• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

April 30, 2026
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Pimpin Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Siap Dibawa ke Paripurna

Juli 8, 2026
CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

CPNS dan PPPK di Provinsi Papua Barat Terima SK Formasi 2021

Juli 7, 2026
ADVERTISEMENT
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 7, 2026
Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Prabowo Dukung India Mau Bangun Kampus Top di Indonesia  

Juli 7, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Pemkot Bekasi Raih Warta Kota Awards 2026, Tri Adhianto: Motivasi untuk Terus Bekerja Lebih Baik.

Juli 7, 2026
RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Marak OTT Berlanjut, Doli Desak Sistem Rekrutmen dan Pilkada Dibenahi Total

Juli 7, 2026
Prof Ir Marthin Doddy  Sumajow: SK Rektor Unsrat nomor 1132 Telah Diselesaikan Lewat Mekanisme Hukum

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi Ahmadi : Evaluasi Proses SPMB 2026 akan Dilakukan Setelah Masa Reses

Juli 7, 2026
Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Polresta Bandara Soetta Bongkar Sindikat Jaringan Narkoba Internasional Beromzet Rp360 Miliar

Juli 7, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 8, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

BP3MI Riau Apresiasi Polri, Gagalkan Pengiriman 29 PMI Ilegal

{Hukum]

April 30, 2026
in Hukum
0
0
SHARES
33
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Ilustrasi PMI/Istimewa

Riau, satukanindonesia.com – Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Riau mengapresiasi jajaran Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan yang berhasil menggagalkan pemberangkatan 29 Pekerja Migran Indonesia secara nonprosedural ke Malaysia. Kasus ini juga diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Kepala BP3MI Riau Fanny Wahyu Kurniawan menyampaikan, keberhasilan ini menunjukkan kuatnya kerja sama antara kepolisian dan BP3MI dalam melindungi masyarakat dari praktik penempatan kerja non prosedural.

“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Polres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan atas kerja cepatnya. Ini bukti bahwa kerja sama yang baik bisa mencegah Pekerja Migran berangkat secara ilegal dan melindungi mereka dari risiko besar,” ujar Fanny dalam keterangannya, dilansir dari sinpo, Rabu, 29 April 2026.

Peristiwa ini bermula pada Jumat, 24 April 2026, saat polisi mengamankan 29 WNI di wilayah Sungai Sembilan, Dumai. Mereka terdiri dari 28 orang dewasa dan 1 balita, yang seluruhnya berasal dari NTB. Mereka rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Dalam kasus ini, polisi juga telah mengamankan 4 orang tersangka yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan. Barang bukti yang diamankan antara lain beberapa unit handphone dan satu unit mobil.

Saat ini, seluruh pekerja migran tersebut berada dalam perlindungan BP3MI Riau di Rumah Ramah P4MI Dumai. BP3MI Riau juga sedang berkoordinasi dengan daerah asal untuk memulangkan mereka dengan aman.

“Kami memastikan semua pekerja migran dalam kondisi aman. Saat ini kami sedang mengurus proses pemulangan mereka agar bisa kembali ke keluarga masing-masing. Kami juga mendorong pihak kepolisian untuk terus mengembangkan kasus ini agar jaringan pelaku bisa terungkap,”ujarnya.

BP3MI Riau mencatat, ini merupakan penangkapan ketujuh di Riau dan yang kedua pada April 2026 oleh Polres Dumai. Hal ini menunjukkan bahwa peran masyarakat dan kerja sama antar instansi sangat penting dalam memberantas TPPO dan mencegah penempatan PMI ilegal.

BP3MI Riau juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas, dan selalu memastikan proses keberangkatan dilakukan secara resmi.

Komentar Facebook

Tags: Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) RiauPengiriman 29 PMI IlegalPolres Dumai dan Polsek Sungai Sembilan
ShareTweetSend

Related Posts

No Content Available
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?