• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

Mei 9, 2023
Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Menteri Pertanian Tegaskan Seluruh Pabrik Gula Wajib Memiliki Kebun Tebu Demi Swasembada Nasional

Juli 30, 2026
Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Prabowo Naikkan Tukin Prajurit TNI dan Pegawai Kemhan Setelah Delapan Tahun

Juli 30, 2026
ADVERTISEMENT
Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Prakiraan BMKG Cuaca Jakarta Hari Ini Jaksel dan Jaktim Diguyur Hujan!

Juli 30, 2026
ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

ASEAN Soroti Ketegangan Timur Tengah dan Penipuan Daring

Juli 30, 2026
KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

KPK Sita Uang Lebih dari Rp2 Miliar OTT di Pemalang

Juli 30, 2026
DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

DPD Hanura Kepri Gelar Pembekalan Politik, Perkuat Konsolidasi Hadapi Verifikasi Partai Menuju Pemilu 2029

Juli 29, 2026
Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Komisi II DPR Akan Rapat dengan Mendagri-Kepala Daerah Bahas Fiskal Saat Reses

Juli 29, 2026
Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Wujudkan Pendidikan Berkwalitas, Pemkab Taput Laksanakan Asesmen Maretong Serentak Tingkat SD dan SMP

Juli 29, 2026
Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Diduga Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Polda Tingkatkan Dugaan Korupsi DPR Papua Barat Daya ke Penyidikan

Juli 29, 2026
Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Wamendagri Minta Kepala Daerah Tak PHK PPPK

Juli 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Anggota Polresta Banjarmasin Dipecat Tidak Hormat

[Hukum]

Mei 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
81
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polresta Banjarmasin memecat seorang anggota Bripka Ebet Riyadi. Dia terbukti terlibat peredaran narkoba dan telah divonis selama enam tahun delapan bulan oleh Pengadilan Negeri Banjarmasin.

”Kami sudah laksanakan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atas nama Bripka Ebet Riyadi,” kata Kapolresta Banjarmasin Kombespol Sabana Atmojo sebagaimana dilansir dari Antara di Banjarmasin.

Dia menjelaskan, pemecatan itu sebagai wujud komitmen Polri menindak tegas setiap anggota yang melakukan pelanggaran berat. Dia berharap kejadian serupa dan yang menyakiti hati masyarakat maupun institusi Polri jangan terulang lagi.

Oleh karena itu, Sabana berpesan kepada anggota untuk terus meningkatkan iman dan takwa sebagai wujud rasa syukur atas segala nikmat yang telah diterima sekaligus jadi benteng diri dari perbuatan menyimpang.

”Tingkatkan terus disiplin dan jadikan program Presisi agar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” ucap Sabana.

Ebet dikenakan pasal 11 huruf c Peraturan Kapolri No 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri junto pasal 21 ayat (3) huruf a Peraturan Kapolri Nomor 14 Tahun 2011.

Sanksi itu dijatuhkan setelah yang bersangkutan melakukan tindak pidana narkotika dan dikenakan pasal 114 ayat (2) sub pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ebet yang terakhir berdinas di Satuan Samapta Polresta Banjarmasin ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel pada 8 Agustus 2022 dengan barang bukti tiga paket sabu-sabu seberat 12,55 gram dan satu butir ekstasi.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Peredaran NarkobaPolresta BanjarmasinPTDH
ShareTweetSend

Related Posts

TNI AL Bersama Tim PAM Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

TNI AL Bersama Tim PAM Gabungan Berhasil Gagalkan Peredaran Narkoba di Pulau Berhala

April 8, 2025
BNNK Langkat Kerjasama Dengan Marinir Dalam Pencegahan Narkotika

BNNK Langkat Kerjasama Dengan Marinir Dalam Pencegahan Narkotika

Mei 10, 2024
3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

3 Anggota Polres Metro Tangerang Kota Dipecat, Terlibat Narkoba dan Telantarkan Keluarga

Mei 1, 2024

AKP Andri Gustami Dipecat dari Polri Usai Terbukti Terima Rp1,3 Miliar dari Gembong Narkoba Fredy Pratama

Oktober 20, 2023

AKP AG Bakal Dipecat Usai Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama

September 16, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?