• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

Mei 9, 2023
Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Hari Lingkungan Hidup 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dukung Penguatan Gerakan Indonesia Asri

Juni 9, 2026
UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

UU Polri Baru Disahkan, Masa Usia Pensiun Jadi 60 Tahun Bagi yang Punya Keahlian Khusus

Juni 9, 2026
ADVERTISEMENT
Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Wamenkum: Presiden Berwenang Perpanjang Batas Usia Pensiun Kapolri

Juni 9, 2026
Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Purbaya Tegaskan Komitmen Pemerintah dalam Meningkatkan Iklim Usaha Sehat

Juni 9, 2026
Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Komisi VII DPR Dorong Kemenperin Berinovasi demi Perkuat Rupiah

Juni 9, 2026
Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Mendagri Tito  Tegaskan Tak Ada Opsi Pemberhentian PPPK dan Honorer Jelang Penerapan UU HKPD

Juni 9, 2026
Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Presiden Prabowo Lantik Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN dan Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus

Juni 9, 2026
Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Prediksi BMKG Jakarta Cenderung Berawan Sepanjang Hari Ini

Juni 9, 2026
Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Prabowo Akan Lantik Kepala BGN dan Penasihat Khusus di Istana Sore Ini

Juni 8, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juni 9, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

[Hukum]

Mei 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
80
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polresta Banjarmasin memecat seorang anggota Bripka Ebet Riyadi. Dia terbukti terlibat peredaran narkoba dan telah divonis selama enam tahun delapan bulan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Kami sudah laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Ebet Riyadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo sebagaimana dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia menjelaskan, pemecatan itu sebagai wujud komitmen Polri menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Dia berharap kejadian serupa dan yang menyakiti hati masyarakat maupun institusi Polri jangan terulang lagi.

Oleh karena itu, Sabana berpesan kepada anggota untuk terus meningkatkan iman dan takwa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima sekaligus jadi benteng diri dari perbuatan menyimpang.

”Tingkatkan terus disiplin dan jadikan program Presisi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucap Sabana.

Ebet dikenakan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri junto pasal 21 ayat (3) huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sanksi itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan melakukan tindak pidana narkotika dan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ebet yang terakhir berdinas di Satuan Samapta Polresta Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 8 Agustus 2022 dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 12,55 gram dan satu butir ekstasi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Peredaran NarkobaPolresta BanjarmasinPTDH
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Bersama Tim PAM Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

TNI AL Bersama Tim PAM Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

April 8, 2025
BNNK Langkat Kerjasama Dengan Marinir Dalam Pencegahan Narkotika

BNNK Langkat Kerjasama Dengan Marinir Dalam Pencegahan Narkotika

Mei 10, 2024
3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

Mei 1, 2024

AKP Andri Gustami Dipecat dari Polri Usai Terbukti Terima Rp1,3 Miliar dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oktober 20, 2023

AKP AG Bakal Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

September 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?