• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

[Nasional]

April 30, 2026
in Nasional, News
0
0
SHARES
141
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Magang Nasional 2026/Istimewa

Jakarta, satukanindonesia.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengusulkan Program Magang Nasional kembali dilaksanakan pada 2026 dengan peningkatan kuota signifikan menjadi 150.000 peserta. Angka tersebut naik sekitar 50% dibandingkan pelaksanaan program serupa pada 2025.

Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, mengatakan usulan kenaikan kuota dilakukan untuk memperluas jangkauan program pemagangan nasional bagi pencari kerja, terutama lulusan baru yang membutuhkan pengalaman kerja di industri.

“Sekarang kami sedang mengusulkan program pemagangan nasional pada 2026 dengan target 150 ribu peserta, atau naik sekitar 50% dari sebelumnya,” tutur Cris saat dikonfirmasi di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), Jakarta, dilansir dari kontan.co.id, Rabu (29/4/2026).

Hanya saja, Cris belum memastikan waktu pembukaan pendaftaran Magang Nasional 2026.

Saat ini, pemerintah masih fokus menyelesaikan pelaksanaan program 2025, termasuk proses sertifikasi peserta melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).

“Fokus kami sekarang menyelesaikan pelaksanaan 2025, termasuk sertifikasi oleh BNSP. Jadi bukan hanya pengalaman kerja, tetapi juga pengakuan kompetensi,” ujarnya.

Terkait mekanisme pelaksanaan, Cris menyebut pola program tidak akan berubah. Tahapan tetap dimulai dari pendaftaran perusahaan penyelenggara pemagangan, dilanjutkan pendaftaran peserta, kemudian seleksi oleh perusahaan sebelum program berjalan.

“Sama sebetulnya. Jadi kami membuka pendaftaran dulu untuk penyelenggara pemagangan, setelah itu pemagang, setelah itu seleksi oleh penyelenggara pemagangan, kemudian jalan,” katanya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan, program magang tetap berlanjut dengan penguatan sertifikasi kompetensi melalui kerja sama dengan BNSP.

“Peserta magang tidak berhenti setelah program selesai. Kami lanjutkan dengan skema sertifikasi kompetensi bersama BNSP,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: - Menteri Ketenagakerjaan Yassierli150.000 PesertaCris KuntadiKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)Magang Nasional 2026Sekretaris Jenderal Kemnaker
ShareTweetSend

Related Posts

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025
Kemnaker Percepat Perjanjian Pertukaran Profesional Muda antara Indonesia dan Swiss

Kemnaker Percepat Perjanjian Pertukaran Profesional Muda antara Indonesia dan Swiss

Juni 11, 2022

Menaker Minta Pengusaha Membayar THR Kontan, Tak Boleh Dicicil!

April 11, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?