• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan  Guyub

Kosgoro 57 Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an & Bukber, Dave Laksono Berpesan Jaga Harmoni dan Guyub

Maret 15, 2026
Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Dinilai Ancaman Bagi Generasi Papua, Anggota DPD RI : Tanah Adat Tidak Boleh Dibuat Sertifikat

Maret 15, 2026
ADVERTISEMENT
Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Pererat Silaturahmi, Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Gelar Buka Puasa Bersama Insan Pers

Maret 15, 2026
Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Wakil Kepala BP Batam Li Claudia Chandra Dihadapan Menkeu Buka Soal PSN di Batam, Purbaya: Debat ini Baru Saya Paham

Maret 15, 2026
Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Diterpa Isu Judi Online, Pengusaha Batam Andi Morena Buka Suara Bantah Keras Tuduhan, Kuasa Hukum Tegaskan Siap Tempuh Jalur Hukum untuk Bersihkan Nama Baik

Maret 15, 2026
Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Perkuat Ekonomi, Papua Barat Siap Kembangkan Kakao 68.734 hektare

Maret 15, 2026
Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Bupati Manokwari bertemu Menteri Kesehatan RI

Maret 15, 2026
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, Koalisi Masyarakat Sipil dan Komnas HAM ‘Buka Suara’

Maret 15, 2026
Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Nurhadi NasDem Desak Evaluasi MBG Usai Polemik Lele Mentah di Pamekasan, Masyarakat Minta Kualitas Gizi Dijaga

Maret 15, 2026
Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Siap-siap Macet, Puluhan Ribu Kendaraan Diprediksi Padati Tol Warugunung Saat Mudik Lebaran

Maret 14, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Maret 16, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
28
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, Masalah tata ruang di negara ini amburadul. Tumpang-tindih aturan antara pusat dan daerah atau antara instansi terjadi di mana-mana. Hal itu menyebabkan berbagai konflik lahan di masyarakat. Investor juga tidak tertarik berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum.

Menyikapi masalah ini, anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan pembentukan Kementerian Tata Ruang. Jika tidak dalam bentuk Kementerian, harus dibentuk Badan Pengelola Tata Ruang yang langsung berada dibawah Presiden.

Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto

“Saya usulkan bentuk Kementerian tersendiri. Atau minimal Badan Tata Ruang. Supaya bisa mengkoordinasikan semua tata ruang yang ada,” kata Abraham di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan kementerian atau badan tata ruang itu akan mengelola semua rencana tata ruang di negara ini. Desain tata ruang dari tiap kementerian harus dikoordinasikan melalui Kementerian atau Badan Tata Ruang tersebut untuk disinkronisasi dan harmonisasi.

Demikianpun desain tata ruang dari tiap daerah, harus disinkronkan lewat kementerian atau badan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Supaya ada satu peta (one map policy) tata ruang terintegrasi. Jangan seperti sekarang, tiap kementerian punya versi masing-masing, tiap daerah juga punya versi masing-masing. Pelaksanaan di lapangan mengedepankan ego masing-masing,” jelas Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.

Dia meyakini dengan hadirnya satu kementerian atau badan khusus tata ruang dapat menghilangkan ego sektoral tiap instansi atau lembaga. Di sisi lain, berbagai rancangan tata ruang yang lahir dari kepentingan bisnis dan kepentingan jabatan dapat dihindari karena sudah terintegrasi.

“Jika tata ruang nasional, provinsi, kabupaten dan kota terencana dan terkoordinasi dengan baik, saya yakin mafia atau spekulan tanah tidak akan muncul. Para investor juga akan berlomba-lomba berinvestasi karena ada kepastian hukum dan aturan yang jelas,” ungkap Abraham.

Dia menyebut salah satu contoh yang terjadi di lapangan adalah ada hunian masyarakat yang sudah dibangun bertahun-tahun tapi masih berstatus kawasan hutan lindung. Tetapi anehnya, sertifikat tanah terbit di kawasan tersebut.

“Proses begini kan sangat merugikan masyarakat dan investor. Sampai kapan kejadian seperti ini selalu terjadi di lapangan,” tegas Abraham.

Senator yang sudah empat periode ini mengaku dalam berbagai kunjungan ke daerah, masalah tumpang-tindih tata ruang ini selalu dikeluhkan masyarakat. Saat kunjungan ke Provinsi Banten, Pemda setempat mengeluh tumpang-tindihnya tata ruang.

Bahkan dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS), Pemda Provinsi tidak mengetahui usulan tata ruang dari kabupaten atau kota yang masuk lewat sistem OSS. Karena pemda Provinsi tidak bisa buka akses program OSS. Yang punya kunci akses hanya Kementerian Investasi/BKPM.

Saat kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Bupati mengeluh tidak bisa mengurus hotel yang dibangun di atas laut karena kewenangannya ada di kementerian KKP. Padahal Lokasi pembangunan berada di Kabupaten Manggarai Barat. Saat berkunjung ke Batam, masalah tata ruang juga dikeluhkan masyarakat.

“Dalam berbagai kegiatan Rapat Dengan Pendapat (RDP) kami di Komite I, para pakar tata ruang juga mengeluhkan tata ruang Indonesia sangat amburadul. Makanya saya usulkan bentuk satu Kementerian atau Badan Tata Ruang,” ujar Abraham.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini meminta pemerintah Indonesia belajar dari negara-negara Eropa yang berhasil dalam urusan tata ruang. Atau juga belajar dari Korea Selatan, bahkan negara Singapura juga sangat berhasil mengurus tata ruang.

“Bagaimana mungkin orang sudah bangun pabrik, hotel, kantor, tiba-tiba dibongkar hanya karena melanggar tata ruang. Ini problem yang sering terjadi di lapangan,” tutup Abraham.

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Abraham LiyantoDPD RIPresiden Prabowo SubiantoTata Ruang
ShareTweetSend

Related Posts

Senator NTT Luncurkan Buku Keempat

Cegah PHK 9.000 PPPK, Senator NTT Minta Revisi UU HKPD

Maret 8, 2026
Presiden Prabowo Subianto Undang Mantan Presiden dan Wapres,Eks Menlu hingga Ketum Parpol

Presiden Prabowo Subianto Undang Mantan Presiden dan Wapres,Eks Menlu hingga Ketum Parpol

Maret 4, 2026

Koalisi Reformasi Sektor Keamanan Tolak Rp16,7 Triliun untuk Keanggotaan Indonesia di BOP

Februari 9, 2026

DPR RI Cheroline Makalew Kritik Rencana Sawit di Tanah Papua

Desember 19, 2025

Presiden Prabowo Beri Dukungan Moral untuk Anak-Anak Terdampak Banjir Aceh

Desember 13, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?