• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bharada E Akui Sempat Bohongi Kapolri Atas Perintah Ferdy Sambo

Bharada E Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

Agustus 8, 2023
Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Kepala BGN Sudaryono: Program MBG Tidak Boleh Ada yang Sembunyi-sembunyi, Harus Transparan

Juli 23, 2026
APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

APBD DKI Capai Rp29,29 Triliun, Pramono Genjot Belanja demi Dongkrak Ekonomi Jakarta

Juli 23, 2026
ADVERTISEMENT
Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Jaga Masa Depan Generasi Muda, Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Upaya Penyelundupan Ratusan Liquid Vape Mengandung Narkotika di Perairan Batam

Juli 23, 2026
Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Tim Gabungan TNI AL Gagalkan Penyelundupan Pasir dan Balok Timah Ilegal Senilai Miliaran Rupiah di Jakarta Utara

Juli 23, 2026
Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Dorong Optimalisasi Pengawasan Standarisasi Konstruksi dan Material Kelistrikan, ALPERKLINAS: Keselamatan Konsumen Harus Jadi Prioritas

Juli 22, 2026
Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Presiden Prabowo Resmi Lantik Sudaryono sebagai Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Juli 22, 2026
Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Komisi IX DPR Tegaskan Pimpinan di BGN Tak Boleh Sekadar Pergantian Figur

Juli 22, 2026
RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

RUU Pusat Finansial Internasional Indonesia Disepakati Menjadi Undang-Undang

Juli 22, 2026
Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Jelang Pilkades Serentak 2026 , Pemkab Humbahas Gandeng Polres Lewat Penandatanganan NPHD Pengamanan

Juli 22, 2026
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bharada E Bebas Bersyarat Sejak 4 Agustus

[Hukum]

Agustus 8, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
231
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Eksekutor pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E telah bebas bersyarat. Richard sebelumnya menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.

Richard oleh pengadilan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan divonis 1,5 tahun penjara. Richard telah bebas bersyarat sejak 4 Agustus 2023.

“Betul, per tanggal 4 Agustus kemarin Eliezer sudah menjalani program cuti bersyarat,” kata Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Rika Apriyanti dikonfirmasi, sebagaimana dilansir JawaPos.com, Selasa (8/8).

Richard Eliezer, lanjut Rika, kini tidak lagi berstatus narapidana. Namun, Richard kini menjadi klien pemasyatakatan.

“Telah berubah statusnya dari narapidana menjadi klien Pemasyarakatan,” ucap Rika.

Cuti bersyarat yang diterima Richard Eliezer merupakan proses pembinaan di luar Lapas, bagi narapidana yang dipidana paling lama 1 tahun 3 bulan, sekurang-kurangnya telah menjalani 2/3 masa pidana.

Dalam kasusnya, Bharada Richard Eliezer terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Richard divonis satu tahun dan enam bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Februari 2023 lalu.

“Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di Ruang Sidang Utama Prof. H. Oemar Seno Adji PN Jaksel, Rabu (15/8).

Vonis 1,5 tahun penjara itu dikurangi masa tahanan yang telah dijalani Bharada E sebelum putusan pengadilan. Selain itu, status Justice Collaborator (JC) yang diajukan Richard Elizer juga diterima atau dikabulkan.

Majelis Hakim berpandangan meski Richard bukan pelaku utama, dia juga dianggap telah membuat kasus pembunuhan terhadap Brigadir J menjadi terang benderang dengan kejujurannya.

ADVERTISEMENT

Vonis terhadap Richard sangat ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang menuntut Richard dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menyimpulkan Bharada E telah memenuhi unsur perbuatan pembunuhan berencana sebagaimana yang telah didakwakan dalam dakwaan Pasal 340 KUHP juncto pasal 55 ayat ke-1 KUHP.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bharada EBharada E bebas bersyarat.
ShareTweetSend

Related Posts

Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kode Etik Bharada E

Bharada E Akan Jalani Sisa Hukuman di Rutan Bareskrim

Februari 28, 2023
Hanya Dimutasi dan Demosi, Bharada E Tetap Jadi Polisi

Pemindahan Bharada E ke Lapas Salemba Didampingi LPSK

Februari 27, 2023
Hanya Dimutasi dan Demosi, Bharada E Tetap Jadi Polisi

Hanya Dimutasi dan Demosi, Bharada E Tetap Jadi Polisi

Februari 22, 2023

Delapan Saksi Dihadirkan Dalam Sidang Kode Etik Bharada E

Februari 22, 2023

Kapolri Sebut Ada Peluang Bharada E Kembali ke Brimob

Februari 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?