Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polri mengamankan 60 tersangka peredaran narkoba jaringan Fredy Pratama hingga Mei 2024.
“Tim Satgas P3GN sampai dengan bulan Mei 2024 telah melakukan penangkapan jaringan Fredy Pratama lainnya terkait TPPU narkotika dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 60 orang,” kata Kasatgas Penanganan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P3GN) Irjen Asep Edi Suheri dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin (6/5/2024).
Asep memerinci dari 60 tersangka tersebut, ada empat orang merupakan tersangka pada kasus laboratorium gelap di Sunter, Jakarta Utara.
Kemudian perkembangan penanganan perkara ini yaitu sebanyak 45 tersangka sudah tahap dua, dan satu tersangka atas nama Bayu Firmandi saat ini kasusnya masih P-19.
“Proses penyidikan sebanyak 14 orang. Total penyitaan aset dari jaringan Fredy Pratama senilai Rp 432,20 miliar,” ucapnya. (***)













