Langkat, SatukanIndonesia.Com – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Langkat bekerjasama dengan Batalyon Infanteri (Yonif) 8 Marinir, dalam pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum (Wilkum) Langkat Sumatera Utara.
Kegiatan kerjasama upaya pemberantasan narkotika ini, dilangsungkan di Markas Komando (Mako) Batalyon Infanteri 8 Marinir Desa Purwaka II Kecamatan Sei Lepan, Ruang Rapat Lantai 2 pada Rabu, (8/5/2024).
Kerjasama pemberantasan narkotika di Wilkum Langkat, mewakili BNNK Langkat, dipimpin oleh kepala BNNK Langkat, S. Bangko,S,H.,M.B.A diikuti dengan team, sedangkan dari Yonif 8 Marinir oleh Letkol Marinir Suherman dan 100 Orang Prajurit TNI Batalyon Infanteri 8 Marinir Tangkahan Lagan Berandan, Kabupaten Langkat.
Dalam kegiatan itu kepala BNNk Langkat menyampaikan materi tentang peredaran narkotika dan peran serta penegak hukum dalam upaya pencegahan pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Ia juga menghimbau kepada jajaran pasukan TNI Yonif Infanteri 8 Marinir agar dapat bersinergi dalam upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan , dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).
Pada kesempatan yang sama ia menghimbau kepada segenap pasukan Marinir Tangkahan Lagan Berandan Langkat, yang akan melakukan tugas pengamanan di pulau-pulau terluar yaitu Pulau Berhala dan Pulau Rondo.
“Kegiatan itu bertujuan agar mereka yang bertugas menjaga di pulau tersebut jangan menggunakan narkoba, apalagi menjadi beking masuk nya narkoba di wilayah yang diamankan, ujar bangko”. (AS/Redaksi)