
SURABAYA, SATUKANAINDONESIA.Com – Guna mensukseskan penyelenggaraan Pilkada di Jawa Timur tahun 2024, tiga lembaga Komisioner di tingkat Provinsi Jawa Timur yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur secara bersama-sama menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) secara daring, Selasa (5/11).
Rakor ini sendiri bertajuk Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan Gugus Tugas Pengawasan dan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam pembukaan yang disampaikannya, Kordiv Humas dan Data Bawaslu Jatim Dwi Endah Prasetyowati menyatakan bahwa Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Bersama Bawaslu RI, KPU RI, KPI dan Dewan Pers Tentang Gugus Tugas Pengawasan Pemantauan Pemberitaan, Penyiaran dan Iklan Kampanye Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Dalam rapat yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, perwakilan ketiga lembaga yang memiliki keterkaitan dalam pelaksanaan tahapan pilkada yang melibatkan media ini bersepakat untuk menindaklanjuti koordinasi agar setiap tahapan pilkada yang berlangsung hingga jelang akhir tahun 2024 ini berjalan dengan baik.
Tak dipungkiri sebagai barometer politik, Jawa Timur merupakan tempat mayoritas media khususnya media penyiaran di Indonesia. Dalam catatan satukanindonesia.com, Jawa Timur merupakan provinsi kedua setelah Jawa Barat yang memiliki jumlah lembaga penyiaran terbanyak. Terdapat hampir 400 lembaga penyiaran baik TV maupun radio.
“Ya, Jatim memang provinsi kedua dengan jumlah lembaga penyiaran terbanyak di Indonesia. Dalam beberapa perhelatan dan peristiwa seperti pemilu dan pilkada kita benar-benar berusaha menjaga agar kondusifitas Jawa Timur tetap terjaga dan tidak terjadi pelanggaran massif yang dilakukan oleh lembaga penyiaran yang mencederai demokrasi,” ungkap Ketua KPID Jawa Timur Immanuel Yosua sebagaimana dilansir sumber KPID Jatim.
Sebagaimana informasi yang diperoleh satukanindonesia.com dari sumber yang mengikuti Rakor tertutup ini, beberapa hal dibahas dalam pertemuan tersebut. Beberapa hal yang dimaksud diantaranya, beberapa agenda koordinasi terkait tahapan yang sedang berlangsung, pertukaran informasi dan data terkait dengan pelaksanaan dan pengawasan kampanye di media elektronik, rencana monitoring Bersama dan beberapa kegiatan lainnya.
Pada bagian lain Endah juga menyatakan, sebagaimana ketentuaan dalam Surat Keputusan Bersama, Sekretariat dari Gugus Tugas ini Di Bawaslu Jawa Timur. Namun walaupun demikian, untuk koordinasi, mengingat padatnya kegiatan masing-masing lembaga, koordinasi rutin dan serta merta akan dilakukan melalui daring dan di beberapa tempat sesuai dengan kebutuhan.
Terkait dengan pola kerja Gugus Tugas, secara senada komisioner ketiga lembaga menyatakan pola koordinasi kultural akan dilakukan selain koordinasi formal kelembagaan. Hal ini menurut Endah maupun Nursalam Komisioner dan Kordiv Sosdiklih dan Parmas KPU Jawa Timur menjadi penguat di tengah kesibukan dan keterbatasan masing-masing. Hal ini juga diaminkan oleh Ketua KPU Jatim Aang Khunaifi dan Ketua KPID Jatim Immanuel Yosua (Aji/Redaksi)