• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemnaker Percepat Perjanjian Pertukaran Profesional Muda antara Indonesia dan Swiss

Kemnaker Percepat Perjanjian Pertukaran Profesional Muda antara Indonesia dan Swiss

Juni 11, 2022
Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Meriahkan HUT Ke-499 Jakarta, Ancol Gratiskan Tiket Masuk Sore Hari 

Mei 30, 2026
La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama  Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

La Ode Safiul Akbar Jadi Calon Pertama Daftarkan Diri sebagai Caketum Kosgoro 1957

Mei 30, 2026
ADVERTISEMENT
Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Kemdiktisaintek-Bappenas Perkuat Riset dan IPTEK

Mei 30, 2026
Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Anggota Komisi I DPR Dukung Putusan MK Soal 30 Persen Keterwakilan Perempuan di Pemilu

Mei 30, 2026
Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Anggota DPRD DKI Dukung Polisi Tindak Tegas Pelaku Begal

Mei 30, 2026
Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Wali Kota Bekasi Kirim Ucapan Selamat Hari Raya Iduladha 1447 H untuk Warga Kota Bekasi

Mei 30, 2026
Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Hadiri Konferensi APS, Dedi Mulyadi : Pembangunan Papua Mesti Berbasis Budaya

Mei 29, 2026
Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Aliansi SETARA Nyatakan Sikap Terhadap Situasi di Tanah Papua

Mei 29, 2026
Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Tentara Nasional Indonesia Diminta Tidak Terlibat Konflik Tanah Adat di Merauke

Mei 29, 2026
Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Kapolda Kepri Hadiri Peresmian Gedung “Sentrum Caritas” dan Lokakarya Migrasi Aman di Batam

Mei 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Mei 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Kemnaker Percepat Perjanjian Pertukaran Profesional Muda antara Indonesia dan Swiss

[Ekonomi]

Juni 11, 2022
in Ekonomi, News
0
0
SHARES
24
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah didampingi sejumlah pejabat Kemnaker melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Swiss Muliaman Darmansyah Hadad, Jum’at (10/6). Foto: Dokumentasi Kemnaker

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus bekerja sama dengan Kedutaan Besar Negara Republik Indonesia (KBRI) di Bern Swiss untuk mempercepat proses implementasi perjanjian pertukaran profesional muda antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Swiss, serta potensi kerja sama lainnya yang dapat dilakukan, khususnya di bidang penempatan tenaga kerja dan perluasan kesempatan kerja.

“Saya percaya, dengan adanya dukungan dari KBRI di Swiss, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Swiss, khususnya di bidang ketenagakerjaan dapat lebih meningkat dan berkembang,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, ketika melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Indonesia untuk Swiss, Muliaman Darmansyah Hadad, Jumat (10/6/2022).

Menaker mengatakan, perjanjian pertukaran profesional muda merupakan kesepakatan bilateral antara Indonesia dan Swiss terkait pemberian kesempatan bagi professional muda untuk bekerja yang bertujuan meningkatkan keahlian profesional dan bahasa.

ADVERTISEMENT

“Itu adalah hasil kesepakatan khusus kedua pihak yang diberikan Swiss untuk memenuhi permintaan Indonesia terkait dengan perdagangan jasa moda 4 pada perundingan Indonesia-EFTA,” katanya.

Ditambahkan Menaker, perjanjian pertukaran profesional muda antara Indonesia dan Swiss mulai berlaku pada 5 Maret 2022. Untuk memperlancar implementasinya, sebagai tahap awal masing-masing negara telah mempersiapkan panduan yang berkaitan dengan tata cara bekerja.

“Tata cara bekerja di Indonesia disusun oleh Pemerintah Swiss, dan tata cara bekerja di Swiss disusun oleh Pemerintah Indonesia,” ucapnya.

 

 

Komentar Facebook

Tags: Ida FauziyahIndonesia-SwissKementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
ShareTweetSend

Related Posts

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

Kemnaker Usul Kuota Magang Nasional 2026 Jadi 150.000 Peserta

April 30, 2026
KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025
Menaker Minta Tetapkan UMP 2023 Sesuai Permenaker 18 Tahun 2022

Menaker Wajibkan Perusahaan Bentuk Satgas Kekerasan Seksual

Juni 3, 2023

Menaker Minta Tetapkan UMP 2023 Sesuai Permenaker 18 Tahun 2022

November 19, 2022

Menaker Ida Tinjau Penerima BSU Bagi Pekerja Sektor UKM di Bali

September 14, 2022
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?