fisik diverifikasi oleh KPPN,”jelasnya.

ADVERTISEMENT

Kurniawan menduga, keterlambatan pengajuan dokumen ini turut dipengaruhi oleh dinamika di internal pemerintah daerah, seperti transisi kepala daerah maupun status pelaksana tugas pada sejumlah pimpinan perangkat daerah.

Adapun persyaratan penyaluran Dana Otsus antara lain berupa Rencana Anggaran Program (RAP) dan laporan pelaksanaan kegiatan tahun sebelumnya.

Sementara untuk DAK fisik, dokumen yang harus dilengkapi meliputi kontrak perikatan kegiatan yang telah ditandatangani.

“Penyaluran DAK fisik batas waktunya 22 Juli 2025. Kalau sampai batas itu tidak lengkap, maka dinyatakan gagal salur,”tegas Kurniawan.

Berdasarkan data pagu tahun 2025, total Dana Otsus untuk enam daerah di Papua Barat mencapai Rp1,392 triliun dan DAK fisik sebesar Rp331,302 miliar.

Rinciannya, pagu Dana Otsus tertinggi diberikan kepada Pemprov Papua Barat sebesar Rp699,286 miliar, disusul Kabupaten Teluk Bintuni Rp169,063 miliar, Teluk Wondama Rp153,080 miliar, Pegunungan Arfak Rp147,623 miliar, Manokwari Rp137,719 miliar, dan Manokwari Selatan Rp114,707 miliar.

Sementara untuk DAK Fisik, pagu terbesar tercatat di Manokwari Selatan sebesar Rp87,402 miliar, diikuti Teluk Wondama Rp59,818 miliar, Manokwari Rp58,075 miliar, Pemprov Papua Barat Rp50,605 miliar, Teluk Bintuni Rp39,726 miliar, dan Pegunungan Arfak Rp35,673 miliar.

KPPN Manokwari pun mengimbau seluruh pemerintah daerah agar segera melengkapi persyaratan administrasi agar penyaluran dana dapat dilakukan tepat waktu dan tidak mengganggu pelaksanaan program-program pembangunan daerah. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: Dana Alokasi Khusus (DAK)dana Otonomi Khusus (Otsus)
ShareTweetSend

Related Posts

Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan

Mendagri Tegaskan Perkuat Pengawasan Dana Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan

April 15, 2026
Dorong Transparansi, Pemerintah Diminta Beri Pelebelan pada Program Yang Dibiayai Otsus

Dorong Transparansi, Pemerintah Diminta Beri Pelebelan pada Program Yang Dibiayai Otsus

Juli 12, 2025
Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Pengadaan Pengelolaan Air Limbah Domestik Rp 3.6 M Langkat Dinilai Jadi Bancakan Korupsi

Februari 24, 2025

Waket I Komite DPD RI Apresiasi Pj Gubernur Papua Barat Daya Soal Ini

Oktober 23, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?