• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
ADVERTISEMENT
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Rapat Paripurna DPR Ke-26 Penutupan Masa Persidangan V

Juli 21, 2026
Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Anggota DPR Sebut Program Sosial Tak Boleh Putus, Negara Harus Selalu Hadir

Juli 21, 2026
STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Anggota Komisi XIII DPR: Wangsit Jenderal Soedirman Menguatkan KDKMP

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
47
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, Masalah tata ruang di negara ini amburadul. Tumpang-tindih aturan antara pusat dan daerah atau antara instansi terjadi di mana-mana. Hal itu menyebabkan berbagai konflik lahan di masyarakat. Investor juga tidak tertarik berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum.

Menyikapi masalah ini, anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan pembentukan Kementerian Tata Ruang. Jika tidak dalam bentuk Kementerian, harus dibentuk Badan Pengelola Tata Ruang yang langsung berada dibawah Presiden.

Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto

“Saya usulkan bentuk Kementerian tersendiri. Atau minimal Badan Tata Ruang. Supaya bisa mengkoordinasikan semua tata ruang yang ada,” kata Abraham di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan kementerian atau badan tata ruang itu akan mengelola semua rencana tata ruang di negara ini. Desain tata ruang dari tiap kementerian harus dikoordinasikan melalui Kementerian atau Badan Tata Ruang tersebut untuk disinkronisasi dan harmonisasi.

Demikianpun desain tata ruang dari tiap daerah, harus disinkronkan lewat kementerian atau badan tersebut.

“Supaya ada satu peta (one map policy) tata ruang terintegrasi. Jangan seperti sekarang, tiap kementerian punya versi masing-masing, tiap daerah juga punya versi masing-masing. Pelaksanaan di lapangan mengedepankan ego masing-masing,” jelas Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.

ADVERTISEMENT

Dia meyakini dengan hadirnya satu kementerian atau badan khusus tata ruang dapat menghilangkan ego sektoral tiap instansi atau lembaga. Di sisi lain, berbagai rancangan tata ruang yang lahir dari kepentingan bisnis dan kepentingan jabatan dapat dihindari karena sudah terintegrasi.

“Jika tata ruang nasional, provinsi, kabupaten dan kota terencana dan terkoordinasi dengan baik, saya yakin mafia atau spekulan tanah tidak akan muncul. Para investor juga akan berlomba-lomba berinvestasi karena ada kepastian hukum dan aturan yang jelas,” ungkap Abraham.

Dia menyebut salah satu contoh yang terjadi di lapangan adalah ada hunian masyarakat yang sudah dibangun bertahun-tahun tapi masih berstatus kawasan hutan lindung. Tetapi anehnya, sertifikat tanah terbit di kawasan tersebut.

“Proses begini kan sangat merugikan masyarakat dan investor. Sampai kapan kejadian seperti ini selalu terjadi di lapangan,” tegas Abraham.

Senator yang sudah empat periode ini mengaku dalam berbagai kunjungan ke daerah, masalah tumpang-tindih tata ruang ini selalu dikeluhkan masyarakat. Saat kunjungan ke Provinsi Banten, Pemda setempat mengeluh tumpang-tindihnya tata ruang.

Bahkan dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS), Pemda Provinsi tidak mengetahui usulan tata ruang dari kabupaten atau kota yang masuk lewat sistem OSS. Karena pemda Provinsi tidak bisa buka akses program OSS. Yang punya kunci akses hanya Kementerian Investasi/BKPM.

Saat kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Bupati mengeluh tidak bisa mengurus hotel yang dibangun di atas laut karena kewenangannya ada di kementerian KKP. Padahal Lokasi pembangunan berada di Kabupaten Manggarai Barat. Saat berkunjung ke Batam, masalah tata ruang juga dikeluhkan masyarakat.

“Dalam berbagai kegiatan Rapat Dengan Pendapat (RDP) kami di Komite I, para pakar tata ruang juga mengeluhkan tata ruang Indonesia sangat amburadul. Makanya saya usulkan bentuk satu Kementerian atau Badan Tata Ruang,” ujar Abraham.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini meminta pemerintah Indonesia belajar dari negara-negara Eropa yang berhasil dalam urusan tata ruang. Atau juga belajar dari Korea Selatan, bahkan negara Singapura juga sangat berhasil mengurus tata ruang.

“Bagaimana mungkin orang sudah bangun pabrik, hotel, kantor, tiba-tiba dibongkar hanya karena melanggar tata ruang. Ini problem yang sering terjadi di lapangan,” tutup Abraham.

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Abraham LiyantoDPD RIPresiden Prabowo SubiantoTata Ruang
ShareTweetSend

Related Posts

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Prabowo Resmikan Lima Bendungan Baru, Targetkan Tambahan Produksi Beras Satu Juta Ton

Juli 11, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026

Di Pemerintahan Prabowo Persoalan Bukan Lagi Janji, Tapi Cara Negara Dikelola

Juni 29, 2026

Prabowo Perintahkan Percepatan Peralihan LPG ke CNG demi Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Juni 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?