• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 15 kg dan 21 Liter Ekstasi Cair

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 15 kg dan 21 Liter Ekstasi Cair

November 8, 2018
Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Perkuat Pengawasan Rutan Sipirok Kelas II B Bersama APH Gelar Razia Kamar Hunian

Juni 5, 2026
Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Menteri Pigai Usulkan Jabatan Nonoperasional Polri Dibuka untuk Kalangan Sipil

Juni 5, 2026
ADVERTISEMENT
Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Menkum Tegaskan ASN Jangan Main-Main dengan Layanan Publik di Tengah Maraknya Kasus Korupsi

Juni 5, 2026
Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Kemnaker Dorong Penguatan Tata Kelola untuk Percepat Solusi Ketenagakerjaan

Juni 5, 2026
Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Kemenkes: Persiapkan Masa Tua Sehat dan Mandiri

Juni 5, 2026
Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957 Ditutup Hari Ini

Juni 5, 2026
Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Menteri Imipas Dukung KPK Proses Hukum Kasus Korupsi yang Jerat Silmy Karim

Juni 5, 2026
Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Pimpinan DPR Perketat Pengawasan Audit Tata Kelola BGN

Juni 5, 2026
Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Ketua Komisi V DPR Sarankan Kemenhub Serahkan Operasional Kereta Api Sepenuhnya ke KAI

Juni 5, 2026
Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Pemerintah Tegaskan Masyarakat Jangan Khawatir, Fundamental Ekonomi Indonesia Kuat

Juni 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home

BNN Musnahkan Barang Bukti Narkotika Sabu 15 kg dan 21 Liter Ekstasi Cair

(HUKUM)

November 8, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
365
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat 15,9 kilogram dari Aceh dan prekursor ekstasi cair sebanyak 21.108 liter dari Diskotek MG. Pemusnahan barang bukti ini dilakukan di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (07/03/2018).

Kepala BNN Irjen Heru Winarko menyampaikan, untuk pengungkapan kasus narkoba di Aceh Utara, diamankan tersangka berinisial SA dan M di daerah Dusun Teuku Reuneng, Aceh Utara, pada 30 Januari 2018. Dari tangan para tersangka disita sabu seberat 15,9 kilogram. Atas perbuatannya, para tersangka ini dijerat pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal Pidana Mati.

“Petugas BNN menyisihkan 37,50 gram untuk keperluan lab, 37,50 gram untuk iptek, dan 37,50 gram untuk diklat. Sehingga jumlah barang bukti sabu yang dimusnahkan pada hari ini adalah seberat 15.811,60 gram,” kata Heru yang baru-baru ini dilantik menjadi Kepala BNN yang baru.

Pemusnahan barang bukti narkotika berupa 15 kg sabu dan 21 liter ekstasi cair di Lapangan BNN, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (07/03/2018). (Foto: Dok. Humas BNN)

Kemudian yang kedua adalah pengungkapan adanya produksi narkotika cair di Diskotek MG lntenasional Club, Jakarta Barat, pada 17 Desember 2017 lalu. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan enam tersangka berinisial W, M, F, D, S dan FA. Para tersangka ini dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2) subsider Pasal 113 ayat (2) dan Pasal 129 huruf a dan c juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal pidana mati

“Petugas menyita 64 botol plastik air mineral tidak berlabel, masing-masing berukuran 3.30 mililiter yang berisi prekursor narkotika mengandung MDA atau Methylenedioxyamphetamine seberat 21.120 mililiter,” jelas Kepala BNN. (Mr/Redaksi SatukanIndonesia.com)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Badan Narkotika NasionalBNN musnahkan barang buktiDiskotek MG lntenasional Clubekstasi cair dari Diskotek MG lntenasional ClubSabu 15 kg dari AcehSatukan Indonesia
ShareTweetSend

Related Posts

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Serangan pada Media Siber Merupakan Bentuk Kekerasan Terhadap Pers

Februari 21, 2025
BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Untuk Kepentingan Politik

BNN Ungkap Modus Baru Peredaran Narkoba Untuk Kepentingan Politik

Maret 8, 2023
Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Intoleransi-Radikalisme Ancam Pluralisme

Mei 14, 2021

Pangdam XVII/Cenderawasih Terima Kunjungan Kerja Kepala BNN Provinsi Papua

Maret 17, 2021

BI Turunkan Bunga Acuan, Rupiah Naik ke Rp14.060 per Dolar AS

September 19, 2019
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?