• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Segera Implementasikan Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
ADVERTISEMENT
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

Ketua DPR RI : Ambang Batas Parlemen Threshold 5 Persen Masih Menunggu Pembahasan Resmi

September 22, 2026
RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

RUU Perampasan Aset Dipastikan Tuntas Sebelum 15 Desember 2026

September 22, 2026
RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

RUU Migas Harus Jamin Hak Daerah Penghasil, Dr. Filep Wamafma Tegaskan Tujuh Poin

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Batam Gelar Razia Gabungan dan Tes Urine

September 22, 2026
Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

Bentrokan di Setotok, Polda Kepri Tetapkan Tiga Tersangka

September 22, 2026
Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

Kejari Kota Bandung Serahkan Barang Rampasan ke Bank Bjb Syariah terkait Uang Pengganti Terpidana Andi Winarto

September 22, 2026
Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

Menkeu Suahasil: Impor Beras Ilegal Coreng Swasembada Pangan Nasional

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, September 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Bentuk Kementerian Tata Ruang

Februari 24, 2026
in Nasional
0
0
SHARES
48
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, Masalah tata ruang di negara ini amburadul. Tumpang-tindih aturan antara pusat dan daerah atau antara instansi terjadi di mana-mana. Hal itu menyebabkan berbagai konflik lahan di masyarakat. Investor juga tidak tertarik berinvestasi karena tidak ada kepastian hukum.

Menyikapi masalah ini, anggota Komite I DPD RI dari Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) Abraham Liyanto mengusulkan pembentukan Kementerian Tata Ruang. Jika tidak dalam bentuk Kementerian, harus dibentuk Badan Pengelola Tata Ruang yang langsung berada dibawah Presiden.

Anggota Komite I DPD RI asal Provinsi NTT, Abraham Liyanto

“Saya usulkan bentuk Kementerian tersendiri. Atau minimal Badan Tata Ruang. Supaya bisa mengkoordinasikan semua tata ruang yang ada,” kata Abraham di Jakarta, Selasa, 24 Februari 2026.

Ia menjelaskan kementerian atau badan tata ruang itu akan mengelola semua rencana tata ruang di negara ini. Desain tata ruang dari tiap kementerian harus dikoordinasikan melalui Kementerian atau Badan Tata Ruang tersebut untuk disinkronisasi dan harmonisasi.

Demikianpun desain tata ruang dari tiap daerah, harus disinkronkan lewat kementerian atau badan tersebut.

“Supaya ada satu peta (one map policy) tata ruang terintegrasi. Jangan seperti sekarang, tiap kementerian punya versi masing-masing, tiap daerah juga punya versi masing-masing. Pelaksanaan di lapangan mengedepankan ego masing-masing,” jelas Ketua Badan Sosialisasi MPR ini.

Dia meyakini dengan hadirnya satu kementerian atau badan khusus tata ruang dapat menghilangkan ego sektoral tiap instansi atau lembaga. Di sisi lain, berbagai rancangan tata ruang yang lahir dari kepentingan bisnis dan kepentingan jabatan dapat dihindari karena sudah terintegrasi.

“Jika tata ruang nasional, provinsi, kabupaten dan kota terencana dan terkoordinasi dengan baik, saya yakin mafia atau spekulan tanah tidak akan muncul. Para investor juga akan berlomba-lomba berinvestasi karena ada kepastian hukum dan aturan yang jelas,” ungkap Abraham.

Dia menyebut salah satu contoh yang terjadi di lapangan adalah ada hunian masyarakat yang sudah dibangun bertahun-tahun tapi masih berstatus kawasan hutan lindung. Tetapi anehnya, sertifikat tanah terbit di kawasan tersebut.

ADVERTISEMENT

“Proses begini kan sangat merugikan masyarakat dan investor. Sampai kapan kejadian seperti ini selalu terjadi di lapangan,” tegas Abraham.

Senator yang sudah empat periode ini mengaku dalam berbagai kunjungan ke daerah, masalah tumpang-tindih tata ruang ini selalu dikeluhkan masyarakat. Saat kunjungan ke Provinsi Banten, Pemda setempat mengeluh tumpang-tindihnya tata ruang.

Bahkan dengan adanya sistem Online Single Submission (OSS), Pemda Provinsi tidak mengetahui usulan tata ruang dari kabupaten atau kota yang masuk lewat sistem OSS. Karena pemda Provinsi tidak bisa buka akses program OSS. Yang punya kunci akses hanya Kementerian Investasi/BKPM.

Saat kunjungan ke Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Bupati mengeluh tidak bisa mengurus hotel yang dibangun di atas laut karena kewenangannya ada di kementerian KKP. Padahal Lokasi pembangunan berada di Kabupaten Manggarai Barat. Saat berkunjung ke Batam, masalah tata ruang juga dikeluhkan masyarakat.

“Dalam berbagai kegiatan Rapat Dengan Pendapat (RDP) kami di Komite I, para pakar tata ruang juga mengeluhkan tata ruang Indonesia sangat amburadul. Makanya saya usulkan bentuk satu Kementerian atau Badan Tata Ruang,” ujar Abraham.

Pemilik Universitas Citra Bangsa (UCB) Kupang ini meminta pemerintah Indonesia belajar dari negara-negara Eropa yang berhasil dalam urusan tata ruang. Atau juga belajar dari Korea Selatan, bahkan negara Singapura juga sangat berhasil mengurus tata ruang.

“Bagaimana mungkin orang sudah bangun pabrik, hotel, kantor, tiba-tiba dibongkar hanya karena melanggar tata ruang. Ini problem yang sering terjadi di lapangan,” tutup Abraham.

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Abraham LiyantoDPD RIPresiden Prabowo SubiantoTata Ruang
ShareTweetSend

Related Posts

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jakarta

Prabowo Resmikan LRT Kelapa Gading-Manggarai, Perkuat Integrasi Transportasi Publik Jakarta

September 20, 2026
Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

Kenakan Keffiyeh, Presiden Prabowo Serukan “Free Palestine”

September 20, 2026
DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

DPD RI Diminta Dorong Perundingan Indonesia-Papua

September 19, 2026

Presiden Prabowo Bicara Peluang Reshuffle Kabinet Jelang 2 Tahun Pemerintahan

September 17, 2026

Soal Konflik Bersenjata di Papua Barat Daya, DPD RI Dorong Lima Poin Krusial

September 17, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?