Langkat, SatukanIndonesia.Com – Badan Narkotika Nasional (BNN) merupakan salah satu lembaga diberi kewenangan khusus, menangani dan bertanggungjawab terkait narkotika dan Bahan terlarang, selain institusi Polri yang sudah lebih dulu ada.
Maraknya peredaran Narkotika jenis sabu di kabupaten Langkat, sudah meresahkan warga masyarakat, terkhusus kaum ibu yang menginginkan anak nya terhindar dari barang haram yang dilarang agama.
Rasa khawatir atas maraknya peredaran narkotika jenis sabu di Langkat disampaikan salah seorang ibu rumahtangga Saffinah (12/8/2023) di Kecamatan Gebang Langkat.
Lembaga dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesa Nomor 17 Tahun 2002, kemudian diganti dengan Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2007 menjadi badan hukum, khusus menangani narkotika.
BNN Kabupaten Langkat merupakan lembaga yang paling bertanggungjawab dalam memberantas narkotika, dinilai tidak mampu menunjukkan taringnya untuk mengungkap bandar besar peredaran gelap narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat.
Peredaran gelap narkotika jenis sabu di Wilayah Kabupaten Langkat akhir-akhir ini sudah sangat memprihatinkan. Bahkan seperti semudah membeli kacang goreng.
Lemahnya BNN melakukan pengungkapan bandar narkotika jenis sabu di Langkat ini semakin menjadi tanda-tanya besar bagi masyarakat. Apakah Kepala BNN Langkat tidak tau atau pura-pura tidak tau siapa bandar besar yang jadi pemasok barang haram tersebut ke seluruh wilayah Kabupaten Langkat ujar Misnan, warga saat ditemui wartawan di Gebang Langkat.
“Seharusnya BNN bisa gayung bersambut dengan kepolisian untuk mengungkap bandar narkoba,” Imbuhnya.
“Warga masyarakat kabupaten Langkat, banyak mendengar penangkapan pengedar Sabu oleh kepolisian Resort Langkat, hal ini membuktikan ada bandar besar yang memasok barang haram jenis sabu di kabupaten ini,” ungkapnya.
“Jangan sampai tidak terungkapnya bandar besar, pemasok sabu di kabupaten Langkat ini, menjadi indikasi kuat adanya pembiaran terhadap bandar besar yang namanya dikenal banyak kaum bapak di Langkat ini,” tegasnya.
Dengan resahnya warga masyarakat di kabupaten Langkat ini, diharapkan BNNK Langkat ibawah kepemimpinan AKBP Sahrudin Bangko dapat mengungkap bandar besar narkotika jenis sabu di Kabupaten Langkat.
Saat hal ini di konfirmasikan wartawan kepada kepala BNNK Langkat AKBP Sahrudin Bangko di kantornya, beberapa wartawan mengalami kesulitan dan terhambat di palang kantor yang dijaga beberapa security, kepada wartawan meminta agar membuatkan surat terlebih dahulu.
“Kalau mau menjumpai bapak, harus membuat surat terlebih dahulu,” kata seorang security yang tidak mau menyebutkan namanya di pos palang saat itu.
Beberapa kali coba mengonfirmasi, petugas piket selalu mengatakan Kepala BNN tidak berada di tempat.
Saat wartawan menanyakan mana buku tamu dan surat formulir untuk kolom konfirmasi, petugas piket tersebut mengatakan tidak ada, sembari berlari menuju kantor, dan kemudian menyodorkan buku tamu yang kelihatan masih baru, saat itu juga dia membuatkan garis kolom di buku itu. (AS/redaksi)